Covid-19

Rapid Test Antigen di Bandara Kuala Namu Didaur Ulang

Admin — Asumsi.co

featured image
Unsplash/Mika Baumeister

Polisi
mengamankan lima petugas Kimia Farma di bandara Kuala Namu, Medan, Sumatra
Utara Selasa sore kemarin (27/4) beserta ratusan alat tes yang diduga telah
digunakan berulang kali.

Dilansir dari Liputan 6, Polisi
melakukan investigasi yang dilanjutkan dengan penggerebekan fasilitas tes rapid
antigen PT Kimia Farma di bandara Kuala Namu. Penggerebekan ini dilakukan
setelah mendapat laporan bahwa sejumlah calon penumpang pesawat mengeluhkan
hasil tes positif yang dianggap tidak akurat.

Seorang anggota polisi kemudian menyamar
sebagai calon penumpang dan mendapatkan hasil positif dari tes rapid antigen
yang dijalaninya. Setelah melalui perdebatan, tim investigasi polisi memeriksa
seluruh peralatan yang berada di fasilitas tersebut dan menemukan bahwa
alat-alat yang digunakan telah dicuci dan dikemas kembali untuk digunakan
berulang kali.

Pihak Kimia Farma mengeluarkan pernyataan
atas nama Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadhilah Bulqini
kepada media Rabu (28/4) yang mengatakan bahwa tindakan para petugas tersebut,
“sangat merugikan perusahaan dan sangat bertentangan dengan Standard
Operating Procedure
(SOP) perusahaan serta merupakan pelanggaran sangat
berat.”

“Apabila terbukti bersalah, maka para oknum
petugas layanan Rapid Test tersebut akan kami berikan sanksi yang berat sesuai
ketentuan yang berlaku,” pungkas Adil.

Sejumlah barang bukti yang disita, termasuk
komputer, printer, dan ratusan alat tes baik bekas maupun baru, telah dibawa ke
Polda Sumatra Utara untuk diperiksa lebih lanjut.

Share: Rapid Test Antigen di Bandara Kuala Namu Didaur Ulang