Hukum

Polri: 12 Senpi Milik SYL Legal, Digunakan untuk Olahraga

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Bareskrim Polri/Humas Polri

Polisi memastikan bahwa 12 senjata api (senpi) yang ditemukan di rumah dinas mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) legal. Senjata tersebut terdaftar atas nama SYL yang digunakan untuk keperluan olahraga.

“Dari hasil penyelidikan sementara, senjata-senjata yang ada di tempat saudara SYL, menurut dari Baintel (Badan Intelijen dan Keamanan Polri) itu terdaftar, ada suratnya,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/10/2023).

Djuhandhani mengatakan, 12 senpi yang ditemukan terdaftar atas nama SYL. Dia juga menyebutkan bahwa sebagian senpi itu diperoleh dari hibah.

“Semua terdaftar atas nama SYL, walaupun ada beberapa yang merupakan senjata itu adalah hibah. Dan buktinya hibahnya ada. Sementara itu yang kita dapatkan,” kata Djuhandhani.

Namun, Djuhandhani mengatakan pihaknya belum dapat menindaklanjuti lebih dalam perihal senpi itu. Sebab, kewenangan atas 12 sepi yang ditemukan berada pada tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami belum bisa merinci lebih lanjut. Karena ini hanya berdasarkan data-data yang kita peroleh, dan ini masih perlu pendalaman,” katanya.

“Kecuali kalau itu nanti ada penyerahan, sehingga kita bisa secara fisik bisa mengecek, secara fisik ataupun bisa kita cek lebih lanjut. Namun kalau sekarang kan by data yang kita miliki, dan kita upayanya adalah penyelidikan,” sambungnya.

Lebih jauh Djuhandhani menuturkan senjata yang ditemukan di rumah dinas SYL itu masih dalam penguasaan KPK.

“Kami masih menunggu lebih lanjut karena senjata-senjata tersebut masih dalam penguasaan dari KPK, masih dikuasai KPK hanya prosesnya masih dititipkan,” katanya.

Diketahui, KPK mengamankan uang dengan nominal, mencapai puluhan miliar Rupiah, saat melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Tak hanya uang, penyidik lembaga antirasuah turut mengamankan belasan senjata api di rumah dinas sang menteri. Penggeledahan berlangsung sejak Kamis (28/9/2023), hingga Jumat (29/9/2023) pukul 12:11 WIB yang berlokasi di Kompleks Rumah Dinas Menteri di Jalan Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, uang yang diamankan itu terdiri dari pecahan mata uang asing dan Rupiah.

“Sekira sejauh ini puluhan miliar yang ditemukan dalam penggeledahan dimaksud,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (29/9/2023).

Share: Polri: 12 Senpi Milik SYL Legal, Digunakan untuk Olahraga