Politik

PBNU Ancam Sanksi Pengurus yang Jual Nama NU untuk Kepentingan Politik

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
ilustrasi

Ketua Umum Pengurus  Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf mengancam bakal memberikan teguran keras, hingga sanksi bagi pengurus yang menggunakan nama lembaganya untuk kepentingan politik praktis.

Yahya mengatakan, jika teguran tersebut tidak diindahkan, maka ada prosedur pemberian sanksi lainnya terhadap mereka yang melanggarnya.

“Kalau ada pengurus NU, kemudian menggunakan lembaga NU untuk kegiatan politik praktis langsung kami tegur. Ada prosedurnya (jika teguran tidak diindahkan), nanti kami (berikan) peringatan. Kalau diulangi, peringatan kedua. Kalau diulangi lagi, bisa diberhentikan. Sudah ada mekanismenya. Sekali diperingatkan sudah kapok biasanya,” ujar Yahya dalam keterangan persnya, Senin (4/9/2023).

Ia mengungkapkan, saat ini sudah ada beberapa pengurus PBNU di tingkat kabupaten yang diberikan teguran karena menggelar acara deklarasi calon presiden (capres) di kantor NU. Kegiatan tersebut, kata dia tentu tidak diperkenakan.

“Ini nggak boleh. Kami tegur. Misalnya, dia pribadi ikut kesana kemari, itu hak pribadinya,” ucap Yahya.

Lebih lanjut, Ketum PBNU menegaskan jika ada calon presiden yang bukan merupakan pengurus NU, nama menjual nama organisasi masyarakat ini, maka PBNU memastikan bakal menyampaikan klarifikasi untuk meluruskannya. Sebab, sosoknya bukanlah pengurus PBNU.

“Kalau ada capres mengatasnamakan NU, tetapi bukan pengurus NU ya, kami juga bisa mengatakan itu tidak benar. Akan tetapi kan, kami tidak bisa beri sanksi apa-apa kalau bukan pengurus,” tandasnya.

Share: PBNU Ancam Sanksi Pengurus yang Jual Nama NU untuk Kepentingan Politik