Isu Terkini

Menpora Dito Ariotedjo Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Korupsi Proyek BTS

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Puspen Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G, Senin (3/7/2023) siang.

Dalam pemeriksaan ini, Dito juga akan dimintai keterangannya sebagai saksi perkara dugaan korupsi infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, periode tahun 2020 hingga 2022. Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana membenarkan adanya pemanggilan Dito sebagai saksi.

“Dari informasi tim penyidik, betul ada pemanggilan terhadap Dito saat ini menjabat sebagai Menteri Olahraga,” kata Ketut Sumedana melalui keterangan persnya, Minggu (3/7/2023).

Dalam pemeriksaan hari ini, Dito diketahui tiba di Kantor Kejagung untuk memenuhi panggilan sekitar pukul 12.00 WIB.

Perkara BTS Kominfo ini, diketahui turut menjerat mantan Menkominfo Johnny G Plate dan tujuh orang lainnya. Johnny sudah disidang bersama dua terdakwa lain, yakni Yohan Suryanto dan Anang Achmad Latif.

Dalam persidangan, Johnny didakwa telah merugikan negara sebanyak Rp8 triliun dalam dugaan korupsi proyek pengadaan base transceiver station (BTS) 4G. Dakwaan itu dibacakan dalam sidang perdana Plate di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).

Share: Menpora Dito Ariotedjo Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Korupsi Proyek BTS