Budaya Pop

Kali Sentiong Hitam dan Berbau, Ini 4 Langkah Untuk Mengatasi Masalah Sungai Tercemar

Winda Chairunisyah Suryani — Asumsi.co

featured image

Pemerintah Indonesia maupun Pemprov DKI Jakarta terus berbenah diri demi lancarnya penyelenggaraan Asian Games 2018. Adapun salah satu tempat yang dibenahi adalah Kali Sentiong yang biasa disebut dengan nama Kali Item, di Jakarta Utara.

Kali Item itu memang berwarna hitam pekat dan berbau menyengat. Karena lokasinya dekat dengan Wisma Atlet, Pemprov DKI berinisiatif menutupi kalinya dengan kain waring. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, bahwa penggunaan kain waring sebagai penutup Kali Item dimaksudkan untuk mengurangi penguapan bau tak sedap dari kali tersebut. Sinar matahari yang kuat dan suhu udara yang panas mendorong penguapan terjadi.

“Kita gunakan juga nano bubble untuk menambah kadar oksigen, harapannya bakteri penyebab bau bisa dikurangi,” ujar Anies  Baswedan pada media, Rabu, 25 Juli 2018 malam.

Tak ayal, penutupan kali dengan kain waring itu justru jadi sorotan publik, bahkan media asing pun ikut menyorotinya. Namun, kata Anies, penutupan dengan kain waring itu hanya bersifat temporer alias sementara, jadi cuma selama perhelatan Asian Games 2018 berlangsung aja.

“Saya rasa masalah Kali Item sudah menahun dan bukan satu-satunya, Kali Item itu sudah luar biasa. Namun penutupan dengan kain hanya untuk jangka pendek. Jangka panjang tak bisa seperti ini,” katanya.

Memang, memakai kain waring aja itu enggak bisa menyelesaikan masalah sesungguhnya. Satu langkah pun enggak akan cukup untuk mengatasi permasalahan kali yang sudah tercemar. Sebenarnya, di Indonesia ini banyak sungai yang perlu dijaga kelestariannya, di DKI Jakarta aja, ada 13 kali yang mengaliri ibu kota kita.

Untuk ke depannya, berikut 6 langkah sebagai solusi mengembalikan kelestarian kali yang udah terlanjur tercemar!

1.  Menghukum Berat Industri yang Buang Limbah Sembarangan

Dinas Lingkungan Hidup DKI menyatakan bahwa Kali Item udah tercemar limbah dan bakteri. Setelah dilakukan pengujian pada 4 Juli 2018 lalu, kadar bakteri Kali Item itu udah melampaui baku mutu. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno pun mengungkapkan kalau ada seratus unit usaha di Kemayoran, Jakarta Utara, yang membuang limbah industri secara sembarangan ke Kali Sentiong alias Kali Item.

“Ada sekitar seratus unit usaha. Jadi sepanjang situ kalau waktu dulu saya sosialisasi, turun ke bawah, suka melihat kalau airnya dibuang begitu saja,” ucap Sandi di Silang Monas, Jakarta, pada media, Kamis, 26 Juli 2018.

Sandi bilang kalau Pemprov DKI lagi proses ngedata seratus unit usaha tersebut, dan berencana bakal menutup proses produksi seratus industri rumahan yang enggak patuh dalam mengelola limbah.

“Mereka diminta untuk disetop berproduksi dan dicarikan solusi lain supaya tidak melimpahkan atau membuang limbahnya ke Kali Sentiong,” ungkap Sandi.

Memang sebenarnya, baik industri kecil menengah maupun industri besar, harusnya membuat tempat pengelolaan limbah buang mereka sendiri. Jadi, enggak ada lagi industri yang dengan sengaja ngebuag sembarangan limbahnya ke selokan, sehingga secara otomatis terbuang ke kali.

Semoga saja, Pemprov secara serius berani ngasih sanksi yang berat untuk para pemilik industri yang melanggar. Sanksi itu perlu ditegaskan agar menciptakan efek jera.

2. Buat Waduk Buatan Untuk Memurnikan Limbah Rumah Tangga

Enggak cuma limbah industri, limbah rumah tangga juga perlu diawasi alirannya. Limbah masyarakat dari selokan juga perlu dialihkan sedemikian rupa ke waduk-waduk yang berteknologi canggih, di mana waduk tersebut bisa menyaring air limbah rumah tangga masyarakat supaya menjadi ramah lingkungan.

Jadi, setelah limbah rumah tangga disaring di waduk buatan tersebut, dan udah layak serta ramah lingkungan, baru deh boleh dibuang ke kali atau sungai di dekatnya. Yah, dari pada memasang kain waring yang menelan biaya Rp 580 juta, mending dananya dialokasikan untuk pembuatan waduk buatan untuk jangka panjang melestarikan kali di Jakarta.

3. Steril Daerah Bantaran Kali

Kebijakan pemerintah yang menggusur rumah-rumah di dekat bantaran kali memang terdengar seperti kekejaman terhadap sesama manusia yang ingin memiliki tempat tinggal. Namun, kalian juga perlu sadar, bahwa masih banyak masyarakat yang sering membuang sampah sembarangan ke kali.

Oleh sebab itu, sebaiknya sekitar kurang lebih jarak setengah atau satu kilometer dari kali harus dilakukan sterilisasi dari tanah dan bangunan milik warga masyarakat. Pemerintah perlu tegas dalam mengelola daerah bantaran kali. Kalau perlu dipasang kamera CCTV supaya enggak ada lagi orang yang menyerobot lahan atau masuk untuk buang sampah ke kali.

4. Sosialisasi atau Penyuluhan Kepada Masyarakat Luas

Saat ini masyarakat lebih gemar membeli air minum dalam kemasan yang berbayar, padahal, jika sebuah sungai atau kali dalam keadaan bersih dan tidak tercemar, bisa aja dijadikan sebagai sumber air minum. Sayangnya, kesadaran pentingnya menjaga ekosistem di sungai itu masih jarang kita temui pada masyarakat Indonesia.

Hal itu menjadi PR terbesar pemerintah, sebagai instansi yang bertanggung jawab memberikan penyuluhan pada masyarakat bahwa penting sekali menjaga kebersihan air sungai bagi kehidupan manusia. Adanya penyuluhan atau sosialisasi ini memang enggak bisa secara langsung mengubah air tercemar menjadi air yang siap diminum.

Tapi setidaknya, jika pemerintah punya program seperti pembuatan waduk, relokasi rumah di bantaran kali, masyarakat bisa mengerti dan mendukung karena telah diberikan penyuluhan terlebih dahulu. Dengan kepedulian kita semua, tentu masih ada harapan agar kita masih bisa menikmati segarnya air sungai di kota-kota besar.

Share: Kali Sentiong Hitam dan Berbau, Ini 4 Langkah Untuk Mengatasi Masalah Sungai Tercemar