Isu Terkini

Hoaks-Hoaks yang Beredar saat Aksi 21-22 Mei

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Unjuk rasa yang berujung kericuhan di beberapa titik seperti Jalan Jati Baru, Tanah Abang dan depan gedung Bawaslu pada 21-22 Mei membuat situasi terasa mencekam. Kondisi bertambah parah manakala hoaks atau berita bohong yang beredar di jejaring media sosial. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemukan 30 berita bohong yang tersebar melalui  Facebook, Twitter, dan Instagram dalam dua hari tersebut.

“Hoaks-hoaks ini disebarkan lewat 1.932 URL. Di Facebook ada 450 URL, di Instagram ada 581, di Twitter 784, dan 1 lewat LinkedIn, kami tetap pantau setelah kami buka,” kata Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo Samuel Abrijani saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5).

Lantaran hoaks menyebar luas, pemerintah mengambil langkah pencegahan dengan membatasi akses media sosial dan layanan chat WhatsApp. Langkah itu dilakukan dengan tujuan menjaga keamanan nasional. “Tanggal 21 Mei malam kami menerima kabar bahwa terjadi insiden, dan sampai pagi kami melihat insiden itu. Bagi kami keadaan sangat tidak kondusif dan justru mengarah kepada keresahan masyarakat dan ketertiban umum. Jadi analisa kami, kami harus melakukan pembatasan,” ujar Samuel.

Pembatasan akses medsos itu, di sisi lain, sama saja meresahkannya. Setelah situasi dianggap mulai membaik, Kominfo membuka kembali akses medsos pada Sabtu (25/5), sembari berjaga dan terus memantau penyebaran hoaks di medsos.

Berita atau informasi hoaks apa saja yang beredar selama dua hari saat Aksi 21-22 Mei kemarin? Berikut rangkumannya.

Polisi Tembak Demonstran di dalam Masjid

Warganet dikejutkan dengan postingan video yang beredar di media sosial mengenai rekaman situasi di sebuah masjid di daerah Tanah Abang. Dalam video yang tersebar, disebutkan bahwa polisi menyerang para demonstran yang berada di dalam masjid tersebut dengan cara memberondongkan peluru.

Ternyata, suara-suara tembakan yang terdengar dari video itu berasal dari luar masjid. Dalam kericuhan itu, massa melempari polisi dengan bom molotov, batu, dan bambu. Polisi membalas dengan gas air mata. Polda Metro Jaya, lewat Kabid Humas Kombes Argo Yuwono pun membantah desas-desus personel pengamanan demo di depan gedung Bawaslu mengejar massa hingga memasuki area masjid.

Polisi Impor dari Cina

Hoaks lain yang sempat jadi kehebohan tuduhan adanya anggota kepolisian impor dari Cina. Di medsos, tuduhan itu dilandaskan pada foto-foto anggota brimob bermata sipit. Dalam konferensi pers pada Rabu (22/5), Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal membantah bahwa pasukan Brimob yang diterjunkan untuk mengamankan massa berasal dari luar negeri.

Ketiga anggota Brimob yang foto-fotonya tersebar hingga viral itu turut hadir dalam konferensi pers tersebut. “Selamat siang untuk semuanya. Izin, Jenderal, kami tegaskan sekali lagi kami adalah asli Brimob Indonesia, bukan polisi Cina. Saya dari Brimob Polda Sumatera Utara,” kata salah seorang di antaranya.

Pengumuman Rekapitulasi KPU Tidak Sah

Setelah pengumuman hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 secara nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), di media sosial beredar sejumlah gambar dengan narasi bahwa penetapan hasil Pemilu 2019 pada 21 Mei 2019 dini hari tidak sah. Salah satu alasannya: dilakukan sebelum waktu penetapan yang jatuh pada tanggal 22 Mei 2019.

Namun, faktanya tidak demikian. Menurut pasal 413 ayat 1 Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum: “KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara Pasangan Calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD paling lambat 35 (tiga puluh lima) hari setelah hari pemungutan suara.”

Berdasarkan ketentuan tersebut, jadwal pengumuman atau penetapan hasil Pilpres 2019 pada 22 Mei 2019 adalah batas akhir, 35 hari sejak pemilihan umum pada 17 April 2019. Dengan demikian, penetapan rekapitulasi hasil Pemilu 2019 oleh KPU pada 21 Mei 2019 sekitar pukul 02.00 WIB, tidak menyalahi aturan dan masih berada dalam rentang waktu yang ditetapkan undang-undang.

WhatsApp Diblokir Saat Aksi 22 Mei 2019

Saat aksi 22 Mei 2019 berlangsung di sekitar gedung Bawaslu RI, dikabarkan WhatsApp diblokir. Isu ini berkembang luas di media sosial, dengan bumbu-bumbu provokasi dan fitnah.

Pemerintah menegaskan tidak melakukan pemblokiran, tetapi hanya membatasi akses untuk mengirim dan menyebarkan konten-konten multimedia di WhatsApp, Instagram, Facebook dan Twitter. Upaya ini, menurut Kominfo, bertujuan mengurangi dan mencegah penyebaran berita provokatif berbentuk video dan foto Aksi 22 Mei di medsos.

Oknum Bais TNI Provokasi Massa Aksi 22 Mei

Sebuah video viral memperlihatkan seorang pria memprovokasi massa di dalam masjid. Video itu diberi keterangan “Oknum Bais TNI Provokasi Massa di Aksi 22 Mei dan Menyudutkan Polri.”

Dengan cepat, pihak TNI membantah kabar tersebut. Kapuspen TNI Sisriadi mengatakan personel berpakaian loreng adalah anggota Yonif 315 yang ditugaskan di Petamburan oleh BKO Kodam Jaya. Personel itu dikatakan sedang melakukan pendekatan kepada tokoh agama untuk menenangkan massa.

Menurut Mayjen Sisriadi, berdasarkan hasil investigasi, video yang viral tersebut benar diambil oleh seseorang di Masjid Al-Ishlah, Petamburan, pada tanggal 22 Mei 2019 pukul 11.45 WIB saat kerusuhan terjadi. “Sedangkan berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat sekitar Masjid Al-Ishlah, orang yang melakukan provokasi tersebut tidak dikenal dan bukan warga Petamburan,” kata Sisriadi, Jumat (24/5), seperti dikutip dari Antara.

Kapuspen TNI menegaskan bahwa informasi yang disebar bersama video itu adalah hoaks, sedangkan data tentang Serma Aris dalam video viral tersebut adalah data palsu yang dibuat oleh orang yang tidak tahu tentang TNI AD.

Ucapan Kapolri Dipelintir jadi “Masyarakat Boleh Ditembak”

Ucapan Kapolri Jenderal Tito Karnavian ikut dipelintir dan dipotong sehingga menimbulkan hoaks yang mengerikan. Dalam sebuah postingan video di medsos yang beredar, Tito tampak berbicara dengan anggotanya dan memberikan arahan. Dalam video itu, ucapan Tito dipotong sehingga hanya muncul pertanyaan “masyarakat boleh ditembak?”

Setelah ditelusuri, rupanya video tersebut sudah dimanipulasi. Dalam video asli, Tito berbicara jika ada orang-orang bersenjata yang mau mencelakakan masyarakat, misalnya para anggota geng motor, polisi dapat bertindak keras. Dalam video sebenarnya, Kapolri bertanya, “Jika ada orang yang bawa parang ingin membunuh masyarakat, apakah boleh ditembak?”

Dengan kata lain, yang diperbolehkan bukanlah menembak masyarakat, melainkan menembak orang yang ingin membunuh masyarakat.

Share: Hoaks-Hoaks yang Beredar saat Aksi 21-22 Mei