Pemerintah menerapkan kebijakan ganjil genap kendaraan untuk menuju tempat wisata di kawasan PPKM Level 3. Keputusan itu untuk mengurangi jumlah pengunjung pasca penurunan level PPKM.
Aturan: Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan ganjil genap di tempat wisata berlaku setiap Jumat hingga Minggu, mulai pukul 12.00 sampai 18.00.
“Penerapan ganjil genap akan diberlakukan pada daerah-daerah tempat wisata,” ujar Luhut dalam keterangan pers, Senin (13/9/2021).
Tujuan: Luhut berkata tujuan kebijakan itu untuk mengurangi jumlah kendaraan ke tempat wisata. Dia tidak ingin kepadatan wisatawan di Pangandaran terulang. Kala itu, jumlah pengunjung membludak.
Aturan lain: Luhut berkata aplikasi PeduliLindungi akan diwajibkan untuk mengakses tempat wisata yang dibuka.
Peringatan: Luhut meminta masyarakat tidak terlena dengan tren Covid-19 yang menurun. Sebab, dia menyebut terdapat varian baru Covid-19 yang bisa membuat kasus kembali melonjak dengan cepat