Isu Terkini

Edy Rahmayadi dan Sederet Pejabat Rangkap Jabatan di Induk Olahraga

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Edy Rahmayadi tak henti-hentinya jadi sorotan publik sepakbola Indonesia lantaran berbagai ucapannya yang menggelitik dan memicu kehebohan. Bahkan Edy jadi sasaran kekesalan suporter lantaran rangkap jabatan dalam tiga posisi strategis sekaligus yakni sebagai Ketua Umum PSSI, Gubernur Sumatera Utara, hingga Dewan Pembina PSMS Medan. Ia dianggap tak akan bisa fokus dalam bekerja.

Sayangnya, meski tau kalau publik mengkritiknya lantaran rangkap jabatan, ditambah lagi Timnas Indonesia tak kunjung berprestasi, Edy tetap saja tak ingin melepas jabatannya sebagai orang nomor satu di PSSI. Padahal pada satu waktu, mantan Pangkostrad itu pernah merasa pusing lantaran banyaknya pekerjaan yang harus diselesaikan.

Edy menyampaikan itu saat dirinya berbincang dengan awak media dan menyinggung video viral yang memperlihatkan dirinya tengah melakukan pemukulan kepada suporter PSMS Medan di Stadion Teladan. Hal itu pun dibantah Edy. Ia pun menyebut bahwa dirinya mana mungkin melakukan kekerasan terhadap anak-anak.

“Saya mana mungkin melakukan kekerasan kepada anak-anak, saya paling senang kepada anak-anak. Memang tangan saya keras ini, saya sehari saja push up 40 kali masih sanggup, kalau gak percaya kalian pegang tangan saya. Tetapi saya melakukan kemarin itu memarahi anak itu, karena menggunakan flare dan itu dilarang oleh FIFA,” kata Edy di Aula Bina Graha Pemprov Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Selasa, 25 September 2018..

“Saya sedang banyak tugas, saya sedang pusing, masa kalian tanya semuanya apa enggak tambah pusing saya. Karena saya bukan hanya satu pikiran saya, semua saya pikirkan,” ujar Edy.

Baca Juga: 3 Alasan Sakti Edy Rahmayadi Enggak Perlu Diganti dari Ketua PSSI

Pernyataan Edy itu jelas menggambarkan bahwa sebenarnya ia lelah dengan banyaknya tugas yang harus diselesaikan dari tiga jabatan tersebut. Sebagai gubernur saja, Edy pasti harus mengerjakan tumpukan pekerjaan birokrasi. Bersama PSSI, Edy dan federasi tentu membawahi ratusan klub sepakbola yang bermain di beberapa jenjang liga, membina pemain-pemain usia muda dan mengelola sumber daya manusia sepakbola mulai dari pelatih hingga perangkat pertandingan.

Sudah bisa dibayangkan betapa menggunungnya pekerjaan yang harus dikerjakan Edy. Menariknya, tak hanya Edy saja, jabatan sebagai petinggi di sejumlah federasi atau induk olahraga Indonesia ternyata juga dipegang sejumlah pejabat negara. Jadi, Edy bukan satu-satunya sosok yang rangkap jabatan di federasi olahraga.

Sejumlah Pejabat Negara Rangkap Jabatan di Federasi Olahraga

Edy Rahmayadi sendiri menjabat sebagai Ketum PSSI untuk periode 2016-2020. Lalu, sebagai Gubenur Sumut, Edy akan menjabat sejak periode 2018-2023. Saat ini ia juga tercatat sebagai Ketua Dewan Pembina PSMS Medan, klub kebanggaan Kota Medan yang tampil di pentas tertinggi kompetisi sepakbola nasional, Liga 1.

Selain Edy, ada nama Wiranto yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan dalam Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla periode 2014-2019. Saat ini, Wiranto juga tercatat menjadi ketua Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) sejak 2016. Berbeda dengan Edy, Wiranto sedikit diuntungkan dengan sederet prestasi yang diraih atletnya.

Di bawah kepemimpinan Wiranto, pasangan ganda putra terbaik Indonesia dan dunia saat ini Kevin Sanjaya/Marcus Gideon berhasil meraih sederet gelar bergengsi di penas dunia. Selain juara di Asian Games 2018, Kevin/Marcus juga tampil trengginas di level tour super series dunia. Bayangkan saja, Kevin/Marcus sudah menyabet total sembilan gelar juara di tahun 2018 ini. Rinciannya adalah gelar juara Indonesia Masters 2018, India Terbuka 2018, All England 2018, Indonesia Open 2018, Asian Games 2018, Jepang Terbuka 2018, Denmark Terbuka 2018, Fuzhou China Terbuka 2018, dan Hong Kong Terbuka 2018.

Baca Juga: Ratu Tisha dan Usaha PSSI Perangi Match Fixing

Gelar itu akan menjadi sempurna jika Kevin/Marcus bisa menutup tahun ini dengan meraih gelar juara di BWF World Tour Finals 2018 di Guangzhou, China, pada 12-16 Desember. Dengan begitu, Kevin/Marcus mengakhiri tahun 2018 dengan meraih total 10 gelar juara. Tak hanya Kevin/Marcus saja yang sukses melesat di era kepemimpinan Wiranto. Ada juga pebulutangkis tunggal putra Indonesia Jonathan Christie yang berhasil meraih medali emas Asian Games 2018. Ada pula tunggal putra lainnya Anthony Sinisuka Ginting yang berhasil meraih gelar juara China Open 2018.

Catatan prestasi mentereng atlet bulutangkis PBSI itu, tentu bisa menutupi celah Wiranto yang rangkap jabatan. Bahkan, isu rangkap jabatan Wiranto di PBSI tampak dingin-dingin saja, tertutup dengan kehadiran prestasi-prestasi para atletnya.

Selain Edy dan Wiranto, ada sejumlah pejabat negara lainnya yang juga rangkap jabatan di sejumlah induk olahraga Indonesia. Siapa saja mereka?

Airlangga Hartanto – Menteri Perindustrian, sekaligus Ketua Umum Pengurus Besar Wushu Indonesia (PB WI). Di luar itu, Airlangga juga menjabat sebagai Ketum Partai Golkar menggantikan Setya Novanto.

Di bawah kepemimpinannya, atlet PB WI berhasil menorehkan prestasi gemilang. Salah satunya pada ajang Asian Games 2018 lalu, cabang wushu yang diwakili oleh Lindswell Kwok berhasil mempersembahkan emas kedua untuk kontingen Indonesia. Sebelumnya, atlet wushu Indoensia berhasil mendapatkan 10 medali (1 emas, 4 perak, dan 5 perunggu) pada kejuaraan dunia junior di Brasil.

Basuki Hadimuljono – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) periode 2014-2019. Ia juga sekaligus menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI) periode 2016-2020.

Di masa kepemimpinannya saat ini, atlet dayung Indonesia sukses meraih medali emas di nomor Men’s Lightweight Eight pada ajang Asian Games 2018. Tak hanya di kategori putra, nomor ganda putri yang terdiri dari Yayah Rokayah dan Julianti juga mempersembahkan medali dari cabang dayung bagi Indonesia. Mereka mendapatkan medali perunggu setelah finis di posisi ketiga.

Utut Adianto – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bidang Akuntabililitas Keuangan Negara dan Badan Urusan Rumah Tangga yang menjabat sejak 20 Maret 2018 lalu. Ia juga sekaligus menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi).

Rosan Perkasa Roeslani – Pada 24 November 2015, Rosan terpilih menjadi Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) periode 2015-2020. Selain itu, ia juga menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Angkat Besi, Angkat Berat, dan Binaraga Seluruh Indonesia (PABBSI) periode 2015-2020.

Johanis Asadoma – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur yang menjabat sejak 14 Oktober 2018 lalu. Saat ini, ia juga menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Tinju Amatir Indonesia (PP Pertina) periode 2016-2020.

Klemen Tinal – saat ini menjabat sebagai wakil gubernur Papua periode 2013-2018 dan juga menjabat sebagai ketua umum Pengurus Besar Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (PB Perserosi) masa bakti 2017-2021. PB Perserosi mewadahi jenis-jenis cabang olahraga sepatu roda, seperti sepatu roda cepat, skateboard, sepatu roda hoki, sepatu roda tangkas, dan lain-lain.  Di ajang Asian Games 2018, atlet dari PB Perserosi berhasil menyumbangkan 2 medali perak dan 1 medali perunggu.

Menpora Imam Nahrawi Pernah Ingatkan Jangan Rangkap Jabatan

Jauh sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sudah pernah mengingatkan sejumlah pejabat pemerintahan untuk tidak maju dalam pemilihan pengurus induk cabang olahraga di Indonesia. Sayangnya, peringatan Menpora itu tak digubris dan sampai hari ini pejabat negara juga masih mengemban jabatan sebagai ketua federasi olahraga.

Baca Juga: Timnas Diujung Tanduk, Apa yang Harus Dilakukan Edy Rahmayadi?

“Olahraga ini tidak boleh diurus setengah hati. Olahraga harus diurus sepenuh hati dengan waktu yang penuh. Enggak boleh disambi karena tanggung jawabnya berat,” kata Imam, dalam jumpa pers soal Jambore Pemuda Indonesia, di Kantor Kemenpora, Rabu, 26 Oktober 2016 lalu.

“Kalau ada (rangkap jabatan), pasti nanti pemerintah disorot. Padahal ada organisasi yang bertanggung jawab. Ada Pengurus Besar/Pengurus Pusat, KONI dan sebagainya. Karenanya, warning pemerintah harus didengar betul,” ucapnya.

Perlu diketahui, bahkan peringatan dari Menpora tentang larangan menteri dan pejabat militer yang merangkap jabatan di induk olahraga tersebut, sebetulnya sudah kali kedua diungkapkan. Pernyataan yang sama sebelumnya pernah ia sampaikan pada Senin, 24 Oktober 2016.

Peringatan keras dari Menpora, menyusul munculnya nama menteri dan kepala daerah, serta petinggi militer yang maju di bursa pencalonan ketua umum pengurus induk olahraga nasional seperti PSSI dan PBSI.

Rangkap Jabatan Ketua Federasi Tak Dilarang UU

Sayangnya, memang tak ada aturan yang melarang rangkap jabatan pejabat negara sebagai ketua federasi olahraga itu sendiri. Bahkan, Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN) No. 3 Tahun 2005 tidak melarang adanya rangkap jabatan untuk posisi Ketua Umum federasi cabang olahraga.

Seperti tercantum dalam pasal 40 UU SKN, hanya ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) beserta organisasi turunannya seperti KONIDA yang tidak boleh rangkap jabatan dengan jabatan struktural dan jabatan publik. Pada Bab VIII tentang Pengelolaan Keolahragaan Pasal 40 disebutkan, “Pengurus komite olahraga nasional, komite olahraga provinsi, dan komite olahraga kabupaten/kota bersifat mandiri dan tidak terikat dengan kegiatan jabatan struktural dan jabatan publik.”

Bahkan, lebih jelas lagi, dalam pasal 41 tertulis “ketentuan lebih lanjut mengenai pengelolaan keolahragaan sebagaimana dimaksud diatur dengan Peraturan Pemerintah”. Bahkan, menurut Peraturan Pemerintah No. 16 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan pun tidak dijelaskan adanya larangan tumpang tindih jabatan ketua umum pengurus cabor dengan terhadap jabatan publik.

Share: Edy Rahmayadi dan Sederet Pejabat Rangkap Jabatan di Induk Olahraga