Isu Terkini

Dedi Mulyadi Curhat di Sidang Mediasi

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Istimewa/Dedi Mulyadi

Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menghadiri sidang mediasi gugatan cerai yang digelar di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada Kamis (27/10/2022).

Tiba-tiba digugat: Dalam kesempatan itu, Dedi mengungkapkan keluhannya karena ujug-ujug digugat cerai istrinya, Anne Ratna Mustika.

Padahal selama dirinya menempati posisi orang nomor satu dan dua di Purwakarta Dedi mengaku tidak pernah digugat, kini ketika istrinya yang menjabat jadi orang nomor satu di sana justru dia dikagetkan dengan layangan gugatan cerai.

“Saya pernah jadi wakil bupati lima tahun, jadi bupati sepuluh tahun. Selama menjabat itu saya tidak pernah gugat cerai. Tapi begitu saya tidak jadi bupati, istri jadi bupati, saya digugat cerai,” kata Dedi, melansir Antara.

Ia menyampaikan, saat ini sidangnya belum masuk pada pembahasan materi, hanya proses mediasi antara kedua belah pihak.

Bukan konsumsi publik: Menurut Dedi materi gugatan cerai tersebut bukan konsumsi publik. Bahkan pada proses sidang pihak suami akan menyampaikan materi langsung pada majelis hakim tanpa disampaikan kembali pada pihak istri, begitupun sebaliknya.

“Jadi itu rahasia hakim. Itu tidak boleh jadi konsumsi publik,” katanya.

Mediasi: Dedi digugat cerai istrinya Anne Ratna Mustika yang juga Bupati Purwakarta sejak Oktober 2022. Kini sidang perceraian telah memasuki tahap mediasi. Proses mediasi berlangsung selama sekitar satu jam.

Ditemui usai sidang, Anne berharap sidang tersebut segera selesai.

“Mudah-mudahan bisa cepat prosesnya,” ujar Anne.

Sidang akan dilanjutkan pada awal November 2022 dengan agenda penyampaian pendapat Anne sebagai penggugat. Selanjutnya, satu atau dua minggu kemudian, giliran Dedi Mulyadi yang akan menyampaikan materi sebagai tergugat.

Baca Juga:

Dipuji-Puji PDIP, Mungkinkah Dedi Mulyadi Gaet Banteng Di Pilkada Jabar?

Tiga Opsi Pasangan Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar 2018: Ada ‘Naga Bonar’!

Ramai-ramai Tak Puas Herry Wirawan Hanya Dihukum Penjara

Share: Dedi Mulyadi Curhat di Sidang Mediasi