Isu Terkini

Buku Iqra jadi Barang Bukti Terduga Teroris Sukoharjo

Muhammad Fadli — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/aww

Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri yang menggeledah indekos terduga teroris berinisial DU alias JJ, Dukuh Ngruki RT 01/RW 16, Desa Cemani, Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (1/12/2022).

Buku Iqra: Densus 88 menggeledah indekos terduga terorisme tersebut berlangsung sekitar 1 jam. Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan buku-buku iqra.

Menurut Kapala Desa Cemani Hadi Indrianto, kegiatan penggeledahan rumah terduga teroris berlangsung selama 1 jam. Selama penggeledahan itu, tidak menemukan benda berbahaya.

“Densus 88 menemukan buku kecil iqra dan tidak ada barang membahayakan,” kata Hadi usai menjadi saksi dalam penggeledahan itu.

Warga Solo: Menurut dia, buku-buku tersebut ditemukan di dalam dan di atas lemari. Hadi mengaku mengenal sosok terduga teroris DU bukan warga Desa Cemani, melainkan warga Kampung Bratan, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Solo.

Dijelaskan pula bahwa DU tinggal di Cemani Sukoharjo ini hanya indekos. Kartu tanda penduduk (KTP) yang bersangkutan asli warga Kota Surakarta (Solo).

Penjual buah: DU bekerja setiap hari sebagai penjual buah di Desa Gentan, Kecamatan Baki, Sukoharjo. Ia mengatakan bahwa Densus 88 menangkap DU di jalan, atau saat yang bersangkutan akan berjualan buah di Desa Gentan, Kecamatan Baki, Sukoharjo.

Selain menangkap DU, Densus juga menangkap terduga teroris berinisial P (43), warga Kelurahan Toriyo, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo.

Selanjutnya menangkap M (43), warga Kelurahan Parangnjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, kemudian menangkap YH (51), warga Dukuh Sanggrahan Makamhaji Kartasura Sukoharjo.

Share: Buku Iqra jadi Barang Bukti Terduga Teroris Sukoharjo