Isu Terkini

BEM UI Demo Tolak RKUHP Besok

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
(ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) akan menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa (28/6/2022). Ini merupakan bentuk penolakan terhadap pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) oleh DPR. 

“Pekan melawan, ramaikan dan kuningkan Senayan!. Halo, UI dan Indonesia. Sudah cukup penantian kita kawan-kawan, untuk mendapatkan kejelasan berupa transparansi dan keadilan dari ‘kita kepentingan’ RKUHP!’,” demikian pernyataan tertulis dalam akun Instagram @bemui_official. 

BEM UI mengajak mahasiswa untuk ‘menguningkan’ jalanan Senayan pada Selasa (28/6/2022) mulai pukul 11.00 WIB. Titik kumpul massa mahasiswa UI yang akan mengenakan almamater berwarna kuning adalah Lapangan FISIP (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI). Sedangkan lokasi aksinya depan gedung DPR RI Senayan.

Demo besar-besaran: BEM UI mengajak berbagai elemen masyarakat seperti petani hingga buruh, turun ke jalan untuk menolak RKUHP dengan mengusung tagline ‘Semua Bisa Kena’. 

Sebelumnya, BEM UI melakukan aksi unjuk rasa pada Selasa (21/6/2022) lalu. BEM UI saat itu menuntut pemerintah dan DPR segera membuka draf RKUHP. Selain itu, juga mendesak agar pembahasan RKUHP digelar secara transparan dan menjunjung partisipasi publik. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR wajib membahas kembali pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP. Khususnya, pasal-pasal yang berpotensi membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara. 

BEM UI juga melayangkan somasi bahwa jika dalam 7 kali 24 jam tuntutan tidak dipenuhi, mahasiswa akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran. Bahkan, mengancam akan mengadakan aksi unjuk rasa RKUHP yang lebih besar daripada 2019 lalu.

Penundaan pengesahan RKUHP: Diketahui, Presiden Jokowi memutuskan menunda pengesahan RKUHP pada September 2019. Lalu, menarik draf RKUHP dari DPR untuk ditindaklanjuti. Penundaan tersebut merupakan respons pemerintah terhadap penolakan dari berbagai elemen masyarakat terkait adanya sejumlah pasal yang memerlukan peninjauan lebih lanjut. 

Proses pembahasan lanjutan: Proses pembahasan RKUHP oleh pemerintah dan DPR terus berjalan pascapenundaan pada 2019. Namun, selama proses pembahasan lanjutan, pemerintah dan DPR hanya menginformasikan matriks yang berisi 14 isu krusial RKUHP. Padahal, setidaknya terdapat 24 poin masalah dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) RKUHP versi September 2019. 

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (25/5/2022), pemerintah dan DPR menyepakati untuk langsung membawa RKUHP ke dalam rapat paripurna karena pembahasan tingkat pertama telah dilakukan pada periode sebelumnya.

Baca Juga:

BEM Nusantara Kubu Dimas Prayoga: Partai Mahasiswa Tidak Jelas Asal-usulnya 

 Alasan JIS Bisa Buat Kampanye 

Partai Mahasiswa Perubahan dari Partai Kristen Indonesia

Share: BEM UI Demo Tolak RKUHP Besok