General

Kalian Berminat Jadi Ketua DPR Dari Fraksi Golkar? Simak Syarat-Syarat Ini!

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Untuk beberapa hari ke depan, tampaknya berita soal polemik di Partai Golkar gak akan absen dari timeline lo. Pasalnya, drama pasca penahanan Setya Novanto ini bakal terus berlanjut ke episode berikutnya, persis kayak serial Netflix yang suka lo tonton seharian kalo lagi libur dan tanggal tua. Nah, jika pada episode sebelumnya Setya Novanto jadi headline karena drama tiang listriknya, kali ini, politisi yang pernah menjadi pria tertampan se-Surabaya itu menguji kekuatannya lewat secarik surat yang dikirimnya dari penjara. Isinya, selain mengundurkan diri dari kursi ketua DPR, adalah juga menunjuk anggota DPR lainnya yang lebih muda, Aziz Syamsuddin, sebagai pria tertampan se-DPR. Eh, maksudnya sebagai ketua DPR pengganti dirinya.

Menanggapi hal ini, anggota DPR lain dari Fraksi Partai Golkar pastinya bete. Ya gimana nggak, dengan jumlah anggota 91 orang, kok bisa-bisanya posisi puncak di DPR jatuh ke Aziz? Bisa ditebak, Fraksi Partai Golkar di DPR pun rame-rame menolak penunjukan anggota DPR dari Dapil Lampung tersebut. Penolakan ini bukan tanpa alasan, guys. Karena ternyata, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh Aziz terlebih dahulu sebelum resmi jadi ketua DPR. Apa aja sih syaratnya?

Menurut Fadel Muhammad selaku Sekretaris Dewan Pembina Golkar, setidaknya ada tiga syarat yang harus dipenuhi.

“Syaratnya ada tiga, pertama dalam struktur organisasi (Partai Golkar), kedua (mendapat) jumlah suara terbesar (dalam pemilihan), dan ketiga pengalaman,” kata Fadel Muhammad seperti dinukil Detikcom, Selasa (12/12).

Selain memenuhi syarat, Fadel juga menyoroti hal penting lain yang wajib dipenuhi, yakni soal proses pemilihan. Nah, proses pemilihan inilah yang menurut Fadel tidak  sesuai prosedur.

“Maunya kita adalah, kalau ada itu (Ketua DPR), coba kita bicarakan dulu di DPP Golkar. Setelah membicarakan ini, dibawa ke fraksi. Ini fraksi tidak tahu (pemilihan Aziz),” terang politisi berkacamata itu.

Berdasarkan prosedur, harus ada pleno di DPP Golkar untuk menentukan pengganti Setnov. Nah, hal itu baru bisa dilakukan setelah gelaran Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang memilih ketua umum terlebih dulu.

“(Munaslub) memilih ketua umum Golkar, baru ketua Golkar terpilih yang menentukan dan harus berkonsultasi dengan presiden sebagai mitra kerjanya. Setelah Munaslub dan pada sidang selanjutnya,” sambung Fadel.

Wah, ternyata panjang ya guys, lika-liku menuju kursi DPR 1. Ayo main tebak-tebakan, kira-kira berapa session lagi yang harus kita tonton sampe akhirnya Golkar punya Ketua DPR baru?

Share: Kalian Berminat Jadi Ketua DPR Dari Fraksi Golkar? Simak Syarat-Syarat Ini!