Luar Jawa

Aceh-Papua Kerja Sama Hadapi Pemerintah Pusat Soal Otonomi Khusus

Admin — Asumsi.co

featured image
Antara Foto

Wali Nanggroe Aceh dan Majelis Rakyat Papua (MRP) bakal menjalin kerja sama untuk memperjuangkan kekhususan daerah masing-masing. 

Keduanya merasa perlu bekerja sama dalam menghadapi pemerintah pusat selaku pembuat peraturan. 

Latar Belakang 

Majelis Rakyat Papua (MRP) mengajukan gugatan uji materi terhadap UU Nomor 2 tahun 2021 Otonomi Khusus Papua ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan diajukan pada Juni 2021 lalu. 

Pihak termohon adalah Presiden Joko Widodo selaku pemerintah dan DPR. 

MRP mengajukan gugatan karena menganggap Revisi UU Otsus Papua tak pernah melibatkan orang asli Papua. 

MRP juga menganggap ada sejumlah kewenangan pemda yang dipangkas oleh pemerintah pusat dibanding UU Otsus sebelumnya.

Sementara itu, Aceh juga merasa tidak dilibatkan dalam rencana Revisi UU No. 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA).Revisi itu sudah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) DPR. 

Namun, Aceh merasa tak pernah dilibatkan oleh pemerintah pusat dalam perancangan draf sebelum diserahkan ke DPR hingga masuk prolegnas. 

Wali Nanggroe Aceh mengatakan hingga saat ini belum pernah melihat draf revisi UU tentang Pemerintah Aceh. 

Aliansi Aceh-Papua 

Wali Nanggroe Aceh dan Majelis Rakyat Papua (MRP) lantas mengadakan pertemuan di Hotel Horizon, Jayapura pada 3 Oktober. Pertemuan membahas pengalaman kedua pihak dalam menghadapi pemerintah pusat selama ini. 

Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haytar bertemu dengan pimpinan MRP selama tiga jam lamanya. Banyak hal yang dibahas dan direncanakan. 

Nantinya, Wali Nanggroe Aceh dan MRP bakal menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU). 

MoU ditandatangani saat MRP berkunjung ke Aceh. MoU itu akan berisi tentang kerja sama Aceh-Papua agar keinginan masyarakat daerah masing-masing diakomodir oleh pemerintah pusat. 

Tidak menutup kemungkinan, perwakilan dari Aceh juga akan membantu MRP menjadi saksi ahli di Mahkamah Konstitusi.

Share: Aceh-Papua Kerja Sama Hadapi Pemerintah Pusat Soal Otonomi Khusus