General

Alasan Yusril Belum Mau Bahas Rencana Maju di Pilpres 2019 Usai PBB Lolos

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Setelah Partai Bulan Bintang (PBB) memastikan diri lolos sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, kini muncul wacana mengusung sang ketua umum, Yusril Ihza Mahendra, sebagai calon presiden. Namun, Yusril justru belum mau membahas hal itu.

Seperti diketahui, sebelumnya Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Ferry Noor mengatakan partainya ingin bergerak cepat usai memenangi gugatan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bahkan, ada kemungkinan mengusung Yusril di Pemilihan Preiden (Pilres) 2019 nanti.

Ferry bahkan mengungkapkan bahwa bisa saja Yusril maju sebagai calon wakil presiden untuk mendampingi Presiden RI Joko Widodo yang sudah dideklarasikan PDIP sebagai capres di Pilpres 2019 nanti.

“Mungkin bisa saja kita sodorkan beliau sebagai wakil, bisa saja jadi wakilnya Pak Jokowi, bisa saja, tidak tertutup kemungkinan. Bisa juga dengan calon lain,” kata Afriansyah, pada Senin, 5 Maret.

Tak hanya berbicara soal rencana mengusung Yusril di Pilpres 2019, Ferry juga menjelaskan bahwa PBB bisa saja membentuk penjajakan poros baru, tentu dengan koalisi partai-partai lainnya.

Fokus Urus Partai

Menanggapi wacana tersebut, Yusril pun mengaku belum mau membahas lebih jauh wacana maju di Pilpres 2019. Politisi kelahiran Lalang, Manggar, Belitung Timur, pada 5 Februari 1956 tersebut ingin fokus mengurus partainya dulu sambil memastikan, komunikasi politik terus dijalin dengan parpol lainnya.

“Nanti baru dibuka setelah PBB selesai berurusan dengan KPU,” kata Yusril seperti dinukil dari CNN Indonesia, Selasa, 6 Maret.

“Tapi sekarang fokus mengurus partai dulu,” ucap mantan Menteri Sekretaris Negara di era Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono, tersebut.

PBB Segera Ambil Nomor Urut

Setelah berhasil memenangi gugatan ajudikasi di Bawaslu, PBB akan segera disahkan KPU sebagai salah satu peserta Pemilu 2019. Lalu, sebagai peserta Pemilu 2019, PBB tinggal mendapatkan nomor urut.

Kabarnya, PBB akan mendapat nomor urut sebagai salah satu peserta Pemilu 2019 pada Selasa malam, 6 Maret. Afriansyah mengungkapkan sudah mendapat undangan dari KPU untuk pengundian nomor urut di Gedung KPU.

“Nanti malam kami ambil nomor urut di KPU, jam 19:30 WIB,” kata Ferry.

Meski akan datang ke KPU untuk mengambil nomor urut, Ferry sendiri mengaku belum ada komunikasi lagi dengan KPU terkait mekanisme perolehan nomor urut. Ferry mengatakan bahwa perolehan nomor urut kemungkinan dilakukan dengan dua cara yakni dikocok ulang atau langsung mendapatkan nomor urut 19.

Menurut Ferry, PBB tak terlalu mempermasalahkan berapapun nomor urut yang akan mereka dapatkan dari KPU nantinya. “Jadi kami baru diminta hadir dan siap menerima putusan apapun dari KPU, termasuk nomor urut. Setelah itu kami kerja,” ujar Ferry.

Sekadar informasi, sebelumnya KPU sudah mengundi nomor urut seluruh peserta Pemilu 2019. Ada 14 peserta pemilu nasional dan total 4 partai lokal di Provinsi Aceh. Nantinya, jika PBB langsung mendapat nomor urut tanpa diundi, maka PBB akan mendapat nomor urut 19 sesuai urutan partai peserta Pemilu saat ini.

PBB Lolos Jadi Peserta Pemilu 2019

Kemarin, Senin, 5 Maret, PBB berhasil jadi peserta Pemilu 2019 setelah sebelumnya dinyatakan tak lolos oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam hal ini, Bawaslu meloloskan PBB sebagai peserta Pemilu 2019 lewat sidang putusan ajudikasi sengketa penyelenggaraan Pemilu 2019 di Kantor Bawaslu di Jakarta, pada Minggu, 4 Maret.

“Menyatakan PBB memenuhi syarat mengikuti Pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/ Kota Tahun 2019,” kata Ketua Bawaslu Abhan pada sidang tersebut, pada Minggu, 4 Maret.

Putusan itu juga memerintahkan KPU untuk membatalkan Surat Keputusan (SK) Pemilu Nomor 58/PL.01.1.-Kpt/03/KPU/II/2018 tentang penetapan parpol peserta Pemilu 2019. Sebab dalam keputusan itu, KPU menetapkan PBB tidak memenuhi syarat sebagai peserta pemilu.

Keputusan tersebut paling lambat dilaksanakan KPU maksimal tiga hari setelah putusan dibacakan. Putusan Bawaslu sendiri akhirnya mengakhiri sengketa antara PBB dengan KPU yang sudah berlangsung dalam beberapa waktu terakhir.

Share: Alasan Yusril Belum Mau Bahas Rencana Maju di Pilpres 2019 Usai PBB Lolos