General

Yang Perlu Diketahui dari Aksi 812 Malaysia

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Baru-baru ini masyarakat dihebohkan dengan aksi mirip Reuni 212 seperti yang terjadi di Monumen Nasional (Monas), Jakarta akhir pekan lalu. Ternyata aksi itu merupakan Aksi 812 di Malaysia yang diselenggarakan oleh kelompok muslim Melayu bersama dengan Partai Islam Malaysia (PAS) juga United Malays National Organisation (UMNO).

Pihak panitia mengklaim jumlah massa yang hadir pada Aksi 812 tersebut adalah sebanyak 500 ribu. Aksi 812 tersebut berlangsung di Dataran Merdeka, Malaysian, Sabtu, 8 Desember 2018 lalu atau sepekan setelah reuni gerakan 212 digelar di Jakarta, Indonesia.

Baca Juga: Reuni 212 Dianggap Bermuatan Politik, Benarkah Melanggar Peraturan KPU?

Aksi damai 812 itu sendiri digelar dalam rangka merayakan keputusan pemerintah untuk tidak meratifikasi konvensi tentang ras. Presiden Partai UMNO Ahmad Zahid Hamidi yang memimpin koalisi oposisi Barisan Nasional (BN), mengajak seluruh lapisan masyarakat ikut serta dalam perayaan pembatalan ratifikasi Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial (ICERD).

“Aksi 812 akan dilaksanakan. Saya mengajak seluruh pimpinan negara dan daerah-daerah bersama NGO dan semua rakyat untuk bersama-sama ikut serta menyatakan rasa syukur dan penghargaan atas usaha pemerintah menolak ratifikasi ICERD,” kata Zahid dalam video yang diunggah BN.

Bentuk Protes Terhadap Rencana Pemerintah Ratifikasi ICERD

Seperti dilansir Reuters, Senin, 10 Desember 2018, aksi itu memang awalnya dimaksudkan untuk memprotes rencana pemerintah Mahathir Mohamad untuk meratifikasi konvensi PBB mengenai larangan diskriminasi rasial. Para pengkritik konvensi itu khawatir nantinya ratifikasi konvensi itu bisa mengganggu hak-hak istimewa etnis Melayu dan mengancam status Islam sebagai agama resmi Malaysia.

Lalu, setelah beberapa pekan ini kelompok-kelompok pro-Melayu menggelar aksi demo untuk menolak ratifikasi itu, pada bulan lalu pemerintahan Mahathir menyatakan tak akan meratifikasi konvensi PBB tersebut.

Walaupun akhirnya pemerintah Mahathir telah menyatakan tak akan meratifikasi konvensi PBB tersebut, namun Aksi 812 tetap saja berlangsung pada Sabtu, 8 Desember 2018 kemarin, sebagai bentuk perayaan terhadap penolakan pemerintah tersebut. Aksi tersebut juga dianggap sebagai aksi syukur oleh para pengkritik.

Melihat aksi tersebut, Mahathir mengungkapkan bahwa pemerintah mengizinkan Aksi 812 itu sebagai bagian dari demokrasi, meski di satu sisi ia berharap dan mengingatkan bahwa aksi itu tidak menimbulkan kekacauan. Maka dari itu, aksi tersebut tetap berada di bawah pengawasan ketat polisi dan berlangsung damai hingga berakhir.

Apa Itu ICERD?

Pada aksi 812 itu, massa aksi yang dominan menggunakan pakaian serba putih itu berkumpul di tiga lokasi sebelum berjalan menuju lapangan bersejarah yakni Dataran Merdeka, Kuala Lumpur. Mereka dengan lantang meneriakkan “Hidup Melayu” dan “Hancurkan ICERD.” Lalu, apa sebenarnya ICERD itu?

Perlu diketahui, bahwa ICERD itu merupakan singkatan dari International Convention on the Elimination of All Forms of Racial Discrimination atau Konvensi Internasional tentang Penghapusan Semua Bentuk Diskriminasi Rasial Nah, ICERD itu sendiri merupakan sebuah konvensi PBB yang keberadaannya justru dipermasalahkan di Malaysia.

Lebih jauh, ICERD ini sebagai sebuah konvensi hak asasi manusia yang mewajibkan anggotanya untuk menghapuskan diskriminasi etnis dan mengembangkan pengertian di antara semua ras. Konvensi ini juga memberikan kewajiban pelarangan penyebaran kebencian dan mengkriminalkan keikutsertaan dalam organisasi rasis.

Selain itu, konvensi ini juga memiliki mekanisme pengaduan individual apabila terjadi pelanggaran, sehingga telah berkembang suatu yurisprudensi mengenai penafsiran dan penerapan konvensi ini. Konvensi ICERD sendiri disetujui dan dibuka untuk penandatanganan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tanggal 21 Desember 1965.

Kemudian, pada praktiknya, konvensi ini mulai berlaku pada tanggal 4 Januari 1969. Memasuki Oktober 2015, perjanjian ini bahkan sudah ditandatangani oleh 88 negara dan secara keseluruhan terdapat 177 negara yang telah menjadi negara anggota.

Sekadar informasi, kerusuhan rasial sendiri sebenarnya sudah jarang terjadi di Malaysia yang multirasial tersebut, terutama sejak kerusuhan-kerusuhan mengerikan yang terjadi pada rentang tahun 1969. Kala itu, setahun kemudian, Malaysia menerapkan program istimewa yang memberikan hak-hak istimewa bagi orang Melayu dalam pekerjaan, pendidikan, kontrak dan perumahan untuk membantu mempersempit kesenjangan kekayaan dengan etnis minoritas Tionghoa.

Di Malaysia, etnis Melayu memang mencakup hampir dua pertiga dari total 32 juta penduduk Malaysia, dengan minoritas Tionghoa dan India yang cukup besar juga jumlahnya.

Share: Yang Perlu Diketahui dari Aksi 812 Malaysia