Isu Terkini

Yang Paling Berbahaya dari Razia Buku

Raka Ibrahim — Asumsi.co

featured image

Indonesia sudah dua kali ketahuan jeblok minat bacanya. Pertama pada 2015, studi Organization for Economic Co-Operation and Development (OECD) menempatkan minat baca Indonesia pada posisi 62 dari 70 negara. Setahun kemudian, dalam temuan Central Connecticut State University, Indonesia bertengger di peringkat 60 dari 61 negara. Situasi yang cemerlang, tentu saja, untuk melakukan razia buku.

Razia buku, kalau kita mengikuti pemberitaan, menjadi hobi populer aparat dan ormas dadakan sejak akhir 2018. Pada 26 Desember 2018, anggota Koramil 0809/11 Pare menyita 149 buku dari dua toko di Kediri, Jawa Timur. Dua pekan kemudian, giliran toko buku Nagareboshi di Padang, Sumatera Barat, yang disatroni tentara. Perwakilan Koramil 01 Padang hadir untuk “mencari buku berbau Partai Komunis Indonesia (PKI)” pada 8 Januari 2019 dan menyita buku-buku yang disinyalir mengusung ideologi kiri. Sehari kemudian, terjadi razia serupa di Tarakan, Kalimantan Utara.

Pada 27 Juli, dua anggota komunitas vespa di Probolinggo, Jawa Timur, ditangkap karena menyediakan buku biografi DN Aidit–pemimpin PKI–dalam lapak baca gratis di alun-alun. Kemudian, pada 8 Agustus, sejumlah orang yang mengaku berasal dari Brigade Muslim Indonesia mendatangi toko Gramedia di Makassar, Sulawesi Selatan. Buku-buku yang menyebarkan paham Marxisme-Leninisme, kata mereka, mesti dikembalikan ke penerbit dan tidak diperjualbelikan lagi.

Tentu ada sisi jenaka dari tragedi intelektual ini. Pada razia edisi Padang, misalnya, sobat loreng tak hanya menyita buku yang membahas isu “panas” seperti Kronik 65 karya Kuncoro Hadi. Mereka juga menggondol buku Anak-Anak Revolusi karya Budiman Soedjatmiko–aktivis ’98 yang menjadi politikus PDIP–dan buku self-help karya pebisnis Cina Jack Ma. Mari berprasangka baik: siapa tahu Pak Serdadu sedang butuh motivasi? Atau, yang lebih ciamik, ia sebetulnya hendak mendirikan perusahaan startup teknologi berkesadaran historis seperti, katakanlah, situs jual beli barang antik dan khodam?

Kasus Makassar menghadirkan polemik yang lebih serius, sebab salah satu buku yang dijemput dari rak Gramedia adalah Pemikiran Karl Marx: Dari Sosialisme Utopis ke Perselisihan Revisionisme karya cendekiawan antikomunis Franz Magnis-Suseno. Buku itu tentu saja memuat kritik-kritik keras terhadap Marxisme. Tak heran bila Romo Magnis, begitu ia akrab disapa, mencak-mencak. Dalam wawancara dengan Tirto (7/8), Romo Magnis menyebut razia tersebut sebagai “tanda kebodohan”.

“Kritik saya (terhadap Marxisme) akan ditemukan di dalamnya,” tutur Romo Magnis. “Justru kalau buku saya dihilangkan, itu sama saja mendukung PKI kembali muncul karena masyarakat tak bisa memahami dan mengkritik Marxisme.”

Secara legal, razia buku secara sepihak sudah tidak diperbolehkan sejak Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan pada tahun 2010 yang mencabut Undang-Undang Nomor 4/PNPS/1963 tentang Pengamanan terhadap Barang-barang Cetakan yang Isinya Dapat Mengganggu Ketertiban Umum. Seyogyanya, pelarangan buku dilakukan lewat proses peradilan.

Namun, bagi pemerintah, ideologi kiri baiknya tak usah dibahas sama sekali, bahkan dalam ranah akademis. Dosa negara yang bejibun dalam Pembantaian ’65 tak usah diungkit-ungkit, sebab pengungkapan kebenaran ibarat mengorek luka lama yang sudah kering. “Tutup buku tentang PKI, ini memancing-mancing namanya,” kata Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu pada September 2017. “Sudahlah, diam semua, tutup buku, buat yang baru, mari kita bangun negara ini.”

Ada pesan tersirat yang melemahkan dalam imbauan Menhan agar generasi muda “diam semua” dan tidak memancing-mancing.

“Sekarang, ada upaya untuk membungkam topik-topik itu,” kata Windu Jusuf, editor Tirto dan Indoprogress. Baginya, negara tak sekadar mencegah diskursus tentang isu-isu ini mengalir ke publik. Mereka juga memastikan bahwa topik tersebut hanya layak dikelola oleh pihak-pihak tertentu.

“Jadinya, seolah-olah yang sahih untuk membicarakan ’65, komunisme, atau Marxisme hanya polisi dan tentara,” lanjut Windu. “Di kasus Probolinggo, bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dilibatkan untuk memeriksa isi buku ‘kiri’ yang disita polisi.” Upaya ini membuat masyarakat awam semakin berjarak dengan isu-isu tersebut, dan memberi makan pada imajinasi kita terhadap hantu-hantu kiri.

Menyiasati Jarak

Salah satu pekerjaan rumah menahun gerakan pro-demokrasi lokal adalah memangkas jarak dan membawa percakapan tentang hak asasi manusia ke wilayah keseharian. “Sejauh ini, pelanggaran HAM cuma dianggap relevan menjelang hari besar tertentu, seperti peringatan Mei atau 30 September,” ucap Rivanlee Anandar, peneliti di lembaga hak asasi manusia KontraS. “Kasus pelanggaran HAM masa lalu memang sifatnya tetap. Berbeda dengan kasus agraria atau sumber daya alam yang ada kemungkinan untuk berubah.”

Walhasil, sulit meyakinkan anak muda bahwa isu-isu tersebut masih relevan dan berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.

Rivanlee sendiri mengakui bahwa upaya yang dikerjakan LSM dan pegiat demokrasi lokal belum sepenuhnya berhasil. “Kami berhasil bicara soal hablum minallah, tapi gagal membicarakan hablum minan naas,” tukasnya. “Anak muda keburu resistan dengan bahasa para aktivis karena bahasa kami terlalu ndakik. Diksi kami berbeda jauh dengan kelompok yang kami sasar, sehingga kami malah menciptakan jarak tersendiri.”

Pendekatan berbeda justru lahir di luar ranah gerakan pro-demokrasi. Musisi Jason Ranti, misalnya, dikenal karena lagu-lagu baladanya yang sarat guyonan dan satire tentang isu-isu sosial. Salah satunya adalah “Bahaya Komunis”, lagu berdurasi tujuh menit yang mengejek paranoia kita terhadap komunisme. “Dalam konteks negara kita sekarang, semisal kita membahas isu seperti ’65 dengan serius, kemungkinan besar diskusi itu akan diserang atau dibubarkan,” ucap Jason. “Orang jadinya malas duluan. Sudah serius, berat omongannya, berisiko dipersekusi pula. Penyebaran ide jadi tambah sulit.”

Karena percakapan frontal sulit dilakukan, humor dan satire bisa jadi pintu masuk lain. “Buat saya, humor itu menyerang dari samping,” tutur Jason. “Humor lebih merangsang orang untuk tertawa dan berpikir. Dan semakin sesuatu dilarang, bagi saya justru semakin merangsang orang untuk mencari tahu.”

Rivanlee melihat tantangan untuk mengaitkan isu tersebut dengan persoalan masa kini. Awal tahun ini, rangkaian razia buku di Kediri, Padang, dan Tarakan membuat KontraS tergerak untuk mengadakan diskusi. “Dari situ, kita mencoba membangun kedekatan antara isu ini dengan anak muda tanpa harus memakai diksi yang berat,” ujar Rivanlee.

Tak selamanya siasat tersebut berjalan mulus. “Saya pernah dianggap titisan Dajjal,” ucap Jason. “Bahkan ada yang bertanya agama saya apa. Kan nggak nyambung!”

Bukan Hanya Masa Silam

Konsekuensi lain razia buku-buku yang dianggap menganut paham “terlarang” adalah ketidakhadiran kerangka untuk berpikir kritis. Itu jelas memperburam pandangan kita tentang berbagai wacana di masa kini. Misalnya, mustahil membicarakan HAM di Indonesia tanpa memulai dari kasus ’65, yang barangkali merupakan sokoguru pelanggaran HAM Indonesia.

Dampak peristiwa ’65–yang berbuntut pada lahirnya TAP MPRS tentang pelarangan penyebaran Marxisme-Leninisme–membuat tragedi tersebut terasa seperti permasalahan masa lalu yang tak lagi genting. Anak muda sekarang tidak akrab dengan memori Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dan kewajiban menonton film propaganda Pengkhianatan G30S/PKI. Argumen “tutup buku” pun terdengar masuk akal.

Selain mengubur kasus pelanggaran HAM masa lalu, fobia kiri juga menutup pintu terhadap perspektif alternatif yang penting untuk memandang keseharian kita. Indonesia sedang mati-matian mengejar pembangunan, dan dampaknya tidak sepenuhnya baik-baik saja. Presiden Joko Widodo tak hanya bersumpah akan mengejar dan “menghajar” siapa saja yang “menghambat investasi”. Ia juga berjanji akan mempercepat pembangunan infrastruktur pada masa bakti keduanya dan mendorong pertumbuhan start up baru.

Di atas kertas, arahan ini tentu sulit ditampik. Tapi apa konsekuensinya? Tanah siapa yang akan digusur untuk bandara dan jalan tol baru, dan lebih penting lagi, bagaimana cara mereka dipindahkan? Seperti dilansir Kompas.com, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat bahwa sepanjang tahun 2018 terjadi 300 kasus konflik agraria yang terjadi di 16 provinsi, dan 367 pelanggaran hak asasi manusia. Menurut Catatan Akhir Tahun 2018 Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), terdapat 41 korban diduga tewas, 546 korban aniaya, dan 51 korban tembak sepanjang periode 2014-2018 akibat konfik agraria.

Kita boleh berbangga melihat GoJek didapuk sebagai startup level Unicorn. Namun, apa kabar sistem kemitraan mereka yang mencekik dan mengeksploitasi para pengemudi? Tanpa nalar kritis dan kerangka berpikir yang tepat, keganjilan-keganjilan itu akan diacuhkan. Indonesia akan mengejar mimpinya menjadi Negara Maju™ secara membabi buta.

Anak muda bukannya tidak sadar bahwa dunia tidak sepenuhnya baik-baik saja. “Banyak cara orang untuk menunjukkan ketidaksukaannya terhadap perbedaan kelas,” tutur Windu. “Kenapa istilah ‘sobat misqueen’ bisa populer? Kenapa banyak penonton muda bisa relate dengan film Parasite? Kenapa banyak anak muda yang gampang burnout dan pindah-pindah kerja? Kenapa mereka mustahil punya rumah?”

Bagi Windu, persoalannya bukan sekadar soal keberanian anak muda menyampaikan kritik terhadap kesehariannya yang penuh tekanan. “Yang penting adalah dalam kerangka apa hal-hal itu dibicarakan?” ucap Windu. “Sedikit banyak, tulisan-tulisan Marx yang dinajiskan di Indonesia sejak 1965 menyediakan kerangka analisis untuk membicarakan semua persoalan tersebut secara ilmiah.”

Dalam kondisi saat ini, wacana kritis soal pembangunan dan keseharian kita akan selalu bias kelas dan tidak seimbang. Kita akan mengeluh soal invoice yang tak kunjung cair dan klien yang mangkir dari kewajiban, tapi tetap mencaci demo buruh. Kita akan dibikin sesak napas akibat biaya hidup yang terus melambung, tapi bersikeras bahwa orang menjadi miskin karena kemalasan dan kebodohannya sendiri. Keluhan kita akan terbentur karena kita tidak mampu–atau tepatnya tidak diperbolehkan–membayangkan dunia di mana manusia bisa sejahtera tanpa mesti mengeksploitasi satu sama lain.

Upaya Rivanlee dan siasat Jason patut diacungi jempol, tapi mungkin kita perlu melangkah lebih jauh. Tak sedikit literatur yang menelaah bagaimana budaya meme dan forum di Amerika Serikat menjadi kawah candradimuka bagi gerakan politik alt-right. Ideologi penuh kebencian itu dibalut dengan lelucon absurd, ejekan khas, dan berujung aksi-aksi langsung yang sarat simbolisme.

Pelantikan Donald Trump, penembakan Christchurch, hingga pembantaian di El Paso baru-baru ini semua bisa ditelusuri muasalnya dari forum-forum klandestin alt-right. Jika taktiknya dapat diambil alih oleh sobat-sobat progresif, mengapa tidak? Video plesetan “Rapat Tersesat” karya Fluxcup hingga akun Twitter parodi @wrongindogov menunjukkan bahwa kita sebenarnya tak keberatan menertawakan masa lalu kita sendiri.

Romo Magnis benar ketika ia mengibaratkan razia buku sebagai sikap kurang ajar terhadap pengetahuan. Razia dan pelarangan tak hanya menumpulkan akal kita. Lebih bahaya lagi, ia mencegah kita berimajinasi.

Share: Yang Paling Berbahaya dari Razia Buku