Isu Terkini

Wisata Halal Butuh Standardisasi

Hafizh Mulia — Asumsi.co

featured image

Wisata halal terus menjadi pro dan kontra di masyarakat Indonesia. Satu sisi menilai pentingnya wisata halal dengan berbagai keuntungan di baliknya, sedangkan sisi lain menolak karena dianggap sebagai Islamisasi. Salah kaprah kedua belah pihak dalam memandang satu sama lain menjadi alasan mengapa pro dan kontra wisata halal ini terus terjadi.

“Misalnya kalau ingin naik gunung, pendaikannya harus dipisah antara wisatawan laki-laki dan perempuan, seperti isu yang berhembus di Gunung Rinjani. Tidak perlu seekstrem itu. Cukup sediakan fasilitas dapur dan rumah makan yang dipisah antara menu halal dan nonhalal, begitu juga dengan layanan lainnya,” ujar Ketua Halal Lifesetyle Center Sapta Nirwanda, Rabu (10/7), seperti dilansir Bisnis.com.

Pemahaman keliru tentang wisata halal melahirkan penolakan di berbagai wilayah. Salah satunya seperti di Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Ratusan warga dan mahasiswa yang tergabung di dalam Aliansi Masyarakat Toraja Bersatu melakukan aksi demo menolak keras wacana wisata halal yang diterapkan di Tana Toraja dan Toraja Utara, Senin (11/3). Dalam orasinya, Ketua Forum Pemerhati Budaya Toraja, Sismay Eliata Tulungallo, meminta DPRD Tana Toraja menolak konsep wisata halal.

“Percuma kita punya dewan perwakilan rakyat jika tidak mau mendengar suara tangisan kita,” kata Sismay.

Potensi Wisata Halal

Semakin terkenalnya konsep wisata halal berangkat dari temuan-temuan analis yang mengatakan bahwa belanja wistawan dalam konsep pariwisata halal akan terus meningkat. Global Islamic Economy Report 2018-2019 melaporkan bahwa belanja wisatawan melalui pariwisata halal di seluruh dunia akan mencapai US$274 miliar pada tahun 2023, naik dari tahun 2017 yang hanya sebesar US$117 miliar.

Indonesia, sebagai negara mayoritas muslim terbesar di dunia, jelas harus dapat memanfaatkan celah wisata halal yang kini terus berkembang. Pada bulan Oktober 2018 lalu, Wakil Presiden terpilih Ma’ruf Amin mengatakan bahwa selepas tahun 2019, halal harus menjadi kewajiban.

“Alhamdulillah Indonesia sudah punya Undang-Undang Jaminan Produk Halal. Karena itu, halal yang tadinya di Indonesia merupakan kesukarelaan, maka sesudah 2019 ini halal menjadi mandatory, sehingga sertifikat halal menjadi wajib,” ujar Ma’ruf, menutup Jogja Halal Fest di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Minggu, 14 Oktober 2018.

Keberagaman Indonesia Perlu Dipertimbangkan

Terlepas dari pentingnya memanfaatkan wisata halal yang sedang berkembang, Pemerintah Indonesia dan pelaku bisnis juga harus sadar bahwa Indonesia adalah negara yang penuh dengan keberagaman. Di beberapa provinsi Indonesia, Islam bukan agama utama. Hal ini jelas dapat menimbulkan perselisihan jika tidak diselesaikan dengan baik.

Ketua Ikatan Cendekiawan Pariwisata Indonesia (ICPI) Azril Azahari menegaskan bahwa pemerintah harus segera merumuskan definisi dan ketentuan mengenai wisata halal yang akan diterapkan di destinasi wisata halal prioritas nasional. Jika tidak, salah kaprah tentang wisata halal pun akan terus berkembang.

“Dalam ketentuan mengenai wisata halal tersebut, sebaiknya disesuaikan dengan kearifan lokal masing-masing daerah. Supaya tidak timbul pergolakan di masyarakat sekitar,” tuturnya.

Sejauh ini, standardisasi konsep wisata halal masih dalam tahapan proses. Ketua Tim Percepatan Pengembangan Pariwisata Halal kementerian Pariwisata, Anang Sutono, menuturkan bahwa pemerintah sedang menggodok penerapan wisata halal. Hal ini akan tertuang dalam peta jalan pengembangan pariwisata halal nasional.

“Di dalam peta jalan tersebut akan dimasukkan pula mengenai regulasi tentang wisata halal, sertifikasi, dan standardisasi kehalalan di sektor pariwisata. Kami yakin roadmap ini akan mampu menjangkau kepentingan semua pihak,” ucapnya.

Share: Wisata Halal Butuh Standardisasi