Isu Terkini

Usulan Wiranto Dianggap Berpotensi Ancam Demokrasi

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Rencana pemerintah membentuk tim hukum nasional untuk merespons tindakan, ucapan, maupun pemikiran tokoh yang mengarah ke perbuatan melawan hukum, dianggap berlebihan. Apalagi, Menko Polhukam Wiranto mengungkapkan bahwa tim hukum itu nantinya akan mengkaji semua ucapan, pemikiran, dan tindakan tokoh yang melanggar hukum.

“Hasil rapat salah satunya kita membentuk tim hukum nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siapapun dia, yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum,” kata Wiranto usai memimpin Rakortas tentang ‘Permasalahan Hukum Pascapemilu’ di Kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 6 Mei 2019.

Wiranto mengatakan nantinya tim hukum nasional tersebut akan terdiri dari beberapa pakar yang terdiri dari pakar hukum tata negara dan akademisi dari berbagai perguruan tinggi. Saat ini, ia mengaku sudah memanggil dan melakukan komunikasi dengan tim tersebut.

“Dan tim ini lengkap, dari pakar hukum tata negara, para profesor, doktor berbagai universitas, sudah saya undang, sudah saya bicarakan,” ujarnya.

Tindak Tegas Pelanggar Hukum Hingga Penghina Presiden

Wiranto menegaskan pihaknya tidak akan membiarkan Indonesia terpecah akibat pemikiran yang memprovokasi massa. Apalagi sampai memaki Presiden RI Joko Widodo yang sampai hari ini masih sah menjabat sebagai kepala negara.

“Bahwa tidak bisa dibiarkan rongrongan terhadap negara yang sedang sah, bahkan cercaan, makian, terhadap presiden yang masih sah sampai nanti bulan Oktober tahun ini masih menjabat presiden. Itu ada hukumnya,” kata Wiranto.

Politisi Partai Hanura itu juga memastikan bahwa nantinya pemerintah akan mengimplementasikan aturan-aturan dan sanksi tersebut secara adil. Berarti, lanjut Wiranto, tak akan ada perlakukan khusus bagi tokoh mana pun yang melanggar aturan hukum. “Tidak ada masalah tatkala dia melanggar hukum maka harus kita tindak dengan tegas,” ujarnya.

Baca Juga: Ironi di Balik Pembebasan Dua Wartawan Reuters di Myanmar

Wiranto mengatakan langkah tegas pemerintah ini diterapkan untuk menegakkan NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika. Selain itu, ia juga menegaskan bahwa masyarakat tak perlu terbawa hasutan-hasutan untuk memecah belah bangsa.

“Pemilu sudah selesai, sedang dihitung, kampanye sudah selesai, sudah saatnya kita bersama-sama lagi merajut persaudaraan kita. Makanya masyarakat jangan terhasut ajakan-ajakan yang tidak benar, dan bagi seluruh masyarakat agar tenang, tidak usah khawatir, dan tidak usah takut, karena aparat keamanan tetap solid. TNI-Polisi tetap solid menjaga ketertiban, keteraturan, dan keamanan nasional,” ucapnya.

Wiranto Juga Ancam Tutup Akun Media Sosial Pemecah Belah

Tak hanya itu saja, Wiranto juga mengancam akan menutup akun-akun media sosial yang melakukan ujaran kebencian, menghasut, radikalisme, dan sebagainya.

“Sekarang kan banyak sekali adanya aksi-aksi apakah itu fisik atau melalui media cetak, media elektronik dan medsos yang hiruk pikuk banyak sekali. Tapi yang saya soroti adalah media sosial,” kata Wiranto, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2019.

Wiranto mengatakan setidaknya ada puluhan juta akun yang tumbuh di Indonesia dan di antara puluhan juta akun itu sebanyak 700.000 akun yang sudah diblokir oleh Kemenko Polhukam karena mengandung ujaran-ujaran kebencian, radikalisme, pornografi, hasutan-hasutan dan lainnya.

“Tetapi, ternyata tidak juga jera, maka terus berlanjut. Makanya, kemarin saya sampaikan pemerintah akan lebih tegas lagi men-takedown medsos yang nyata-nyata menghasut, melanggar hukum dan sebagainya,” kata Wiranto.

Meski begitu, Wiranto sendiri membantah jika pemerintah akan menutup media massa, baik media cetak, media online atau media elektronik yang melakukan ujaran kebencian dan menghasut. “Jangan campur adukkan dengan media cetak. Media cetak itu ada aturannya, ada Dewan Pers di sana yang akan menegur. Kemudian media elektronik sudah ada KPI yang akan memberikan teguran bila ada yang melanggar hukum,” ujarnya.

Kontras: Usulan Wiranto Berpotensi Ancam Demokrasi

Terkait usulan dan ucapan Wiranto tersebut, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) melihat bahwa rencana pembentukan tim hukum nasional untuk merespons tindakan, ucapan dan pemikiran tokoh oleh Menko Polhukam Wiranto sebagai langkah yang berlebihan. Apalagi langkah itu juga dinilai sebagai tindakan subjektif tanpa ukuran yang jelas.

“Wiranto juga menyebutkan akan menutup media yang membantu pelanggaran hukum. Kekhawatiran pemerintah atau kelompok mana pun atas dinamika dan situasi politik yang muncul pasca pemilu tetap harus direspons secara proporsional, terukur dan akuntabel. Di antaranya dengan tetap mengedepankan prinsip demokrasi dan hak asasi manusia,” kata koordinator Kontras, Yati Andriyani, saat dihubungi Asumsi.co, Rabu 8 Mei 2019.

Selain itu, menurut Yati, pembentukan tim tersebut berpotensi membungkam kebebasan berpendapat, berekspresi dan berkumpul, termasuk berpotensi mencederai kebebasan pers. Rencana itu juga dengan jelas menunjukkan negara seolah tidak mempercayai instrumen serta mekanisme penegakan hukum yang ada saat ini.

Yati juga mengatakan adanya koordinasi yang lemah antar lembaga negara, terlebih cara pemerintah menghadapi dinamika politik saat ini selalu meghadirkan solusi yang berlebihan. Kehadiran tim tersebut nantinya justru berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan lembaga penegakan hukum dan pengawasan yang ada.

Menurut Yati, rencana pembentukan tim hukum tersebut tak boleh mencederai nilai-nilai demokrasi dan HAM, yang menjamin hak kebebasan berpendapat, berekspresi dan berkumpul. Ancaman terhadap pers, pengawasan terhadap tokoh dan warga masyarakat lainnya yang tidak jelas parameternya dan akuntabilitasnya hanya akan memundurkan demokrasi. “Sementara aturan negara yang lainnya seperti UU ITE telah cukup ampuh merenggut kebebasan berekspresi warga negara,” ujarnya.

Share: Usulan Wiranto Dianggap Berpotensi Ancam Demokrasi