Budaya Pop

Selain Tumblr, Ini Dia 4 Media Sosial Lainnya yang Diblokir Kominfo

Winda Chairunisyah Suryani — Asumsi.co

featured image

Kabar diblokirnya Tumblr, aplikasi microblogging oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) sampai saat ini masih menuai pro dan kontra di kalangan netizen. Banyak yang enggak setuju dengan langkah Kemkominfo yang ngeblokir Tumblr dengan alasan enggak ada report tools buat melaporkan akun-akun yang membuat konten negatif.

Padahal sebenarnya, ada pilihan safe mode dan filtering di Tumblr buat menghindari konten yang enggak diinginkan.

Sebenarnya, pada Februari 2016, layanan jejaring sosial Tumblr juga pernah jadi sasaran blokir Kominfo. Alasannya hampir sama, yaitu karena memuat konten yang berbau pornografi dan dianggap menyebarluaskan konten terkait LGBT. Tapi enggak lama kemudian, Tumblr dibuka kembali karena keputusan Menkominfo ini menuai banyak kecaman dari penggunanya. Eh, sekarang malah kena blokir lagi.

Memang, isu pemblokiran layanan media sosial yang tersebar di Indonesia ini udah enggak asing lagi di telinga. Karena ada unit khusus yang dimiliki pemerintah bernama TRUST+ Positif Kominfo yang secara rutin menerima laporan masyarakat soal situs-situs negatif.

Ada apa lagi ya media sosial yang pernah kena blokir juga oleh Kominfo? Ini dia daftarnya!

Telegram

Saat Jumat, 14 Juli 2017 lalu, pengguna telegram tiba-tiba enggak bisa mengakses situs Telegram, baik dari peramban desktop maupun mobile. Telegram adalah layanan chatting alias berbagi pesan.

Alasan pemblokiran Telegram saat itu karena katanya ada banyak memuat kanal yang berisi konten radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, disturbing images (gambar-gambar mengganggu), dan hal-hal lain yang enggak sesuai dengan perundang-undangan di Tanah Air.

Tapi, pihak Telegram langsung gerak cepat buat ngatasin masalah pemblokiran yang terjadi di Indonesia. Bahkan, sang pendiri sekaligus CEO Telegram, Pavel Durov, juga sampai bela-belain dateng ke Jakarta buat nemuin Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. Kunjungan ini berhasil, karena buktinya, saat ini Telegram udah bisa digunakan lagi.

Vimeo

Kominfo juga pernah memblokir Vimeo pada 9 Mei 2014, saat itu Menkominfo masih dijabat oleh Tifatul Sembiring. Vimeo ini merupkan situs layanan berbagi video yang membuat penggunanya bisa mengunggah, berbagi, dan menonton video.

Alasan pemblokiran karena Vimeo dianggap memuat konten-konten berbau pornografi, yang bertentangan dengan UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi di Indonesia.

Reddit

Setelah Vimeo, pemerintah juga memblokir situs forum online Reddityang berbasis di San Francisco, Amerika Serikat. Reddit sendiri bisa dijadikan wadah hiburan, diskusi, sampai buat nyari informasi. Para pengguna juga bisa memberi kontribusi dengan cara mem-posting gambar, tautan, atau teks.

Alasan pemblokiran Reddit sama dengan yang lain, yaitu terindikasi bermuatan konten-konten pornografi.

Imgur

Masih dalam rentan waktu yang berdekatan, pemerintah juga memblokir situs penghimpun foto viral Imgur. Imgur ini memungkinkan kita untuk nyari dan ngebagi referensi foto-foto berjenis meme. Oleh masyarakat kebanyakan, Imgur digunakan untuk mencari dan membagi referensi foto berjenis meme.

Share: Selain Tumblr, Ini Dia 4 Media Sosial Lainnya yang Diblokir Kominfo