General

Tommy Soeharto Usulkan Sistem Baru Pemilihan Gubernur, Begini Tahapannya

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Putra bungsu Presiden RI ke-2 Soeharto, Tommy Soeharto, punya usulan soal sistem pemilihan gubernur (Pilgub). Ketua Umum Partai Berkarya tersebut tak ingin kontetasi Pilgub dipilih langsung oleh rakyat. Lalu, seperti apa sih sistem Pilgub yang diinginkan Tommy?

Sosok bernama lengkap Hutomo Mandala Putra itu memang menginginkan perubahan dalam sistem pemilihan gubernur di Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa seharusnya gubernur itu dipilih langsung oleh presiden.

Dengan demikian, tak akan ada lagi peran serta masyarakat yang selama ini selalu memilih langsung sosok gubernurnya lewat Pilkada langsung.

Seperti Apa Tahapan Pilgub Jika Dipilih Presiden?

Berdasarkan penjelasan Tommy, Presiden lebih baik memilih langsung para gubernurnya, meski proses pemilihannya tak sepenuhnya diputuskan oleh Presiden. Politisi kelahiran 15 Juli 1962 itu menjelaskan bahwa Presiden akan memilih nama-nama calon gubernur yang sebelumnya disodorkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

“Tetapi pemilihannya tidak wewenang penuh daripada Presiden. Pemilihannya diusulkan oleh DPRD setempat. Misalnya DPRD kirim 10 nama, Presiden memilih di antara sepuluh nama tersebut,” kata Tommy usai menutup Rapimnas ke-III Berkarya, di Solo, Jawa Tengah, pada Senin, 12 Maret, seperti dinukil dari CNN Indonesia.

Selain itu, Tommy juga menjelaskan alasan lain yang membuat Pilgub seharusnya langsung ditangani Presiden. Politisi berusia 55 tahun itu mengatakan posisi gubernur yang merupakan perpanjangan tangan Presiden membuat pemilihannya harus langsung dilakukan oleh Presiden.

Ia menerangkan bahwa kedudukan gubernur itu sebenarnya setingkat dengan menteri, yang juga dipilih langsung oleh Presiden. “Lain dengan menteri, yang bisa Presiden secara bebas memilih menteri tersebut secara prerogatif,” ujar Tommy.

Atas alasan itulah, menurut Tommy, Pilgub tak perlu lagi dilakukan atau dipilih secara langsung oleh rakyat, seperti yang saat ini diterapkan.

Pilkada Langsung Membuat Indonesia Seperti Negara Federal

Menurut Tommy, pemilihan kepala daerah yang dilakukan secara langsung justru membuat Indonesia tampak seperti negara federal. Tommy menilai Pilgub yang ditangani langsung oleh presiden bukan berarti tidak demokratis.

Lantas, Tommy pun membandingkan dengan pemilihan camat yang ditunjuk oleh bupati ataupun wali kota. “Kalau dipikir, negara federal, bukan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Terus itu dikatakan tidak demokratis, kalau mau demokratis, mengapa camat tidak dipilih langsung?” ucap Tommy.

Aturan Pilkada Langsung

Seperti diketahui, gelaran Pilkada secara langsung berawal setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Meski begitu, penyelenggaraan Pilkada secara langsung sempat dipersoalkan dan berubah format.

Ya, pada 26 September 2014 lalu, DPR mengesahkan RUU Pilkada dan memutuskan kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD. Meski demikian, keputusan itu tak bertahan lama lantaran mendapat kritik dan penolakan dari sejumlah pihak.

Beberapa hari setelah pengesahan RUU Pilkada oleh DPR tersebut, Presiden RI ke-5, Susilo Bambang Yudhoyono, langsung mengambil langkah tegas. SBY menerbitkan dua peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan Pilkada melalui DPRD.

SBY menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Perppu itu sekaligus mencabut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang mengatur bahwa kepala daerah dipilih oleh DPRD.

Tak hanya itu saja, kala itu SBY juga menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Inti Perppu itu adalah menghapus tugas dan wewenang DPRD untuk memilih kepala daerah.

Usai polemik itu, akhirnya Pilkada kembali dilakukan secara langsung oleh rakyat. Bahkan, kini penyelenggaraan Pilkada dilakukan serentak, mulai tahun 2015 hingga hari ini Pilkada 2018 yang berlangsung pada 27 Juni mendatang.

Sekadar informasi, Tommy sendiri baru saja terpilih menjadi Ketum Partai Berkarya secara aklamasi. Penetapan Tommy sebagai ketum berlangsung dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III di Hotel Lorin Solo, Karanganyar, Minggu, 11 Maret.

Momen itu sekaligus membuat Neneng A. Tutty melepaskan jabatannya sebagai ketua umum dan menyerahkannya kepada Tommy. Sebelumnya, Tommy menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya.

“Menetapkan Bapak H Hutomo Mandala Putra, SH, sebagai Ketua Umum DPP Partai Berkarya periode 2017-2022,” kata Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang membacakan surat keputusan dalam penutupan Rapimnas, Minggu, 11 Maret.

Share: Tommy Soeharto Usulkan Sistem Baru Pemilihan Gubernur, Begini Tahapannya