General

Tujuh Alasan Yang Mendorong Komnas HAM Ikut “Turun Tangan” di Pilkada 2018

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Demi memastikan suksesnya Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ikut mengambil peran penting dalam gelaran pesta demokrasi ini. Salah satu langkah yang dilakukan Komnas HAM dalam menyambut Pilkada yang akan digelar bersamaan di 171 daerah ini adalah dengan membentuk Tim Pemantau Pilkada 2018. Apa ya tujuannya guys?

Hadirnya Tim Pemantau Pilkada 2018 yang dibentuk Komnas HAM ternyata bertujuan untuk memastikan pilkada bebas dari diskriminasi bermuatan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Seperti dikutip dari rilis resmi di Twitter Komnas HAM, Senin 12 Februari, Komnas HAM akan memantau kinerja para penyelenggara Pilkada 2018 dalam perspektif HAM-nya. Alasan dibentuknya Tim Pemantau Pilkada itu adalah untuk menciptakan pilkada yang bermartabat, yakni bebas dari diskriminasi bermuatan SARA.

Tim Pemantau juga bertujuan untuk melindungi, menghormati, dan memenuhi hak memilih bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia, terutama kelompok yang rentan dan minoritas. Komnas HAM memandang penyelenggaraan Pilkada 2018 yang bermartabat sangatlah penting.

Komnas HAM jug menyebut pilkada merupakan upaya untuk memenuhi hak turut serta dalam pemerintahan sesuai dengan pasal 43 UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Pembentukan tim pemantau Pilkada Serentak 2018 dilakukan berdasarkan mandat Komnas HAM sesuai konstitusi, serta berdasarkan beberapa temuan dalam Pilkada 2015 dan 2017.

Tim Pilkada Komnas HAM nantinya akan memberikan porsi pendidikan HAM terkait pemilu melalui berbagai kegiatan seperti kampanye, workshop, seminar, dan Focus Group Discussion (FGD).

Setidaknya, ada beberapa faktor penting yang akhirnya mendorong Komnas HAM untuk melakukan tugas pemantauan Pilkada 2018 ini. Apa saja ya faktor-faktor itu? Yuk simak infonya berikut ini!

Faktor pertama, dikarenakan oleh luasnya wilayah dan populasi pemilih di seluruh Indonesia. Seperti diketahui, jumlah Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) di Pilkada kali ini menyentuh angka 160 juta jiwa, tersebar dari Indonesia Barat hinngga Timur. Hal ini tentunya rentan menciptakan gesekan antar kelompok yang berbeda identitasnya.

Faktor kedua adalah potensi terjadinya aksi mencederai hak pilih di beberapa wilayah besar seperti Jawa Barat, Jata Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, dan Papua.

Faktor ketiga adalah konstestasi politik Indonesia saat ini ada gejala merebaknya kebencian atau hate speech.

Faktor keempat adalah terkait munculnya gejala oligarki dalam proses pencalonan Pilkada.

Faktor kelima adalah soal tahun 2018 dan 2019 yang disebut sebagai “tahun politik” oleh banyak pihak.

Faktor keenam adanya peringatan dari Polri dan Bawaslu tentang potensi kerawanan Pilkada di beberapa Provinsi.

Terakhir, karena masih terabaikannya kelompok-kelompok rentan dan minoritas dalam proses Pilkada. Seperti diketahui, kelompok rentan sendiri merupakan kelompok disabilitas, masyarakat terpencil, masyarakat perbatasan, penganut agama tertentu, pasien rumah sakit, serta warga tahanan rutan. Komnas HAM sendiri akan berfokus pada aspek regulasi, penyelenggaran, dan pemenuhan hak.

Nah, itu dia guys, alasan-alasan yang mendorong Komnas HAM ikut memantau Pilkada 2018. Menurut kalian, bakal efektif enggak kerjanya tim pemantau ini?

Share: Tujuh Alasan Yang Mendorong Komnas HAM Ikut “Turun Tangan” di Pilkada 2018