Luar Jawa

Tim Khusus Dibentuk Guna Penyelidikan Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat

Tesalonica — Asumsi.co

featured image
Foto: Antara.

Dugaan kasus aksi perbudakan yang dilakukan Bupati Langkat
Terbit Rencana Perangin Angin, mendapat sorotan dari Polda Sumatera Utara. Hal
itu membuat pihaknya membentuk tim gabungan proses penyeledikan kasus tersebut.

Kala itu, pihak kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi
menemukan adanya kerangkeng khusus di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit
Rencana Perangin-angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Tim gabungan:
Melansir Antara, Kabid Humas Polda
Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, tim khusus tersebut merupakan
gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Narkoba
Polda Sumut, serta badan Narkotika Nasional Kabupaten Langkat.

“Tahun 2017, BNK Langkat sempat berkoordinasi di sana,
kalau memang itu merupakan tempat rehabilitasi segera dibuatkan izin secara resmi.”
ucap Hadi.

Ruang rehabilitasi
ilegal
: Sebagai informasi, kerangkeng itu digunakan untuk rehabilitasi
pecandu narkoba. Namun, beberapa orang ditemukan dalam kondisi babak belur saat
berada di kerangkeng.

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengatakan,
jika kerangkeng itu untuk menghakimi orang yang bersalah, hal itu sangat tidak
dibenarkan. “Kalau itu untuk menghakimi orang kan gak boleh, penjara saja
sebelum keputusan hakim inkracht tak boleh menahan orang,” ungkapnya.

Ia pun mendesak aparat kepolisian, untuk mengusut tuntas keberadaan
kerangkeng tersebut. “Yang pastinya kalau itu harus di usut dan dijawab
untuk apa,” tutur Edy dikutip Antara.

Ditemukan sebelum OTT:
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyebut, penemuan
kerangkeng ini dilakukan sebelum OTT oleh KPK.

“Ya benar ada ditemukan kerangkeng khusus di dalam kediaman
Bupati Langkat. Saya mengetahui itu sebelum yang bersangkutan terjaring operasi
tangkap tangan,” katanya.

Selain itu, ternyata kerangkeng ini telah didirikan dari 10
tahun lalu, sebagai rehabilitasi pecandu penyalahgunaan narkotika.

“Dari hasil pendalaman, kerangkeng itu sudah berdiri selama
10 tahun,” ungkapnya. (rfq)

Baca Juga:

Soal Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Polisi Sebut Sudah Direstui Keluarga Pekerja

Fakta-Fakta Penemuan Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Diduga Praktik Perbudakan Modern

Ditemukan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat yang Terkena OTT KPK

Share: Tim Khusus Dibentuk Guna Penyelidikan Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat