General

Target Suara PDIP di Pemilu 2019 dan Sosok Cawapres Jokowi

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terus mempersiapkan diri jelang menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Setelah mengumumkan Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon presiden, kini PDIP mulai bicara sosok calon wakil presiden (cawapres) dan target yang ingin dicapai.

PDIP sendiri secara resmi mendapatkan nomor urut 3 sebagai peserta Pemilu 2019 nanti. Lalu, beberapa hari setelah menerima nomor urut, PDIP langsung menetapkan Jokowi sebagai capres yang mereka usung di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 nanti.

Kini, pelan-pelan PDIP mulai melangkah ke tahap selanjutnya, yakni fokus mencapai target dan mencari sosok pendamping Jokowi sebagai cawapres di Pemilu 2019 nanti. Seperti apa sih target dan sosok cawapres dari PDIP tersebut?

Target 22% suara di Pemilu 2019

Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Eriko Sotarduga mengungkapkan bahwa partainya memasang target untuk meraih total 22 persen suara di Pemilu 2019. Eriko mengatakan target itu diambil berdasarkan hasil dari beberapa lembaga survei terakhir.

Selain itu, hasil dari berbagai lembaga survei tersebut kemudian dikomparasi dengan survei internal yang kecenderungannya antara 22-32 persen. Itu artinya dengan target sebesar 22 persen suara itu, PDIP berharap bisa mendapatkan 140 kursi di DPR.

“Kami lihat dengan kondisi sekarang melalui survei dari banyak pihak, lalu hasil survei kami kecenderungannya 22-32 persen. Range-nya cukup tinggi tapi kami ambil target paling rendah di 22 persen,” kata Eriko di sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III PDIP di Bali, pada Minggu, 25 Februari, kepada media.

Seperti diketahui, pada Pemilu 2014 lalu, PDIP sendiri berhasil meraup total 18,95 persen suara dengan raihan 109 kursi di DPR RI. Berkaca dari hasil Pemilu 2014 lalu itu, PDIP pun menganggap bukanlah hal yang mustahil untuk mencapai target 22 persen dengan 140 kursi di DPR RI.

Electoral threshold 4 persen, didapat target angka kursi di 140-150 kursi, tapi kami ambil yang terendah di 140 kursi,” kata Eriko.

PDIP sendiri berharap para kadernya bisa bekerja keras untuk mencapai target tersebut. Tak hanya itu, agar jalan menuju target tersebut bisa lancar dan mulus, PDIP pun berharap para kadernya tak mencoreng nama baik partai, terutama jangan sampai terlibat kasus korupsi.

Target di Pilkada Serentak 2018

Ternyata, PDIP tak hanya membahas target di Pemilu 2019 aja. Partai yang resmi berdiri pada 1 Februari 1999 tersebut juga membahas target di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018. PDIP memasang target angka sebesar 60 persen dari 171 daerah yang menggelar pemilihan, atau 102 daerah bisa dikuasai.

“Karena ini sekitar 80 persen penduduk yang punya hak pilih untuk ikut Pilkada ini. Jadi sangat penting untuk mengamankan Pilpres 2019,” kata Eriko.

Peluang Jusuf Kalla kembali jadi cawapres Jokowi

Pada Rakernas III di Bali pekan lalu, PDIP akhirnya telah resmi kembali mengusung Jokowi sebagai capres di Pilpres 2019. Meski mengumumkan Jokowi sebagai capres, partai berlogo kepala banteng itu tak lantas ikut mengumumkan sosok cawapres yang akan mendampingi Jokowi nanti.

Wacana PDIP kembali memasangkan Jokowi dengan Jusuf Kalla sebagai capres dan cawapres di Pemilu 2019 pun kembali muncul. Meski begitu, wacana pengusungan kembali Jokowi-JK masih memicu pro dan kontra dari internal partai tersebut.

Misalnya saja, Ketua DPP (nonaktif) PDIP Puan Maharani yang mengungkapkan bahwa bisa saja jika JK dipasangkan kembali dengan Jokowi di Pemilu 2019 nanti. Di sisi lain, ada juga sejumlah pengurus partai yang menilai bahwa bakal ada celah aturan jika Jokowi-JK kembali diusung.

“Ya, kami lihatlah dinamikanya di Komisi II dan bagimana di MK [Mahkamah Konstitusi]. Tentu saja itu menjadi kajian yang harus kami kaji di internal partai,” kata Puan.

Berdasarkan penjelasan Puan, wacana tersebut masih akan dikaji PDIP karena UUD 1945 mengamanatkan jabatan presiden dan wakil presiden hanya bisa dijabat dua periode. Seperti diketahui, saat ini JK sendiri sudah dua kali menjabat sebagai wakil presiden. Sebelumnya ia menjabat sebagai wakil presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada periode 2004-2009.

Puan menganggap dalam setiap impelementasinya, peraturan perundang-undangan kerap berubah-ubah. Maka dari itu, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu mengungkapkan bahwa masih perlu kajian khusus terkait wacana pengusungan JK sebagai cawapres pendamping Jokowi di Pemilu 2019.

Tak jauh berbeda, Wakil Sekjen PDIP Ahmad Basarah juga menyebut bahwa pengusungan kembali JK sebagai cawapres pendamping Jokowi masih akan melihat proses politik ke depan. Basarah pun melihat belum ada aturan tegas terkait larangan seseorang menjadi wakil presiden lebih dari dua kali selama tidak berturut-turut.

Coba kita lihat Pasal 7 UUD 1945, yang hanya menyatakan bahwa seorang calon presiden hanya boleh dipilih lagi dalam satu kali periode, tidak ada penjelasan apakah periode selanjutnya berturut-turut atau tidak.

“Kalau analoginya kepala daerah, yang diatur dua periode kan jabatan kepala daerah, bukan wakilnya. Pengertian dua periode itu pun kalau diasumsikan berlaku seperti kepala daerah, yang tidak boleh dua periode berturut adalah presiden. Tidak diatur mengenai wapres,” kata Basarah.

Terkait hal itu, Basarah menyatakan bakal meminta tafsir hukum tersebut ke Mahkamah Konstitusi. Menurut Basarah, hal itu perlu ditegaskan apakah untuk wapres bisa mengikuti aturan presiden sehingga tidak boleh menjabat dua periode.

Prabowo jadi pendamping Jokowi?

Tak hanya JK saja yang muncul sebagai cawapres potensial yang bisa mendampingi Jokowi di Pemilu 2019 nanti. Menariknya, muncul juga nama Prabowo yang bisa saja dipasangkan dengan Jokowi.

Puan membuka kemungkinan Prabowo bisa mendampingi Jokowi nanti. Anak dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu menyebut bahwa politik sangat dinamis ,sehingga duet Jokowi-Prabowo bisa saja terwujud dan bukanlah hal yang mustahil.

“Mungkin saja [diduetkan] karena di politik itu enggak ada yang enggak mungkin. Sangat dinamis politik,” kata Puan.

Menurutnya, memang ada pembahasan soal kriteria cawapres secara terbatas pada momen Rakernas kemarin. Meski begitu, pembahasan itu tak membahas nama-nama cawapres dan hanya sebatas membahas kriteria saja.

“[Ada pembahasan] di internal terbatas kita juga bicarakan. Kan enggak mungkin kan politik itu tidak bicara sampai masalah cawapres,” kata puan.

“Kita lihat bagaimana nantinya dan pada waktunya tentu saja itu merupakan prerogatif Ibu Ketua Umum memutuskan siapa,” ucapnya.

Share: Target Suara PDIP di Pemilu 2019 dan Sosok Cawapres Jokowi