Isu Terkini

Tak Hanya Clubhouse! Facebook, Twitter, Netflix Juga Harus Daftar Kominfo

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Clubhouse, aplikasi jejaring berbasis audio yang sedang naik daun di kalangan pengguna media sosial di Indonesia, tengah berada dalam ancaman pemblokiran Kementerian Komunikasi dan Informasi jika tidak segera mendaftarkan diri.

Berdasarkan peraturan PM 5/2020 yang baru diundangkan pada 24 November 2020, setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) wajib melakukan pendaftaran ke pemerintah Indonesia.

“Clubhouse belum terdaftar di Kominfo dan kami harap dapat mendaftar sesuai ketentuan dalam PM 5/2020,” kata juru bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi kepada Asumsi.co (17/2).

“Sesuai PM tersebut, bagi PSE yang tidak mendaftar sesuai kebijakan yang berlaku, akan mendapat sanksi administrasi berupa pemutusan akses.”

Masa pendaftaran adalah enam bulan sejak PM diundangkan. Ini berarti, PSE yang belum terdaftar pada 24 Mei 2021 akan kena blokir.

Dedy juga menegaskan bahwa ketentuan ini berlaku untuk semua PSE. Jika Clubhouse sebagai jejaring sosial dengan sistem login dianggap sebagai PSE, apakah Facebook, WhatsApp, Twitter, dan Netflix juga harus tunduk terhadap aturan ini?

“Betul, dan itu pendaftaran biasa yang simpel, seperti mendaftarkan usaha,” sahut Dedy.

Sejauh ini, bukan hanya Clubhouse yang belum terdaftar di Kementerian Kominfo. Nama-nama perusahaan teknologi raksasa dunia yang tersebut di atas juga belum terlihat di dalam daftar PSE di Kominfo yang bisa diakses di https://pse.kominfo.go.id/tdpse-lama.

Menurut Dedy, proses pendaftaran cukup sederhana. Beberapa hal yang harus diberikan informasinya kepada Kementerian Kominfo adalah sektor dan sub-sektor sistem elektronik yang digunakan, jenis sistem, lokasi server, deskripsi fungsi dan proses bisnis sistem elektronik, dan juga sertifikat keamanan.

Maruli Ferdinand dari tim komunikasi Facebook Indonesia mengatakan Facebook belum bisa berkomentar apa-apa terkait peraturan PM 5/2020 dari Kementerian Kominfo ini.

Asumsi juga telah meminta komentar dari perwakilan Twitter di Indonesia, namun belum ada tanggapan hingga berita ini diturunkan.

Clubhouse sendiri merupakan aplikasi karya perusahaan asal Amerika Serikat, Alpha Exploration Co, yang saat ini hanya tersedia untuk pengguna perangkat iOS produksi Apple. Saat ini, Clubhouse masih berada dalam versi beta.

Share: Tak Hanya Clubhouse! Facebook, Twitter, Netflix Juga Harus Daftar Kominfo