Isu Terkini

Survei Charta Politika: TNI Paling Dipercaya, Polri dan KPK Merosot

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Lembaga survei Charta Politika Indonesia merilis hasil survei bertajuk “Trend 3 Bulan Kondisi Politik, Ekonomi, dan Hukum pada Masa Pandemi COVID-19”, Rabu (22/7/20). Survei ini mengukur, salah satunya, kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga tinggi negara.

Survei ini dilaksanakan pada 6-12 Juli 2020, melalui wawancara telepon dengan metode simple random sampling kepada 2.000 responden yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Margin of error (toleransi kesalahan) survei sebesar 2,19 persen pada tingkat kepercayaan (level of confidence) sebesar 95 persen. Sementara kriteria responden minimal 17 tahun atau memenuhi syarat menjadi pemilih di pemilu.

Dalam pengumuman berbentuk webinar tersebut, hadir juga sebagai pembicara: Chatib Basri (Menteri Keuangan RI 2013-2014), Meutya Hafid (Partai Golkar), Aria Bima (PDI Perjuangan), Willy Aditya (Partai NasDem) dan M. Nasir Djamil (PKS).

Charta Politika meminta responden menjawab pertanyaan terkait tingkat kepercayaan kepada lembaga tinggi negara. Setidaknya ada 10 nama lembaga tinggi negara atau institusi yang disodorkan kepada responden. Dari hasil survei, TNI tampil sebagai lembaga tinggi negara yang paling dipercaya.

Sedangkan institusi penegak hukum seperti Polri dan KPK justru mengalami penurunan tingkat kepercayaan publik. “Kepercayaan responden terhadap lembaga tinggi negara cukup baik, meskipun pada lembaga-lembaga hukum terlihat sedikit penurunan tingkat kepercayaan dibandingkan dengan bulan Juni,” kata Yunarto, Rabu (22/7).

Demikian rincian hasil survei tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga tinggi negara:

TNI: 87,8 persen
Presiden: 83,2 persen
Polri: 72,2 persen
KPK: 71,8 persen
MPR: 62 persen
Kejaksaan Agung: 61,6 persen
DPR: 61 persen
DPD: 60,5 persen
Mahkamah Konstitusi: 60 persen
Mahkamah Agung: 59,5 persen

Charta Politika juga menyertakan tren tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga tinggi negara dalam tiga bulan terakhir. TNI terus mengalami kenaikan. Sementara itu, Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung sempat naik meski kemudian mengalami penurunan kembali.

Berdasarkan hasil survei, diketahui tingkat kepercayaan terhadap Polri turun dari 73 persen di bulan Juni menjadi 72,2 persen di bulan Juli. KPK juga mengalami penurunan dari 73,2 persen menjadi 71,8 persen. Sementara MK mengalami penurunan yang tidak terlalu signifikan, dari 61,3 persen menjadi 60,0 persen.

“Saya tidak tahu apakah ini terkait situasi COVID-19 ataukah faktor di luar situasi pandemi COVID-19. Tetapi ada pola yang sama bahwa dari Polri, KPK, Kejaksaan, MA, dan MK itu mengalami pola menurun kalau kita bandingkan dengan bulan Mei sampai Juli,” ucap Yunarto.

Kata Yunarto, penurunan kepercayaan kepada institusi penegak hukum ini belum mencakup faktor kasus Djoko Tjandra, sebab survei dilakukan sebelum kasus itu mendapat perhatian besar dari publik.

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil punya pandangan berbeda tentang hal ini. Menurutnya, penurunan kepercayaan publik terhadap institusi-institusi penegakan hukum tidak ekstrem karena institusi-institusi tersebut berkontribusi kepada masyarakat selama pandemi COVID-19 dengan memberikan bantuan sosial.

Share: Survei Charta Politika: TNI Paling Dipercaya, Polri dan KPK Merosot