Isu Terkini

Ahok Kirim Surat Lagi Dari Penjara, Kira-Kira Apa Isinya?

Winda Chairunisyah Suryani — Asumsi.co

featured image

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang kini mendekam di penjara kayaknya masih belum bisa hilang dari ingatan masyarakat Indonesia ya guys. Berbagai isu tentang pria kelahiran Manggar, Belitung itu terus menjadi sorotan beragam media meskipun dirinya sedang tidak ngeksis di dunia politik.

Sebelumnya, Ahok nama akrabnya, sempat viral karena memberikan surat balasan kepada siswa yang ijazahnya ditahan oleh pihak sekolah. Banyak spekulasi tentang keberadaan siswa dari Lamongan yang justru dianggap hoax itu. Padahal, menurut pengakuan staf Ahok, Natanael Opposunggu bilang kalau bantuan Ahok kepada siswa yang ijazahnya ditahan bukanlah hal yang istimewa, karena memang sudah sesuatu yang biasa dilakukan.

Nah, saat ini, kabar tak menyenangkan kembali menerpa Ahok. Kalau kata pribahasa sih “sudah jatuh, ketiban tangga pula” kayaknya cocok buat pria yang akan menginjak umur 52 pada 29 Juni nanti. Pasalnya, sejak kemarin malam, ramai beredar foto surat gugatan cerai Ahok untuk istrinya Veronica Tan. Foto yang masih ramai dibicarakan itu katanya sih adalah dokumen yang diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan dibubuhi tanda tangan mantan Bupati Belitung kesatu itu.

Banyak warganet yang tidak percaya dengan foto gugatan cerai sekaligus hak asuh yang langsung menjadi viral di media sosial. Namun, dokumen yang harusnya bersifat rahasia yang sudah terlanjur keboongkar itu ternyata sudah dibenarkan oleh Humas PN Jakarta Utara.

“Benar, jadi sudah dilaporkan pada hari Jumat tanggal lima, Januari 2018. Jadi yang mendaftarkan adalah kuasa dari penggugat, penggugat yang dalam hal ini adalah Ir. Basuki Tjahaja Purnama alias Pak Ahok. Demikian ya yang didaftar kemudian dibawa registrasi perdata nomor 10 perdata gugatan 2018 PN Jakarta Utara,” jelas Joote Sampaleng, Humas PN Jakarta Utara.

Hingga saat ini, alasan Ahok menggugat cerai istrinya masih belum diketahui, guys.

“Ini masalah privat sekali, kalau perceraian itu kan, gak boleh ya secara kode etik ya saya gak boleh ungkapin apapun masalahnya,” kata kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha TJ, dilansir dari Kumparan.com pada (8/1) hari ini.

Share: Ahok Kirim Surat Lagi Dari Penjara, Kira-Kira Apa Isinya?