Isu Terkini

Sistem Noken, Sistem Pemilihan Umum ala Masyarakat Papua

Hafizh Mulia — Asumsi.co

featured image

Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018 ini bakal dilaksanain pada hari Rabu tanggal 27 Juni besok. Jika ditotal, akan ada 171 daerah yang akan melaksanakan pemilihan ini, dengan rincian 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten. Di Pilkada kali ini, sistem noken yang menjadi ciri khas warga Papua dan Papua Barat dalam memilih masih akan digunakan di provinsi Papua. Tapi, apa sih sebenarnya sistem noken itu? Apa bedanya sistem ini dengan yang biasa dilakukan di wilayah-wilayah lain seperti di Jakarta? Nah, untuk mengetahui lebih lanjut sistem memilih ini, ASUMSI bakal jelasin secara komprehensif apa itu sistem noken dalam artikel ini.

Apa sih, Sistem Noken Itu?

Sistem noken adalah sistem pemilihan umum yang khas dilaksanakan mulai dari tahun 2004 di banyak kabupaten di Provinsi Papua dan Papua Barat demi menyesuaikan konteks masyarakat di kawasan tersebut. Keputusan resmi terkait sistem noken ini dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi dengan Nomor 47-81/PHPU-A-VII/2009. Perlu diperhatikan bahwa dalam aturan tersebut, tidak boleh ada wilayah yang sebelumnya tidak menggunakan sistem noken lalu menggantinya dengan sistem noken. Aturan ini hanya untuk wilayah yang memang hanya pernah menggunakan sistem noken saja.

Terdapat tiga alasan yang menjadi pertimbangan MK untuk akhirnya meresmikan sistem noken ini sebagai cara memilih yang sah. Pertama, alasan geografis. Medan yang sulit ditempuh oleh kendaraan yang mengangkut logistik pemilu baik melalui darat, laut, maupun udara membuat sistem noken yang relatif lebih mudah untuk urusan logistik pun dipilih. Kedua, alasan Sumber Daya Masyarakat (SDM). Masih banyaknya masyarakat yang belum begitu paham akan sistem pemilihan umum terbuka yang sesuai dengan standar dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat sistem noken menjadi alternatif agar suara dari warga Papua tidak lenyap begitu saja. Terakhir, alasan sosial budaya. Alasan ini merupakan alasan utama. Di pedalaman Papua, sistem politik yang diterapkan adalah sistem politik orang besar (big man). Seluruh keputusan politik di suku-suku yang tinggal di pedalaman Papua tersebut bersifat kolektif, melalui proses musyawarah. Hasil dari musyawarah pun diputuskan olehsang kepala suku, sebagai pilihan politik dari seluruh warga yang tinggal di suku tersebut. Karena konteks sosial-budaya dengan struktur adanya pemimpin kepala suku ini, sistem noken lah yang dipilih.

Bagaimana sih, Proses Pemilihan dengan Sistem Noken?

Seperti yang telah dijelaskan di bagian sebelumnya, di pedalaman Papua dan Papua Barat amat kental dengan kondisi masyarakat yang masih memiliki kepala suku. Hal ini berperan penting dalam sistem noken ini. Sebenarnya, dalam proses pemilihan dengan sistem noken, terdapat dua pola yang umum digunakan. Pola pertama adalah pola big man. Dalam pola ini, pemilihan dilakukan dengan musyawarah dan hasil pun ditentukan oleh big man dari masing-masing suku. Kondisi ini tentunya melanggar asas bebas dan rahasia. Kemudian, pola kedua adalah pola noken gantung. Dalam pola ini, kepala suku tidak menentukan sendiri pemimpin yang dipilih dari sukunya, tetapi warga yang memilih sendiri. Namun dalam sistem ini, asas rahasia yang hilang, karena suara yang dipilih oleh warga dapat dilihat oleh warga lainnya di kantong partai yang sudah disepakati.

sumber: goodnewsfromindonesia.id

Terus, Hubungannya dengan Demokrasi, Bagaimana ya?

Dari cara-cara pemilihannya, terlihat jelas bahwa model sistem noken ini menuai kontroversi, terutama karena hal ini bertentangan dengan gambaran ideal pemilihan umum yang demokratis di Indonesia. Seperti yang diketahui, bahwa asas pemilihan umum yang demokratis di Indonesia dikenal dengan istilah LUBER JURDIL, atau Langsung, Bersih, Jujur, dan Adil. Asas tersebut, dijalankan dengan sistem one man one vote, dianggap sebagai bentuk pemilu yang ideal. Selain itu, menurut Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM), Titi Anggraini, sistem noken ini rawan kecurangan. Seringkali sistem noken berujung pada perselisihan hasil pemilihan umum yang dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan kata lain, terdapat pandangan yang melihat bahwa sistem noken ini bertentangan dengan demokrasi yang ideal di Indonesia.

Meskipun demikian, di sisi lain, ada pandangan yang melihat bahwa sistem noken ini tidak bertentangan dengan demokrasi di Indonesia. Demokrasi di Indonesia, mengambil istilah Sri Edi Swasono, bersifat ‘daulat rakyat’. Kesepakatan rakyat melalui sistem noken ini menggambarkan kedaulatan rakyat itu sendiri, bagaimanapun bentuknya. Justru dengan menggugat hasil yang telah dilaksanakan di Papua dan menyatakannya tidak demokratis, telah menggugat kedaulatan rakyat yang dimiliki oleh warga Papua itu sendiri.

Dengan demikian, sebeberapa pun besar usaha untuk mengubah sistem noken ini menjadi sistem pemilu yang dianggap ideal dalam demokrasi Indonesia, tanpa adanya pendidikan politik yang kuat dan perbaikan infrastruktur, sistem noken akan selalu menjadi alternatif terbaik demi menjaga kedaulatan rakyat di tanah Papua.

Share: Sistem Noken, Sistem Pemilihan Umum ala Masyarakat Papua