Isu Terkini

Sindir Ratna Sarumpaet, Sandiaga Uno: Ibu Saya Mobilnya Diderek Tapi Enggak Protes

Winda Chairunisyah Suryani — Asumsi.co

featured image

Setelah heboh-heboh berita tentang aktivis Ratna Sarumpaet yang tak terima mobilnya diderek oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta beberapa waktu lalu, kini Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno yang bercerita bahwa mobil ibunya, Mien Uno, juga pernah diderek Dishub DKI karena parkir di jalan.

Seakan menyindir Ratna, Sandiaga mengatakan bahwa ibunya enggak melakukan protes pada perlakuan Dishub yang menderek mobilnya itu. Sandiaga pun menambahkan, meskipun ibunya punya anak seorang wakil gubernur, namun tetap harus ngikutin aturan yang berlaku.

“Kemarin enggak banyak yang tahu, tetapi mobil ibu saya juga keangkat, di dekat rumah saya. Karena saya bilang di Senopati, rumah ibu saya deket situ. [Mobilnya] diangkat, [tetapi] dia enggak protes walau anaknya wagub, dia mengikuti saja SOP [standard operating procedure],” ujar Sandiaga di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat pada Selasa, 10 April.

Baca juga: Heboh Mobil Ratna Sarumpaet Diderek, Begini Prosedur Ambil Mobil Dari Dishub

Pria kelahiran Riau itu pun mengaku, bahwa pihaknya memang ngasih intruksi kepada Dishub DKI supaya melakukan penindakan di kawasan elite. Mendengar kabar Ratna Sarumpaet ngasih somasi, Sandiaga meegaskan, agar Dishub tetap harus jalankan prosedur penderekan.

“Jangan sampai kita lemah dalam enforcement Perda [Peraturan Daerah] ini. Bagaimana Dishub bisa menerapkan Perda ini tanpa ada tebang pilih, kemarin contohnya mobil orangtua saya keangkat,” ujar Sandiaga.

Ratna Sarumpet Somasi Dishub DKI Jakarta

Karena masih ramai jadi bahan perbincangan, Ratna pun akhirnya meminta kejelasan atas tindakan petugas Dishub DKI Jakarta yang menderek mobilnya pada Selasa, 3 April, pekan lalu. Pada Senin, 8 April, kemarin, Ratna melayangkan somasinya ke Kantor Pemprov DKI di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat.

“Kami sudah kirim klarifikasi dan somasi tadi pagi. Sudah diterima oleh Kantor Gubernur, Dinas Perhubungan DKI, dan kantor Sudin Jakarta Selatan,” ujar kuasa hukum Ratna, Samuel Lengkey, pada Senin, 9 April.

Adapun 5 somasi yang diajukan Ratna terhadap Dishub DKI Jakarta, sebagai berikut:

  1. Meminta penjelasan tentang permasalahan penegakan peraturan daerah yang saya alami dan penjelasan tersebut wajib di muat dalam Koran dan berita nasional, karena selama ini masalah pederekan mobil telah membuat banyak masyarakat menjadi korban.
  2. Jika terjadi pelanggaran dari Petugas Dinas Perhubungan dalam hal ini yang melakukan derek bukan dari Seksi Penegakan Hukum, maka kami meminta agar petugas yang melakukan pelanggaran, untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada saya dan semua masyarakat atas derek mobil dengan melanggar undangundang, peraturan terkait, serta mengabaikan asas dan prinsip aparatur sipil negara.
  3. Meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan kajian ulang tentang derek mobil, karena tindakan ini berpeluang hanya untuk mencari pendapatan dana dari masyarakat melalui membayar biaya administrasi derek mobil.
  4. Meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan inventarisasi masalah lalu lintas khususnya marka jalan agar memberikan kepastian hukum bagi masyarakat DKI Jakarta, khususnya pengguna kendaraan bermotor.
  5. Bahwa tindakan Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang telah menderek mobil saya, sudah masuk dalam perbuatan melawan hukum (Onrechtmaitige Daad), berdasarkan rumusan Pasal 1365 KUHPerdata, karena terjadi kesalahan dalam menegakkan peraturan daerah pejabat negara dan mengakibatkan kerugian bagi kami.

Share: Sindir Ratna Sarumpaet, Sandiaga Uno: Ibu Saya Mobilnya Diderek Tapi Enggak Protes