Isu Terkini

Mengungkap Sosok Novel Baswedan di Mata Setya Novanto

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Kepulangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan ke Indonesia hari ini, Kamis 22 Februari, disambut suka cita berbagai pihak, termasuk mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto.

Seperti diketahui, Novel Baswedan hari ini pulang ke Indonesia setelah kurang lebih selama 10 bulan menjalani perawatan mata di sebuah rumah sakit di Singapura. Selain sudah dinanti berbagai pihak di KPK, kepulangan Novel juga disambut rasa syukur oleh Setnov.

“Ya bersyukur, jadi kami mengharapkan Pak Novel bisa cepet sembuh ya, karena kan memang kasian juga beliau menderita begitu lama dan sekarang sudah bisa kembali,” kata Setya Novanto sebelum persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, dikutip dari Detikcom, Kamis 22 Februari.

Novel Baswedan di mata Setya Novanto

Selain bersyukur dan mendoakan Novel agar cepat sembuh, Setnov juga berharap Novel bisa segera kembali bekerja seperti sebelumnya di KPK. Setnov pun tahu seperti apa sepak terjang Novel selama ini di KPK.

Yap, Novel merupakan salah satu penyidik KPK yang menangani kasus dugaan korupsi mega proyek e-KTP yang melibatkan Setnov. Nah menariknya, Setnov sendiri mengaku pernah diperiksa oleh Novel terkait kasus korupsi e-KTP itu.

“Ya kami pernah diperiksa Pak Novel, di e-KTP juga pernah, tapi ya dilakukan secara profesional, secara baik. Jadi kesan-kesannya berjalan seperti penyidik yang memang sudah profesional. Ya kami harapkan ini bisa kembali lah seperti semua,” ujar Setnov.

Sekadar informasi, meski Novel sudah pulang ke Indonesia hari ini, namun kondisi mata kirinya masih dalam keadaan tak berfungsi lantaran rusak akibat disiram air keras oleh orang tak dikenal pada April 2017 lalu. Novel pun masih akan menjalani rawat jalan selama di Jakarta.

Setya Novanto bela Fahri Hamzah

Gak cuma bicara soal Novel Baswedan aja nih guys, Setnov juga menanggapi hebohnya isu korupsi yang diduga dilakukan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. Setnov menyesalkan tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin yang menyebut nama Fahri terlibat kasus korupsi.

Setnov menjamin bahwa Fahri bukanlah sosok yang terlibat korupsi seperti yang dituduhkan Nazaruddin. Politisi kelahiran Bandung, Jawa Barat pada 12 November 1955 silam tersebut, menilai Fahri sebagai sosok yang lurus dan jauh dari kata korupsi.

“Sepengetahuan saya selama menjabat bersama Pak Fahri, Pak Fahri itu orang yang sangat lurus, tidak pernah mau hal-hal yang berkaitan dengan masalah uang yang bukan miliknya,” ujar Setnov.

Setnov pun menyebut bahwa Fahri adalah sosok yang bersih dari korupsi sehingga ia menyesalkan tuduhan yang disampaikan Nazaruddin.

“Saya jamin 1.000 persen Pak Fahri tidak melakukan itu, 1.100 persen kalau Pak Fahri tidak melakukan itu,” tegas politisi berusia 62 tahun itu.

Setnov pun bukan asal bicara soal keyakinannya terhadap sosok Fahri yang bersih dari korupsi. Apalagi, Setnov yang pernah bekerja bersama Fahri di kursi pimpinan DPR RI, mengakui bahwa kehidupan yang dijalani Fahri memang sangat sederhana.

“Karena selama menjadi sama-sama dengan saya sebagai wakil DPR, saya lihat kehidupannya hanya untuk bekerja dan bekerja, tidak pernah memikirkan uang, bahkan ada yang berupaya juga ke dia, dia enggak pernah mau dan selalu cerita pada saya,” bebernya.

“Saya lihat kehidupannya sangat sederhana, semua kepentingannya hanya untuk bangsa-negara, kepentingan rakyat,” sambung Setnov.

Sebelumnya, Nazaruddin menyebut nama Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, sebagai sosok yang terlibat kasus korupsi. Nazaruddin mengatakan bahwa ia akan segera melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Fahri dan meminta KPK menindaklanjuti laporannya.

“Saya akan segera menyerahkan berkas ke KPK tentang korupsi yang dilakukan Fahri Hamzah,” ujar Nazaruddin seusai bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin 19 Februari.

Nazaruddin mengungkapkan bahwa kasus korupsi itu dilakukan Fahri saat masih menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR. Nazaruddin memastikan berkas-berkas dan bukti yang ia miliki menjelaskan secara detail jumlah dan waktu pemberian uang kepada Fahri.

Menurut Nazaruddin, penyerahan uang untuk Fahri dilakukan beberapa kali. Namun, Nazaruddin enggan mengungkap perihal kasus yang melibatkan Fahri.

“Insya Allah bukti yang akan saya serahkan ini cukup untuk membuat Fahri jadi tersangka,” terang Nazaruddin.

Sebagai informasi, Setya Novanto sendiri saat ini berstatus sebagai terdakwa di pengadilan dalam kasus dugaan korupsi mega proyek e-KTP. Mantan Ketum Partai Golkar ini didakwa melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan pengadaan proyek e-KTP Tahun Anggaran 2011-2013 yang menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun itu.

Tak cuma itu aja nih guys, Setnov juga didakwa menerima uang senilai 7,3 juta dolar AS dan jam tangan Richard Mille seharga 135 ribu dolar AS.

Share: Mengungkap Sosok Novel Baswedan di Mata Setya Novanto