Isu Terkini

Setya Novanto Kabur, Sipir Penjara Patut Lebih Waspada

Hafizh Mulia — Asumsi.co

featured image

Setya Novanto kepergok pelesiran keluar penjara. Dia melakukannya pada Jumat (14/6). Pada Selasa (11/6), ia mendapatkan izin untuk berobat keluar penjara, berbekal rekomendasi dokter untuk menjalani rawat inap hingga Jumat.

Setelah masa rawat inap, Novanto seharusnya kembali ke lapas. Namun, dia malah kabur. Pencarian dimulai oleh pihak kepolisian sekitar pukul 15.00 WIB. Pada hari yang sama pukul 17.43 WIB, Novanto kembali ke rumah sakit tersebut. Meski kembali, tingkah Setya Novanto membuatnya dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur.

Diduga, Setya Novanto melakukan pelesiran menuju ke toko bangunan mewah di Padalarang, Bandung, Jawa Barat. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan bahwa hal ini terencana.

“Ya, dia memang sakit. Hanya, setelah itu, dia mengelabui petugas kita, suruh bayar tagihan di bawah. Ketika ditanya, ‘Bapak ke mana?’ (dijawab Novanto) ‘ke bawah, ya sudah kamu tunggu saja, nanti saya balik’, ternyata tidak balik,” ujar Yasonna di kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/6).

Setelah menyadari bahwa ternyata Setya Novanto kabur, alih-alih hanya sekadar ke bawah, staf lapas Sukamiskin langsung menelepon ke lapas.

“Staf ini langsung menelepon ke lapasnya, ‘Ini ada masalah, yang bersangkutan tidak kembali’, koordinasi Kalapas, lapor ke Kakanwil, Kakanwil mencoba melacak, kemudian sudah ada media gambar beliau, diambil tindakan oleh Kakanwil,” ujarnya.

Yasonna tidak mengelak bahwa ada kelalaian staf pengawalan. Namun, di sisi lain, ternyata Novanto sudah merencanakan kaburnya dengan matang.

“Petugas pengawal tahanan merasa, ‘Udahlah kalau bayar bill aja nggak apa’, rupanya kita tahu belakangan sudah ada mobil menunggu. Memang sudah direncanakan tampaknya,” ujar Yasonna.

Yasonna juga membenarkan bahwa dipindahkannya Setya Novanto ke Rutan Gunung Sindur akibat niatannya untuk melarikan diri.

Sipir Penjara Patut Lebih Waspada dan Mawas Diri

Kaburnya Setya Novanto menjadi satu bukti bahwa pekerjaan sebagai sipir penjara membutuhkan kewaspadaan yang tinggi. Selain itu, sipir juga harus mawas diri dari godaan yang amat banyak. Bukti bahwa hal ini penting tampak dari beberapa kasus sipir penjara yang terjerumus ke dalam godaan-godaan tersebut.

Satu bukti utama bahwa sipir penjara penuh godaan tercermin dalam kasus yang menjerat mantan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen. Husen didakwa penjara delapan tahun dan denda sebesar Rp400 juta subsider 4 bulan kurungan. Ia dinyatakan bersalah setelah melakukan tindakan korupsi menerima suap dari beberapa narapidana lapas Sukamiskin yang notabene merupakan terdakwa koruptor.

Wahid Husen terbukti menerima suap dari tiga orang narapidana guna mendapatkan fasilitas yang lebih besar dan bisa keluar masuk penjara dengan mudah. Ketiga narapidana tersebut adalah Fahmi Darmawansyah, Fuad Amin, dan Tubagus Chaeri Wardana.

Dalam pembelaannya, Husen mengaku dirinya hanya ingin memberikan fasilitas kepada para napi. Hal tersebut merupakan bagian dari upaya dirinya memberikan tahanan yang lebih layak kepada para napi. Namun pledoi tersebut ditolak.

Share: Setya Novanto Kabur, Sipir Penjara Patut Lebih Waspada