Isu Terkini

Semua Calon Gubernur Jawa Barat Belum Penuhi Persyaratan Pendaftaran, Dokumen Berikut Ini Harus Segera Dilengkapi!

Winda Chairunisyah Suryani — Asumsi.co

featured image

Jawa Barat punya empat bakal pasangan calon (bapaslon) untuk maju ke Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur di tahun 2018 ini. Tapi dari keempat bapaslon itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar menyampaikan bahwa seluruhnya belum memenuhi syarat bahkan ada calon yang belum memberikan berkas pendaftaran secara lengkap. Semua ketidaklengkapan itu dibeberkan KPU saat Rapat Pleno Terbuka Penyerahan Hasil Penelitian Administrasi bapaslon Gebernur dan Wakil Gubernur Jabar di gedung KPU Jawa Barat, Bandung (17/1).

“Hasil pemeriksaan berkas bakal calon belum lengkap. Ada yang SKCK-nya belum asli, LHKPN belum diperbaharui,” ungkap Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat seperti dilansir dari Detikcom. Kira-kira apa aja sih dokumen mereka yang masih kurang versi KPU? Yuk cek di sini!

1. Pasangan Rindu (Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum) – Hasil verifikasi berkas administrasi Ridwan Kamil yang belum lengkap di antaranya adalah surat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) yang masih dalam bentuk fotokopi dan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang belum update. Kang Emil, panggilan akrab Ridwan Kamil, baru mengumpulkan LHKPN tahun 2015, sehingga KPU membutuhkan LHKPN Kang Emil yang sudah diperbaharui. Selain SKCK dan LHKPN, Kang Emil juga belum menyerahkan surat keterangan bebas pailit, berkas pajak dan lampiran tim kampanye. Sedangkan kekurangan berkas adiminstrasi untuk wakilnya, Uu Ruzhanul Ulum di antaranya adalah belum ada surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilih dan bebas utang, LHKPN hanya satu rangkap, STTB masih satu rangkap dan lampiran tim kampanye tidak dimasukkan.

2. Duo DM (Deddy Mizwar dan Dedi Mulyadi) – Pemeran tokoh dalam film Naga Bonar ini masih belum melengkapi pendaftarannya dengan formulir BB.2 dan daftar riwayat hidup yang belum diketahui oleh pimpinan Parpol pengusung. Sedangkan untuk wakilnya, Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta ini harus melengkapi formulir BB.2,  daftar riwayat hidup yang ditandatangani pimpinan parpol pengusung dan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) selama lima tahun terakhir.

3. Sudrajat dan Ahmad Syaikhu – Kalau pasangan ini, dokumen yang belum lengkap cuma di ijazahnya aja. Mayjen (Purn) Sudrajat belum melegalisir ijazah S2, sedangkan Ahmad Syaikhu belum melegalisir fotokopi ijazah.

4. Tubagus Hasanudin dan Anton Charliyan – Mayjend (purn) TB Hasanudin masih belum melengkapi formulir BB.2, surat keterangan belum pernah dipidana dan surat keterangan tidak memiliki utang dan tidak kehilangan hak pilih. Selain itu, kang TB, Panggilan akrab TB Hasanudin juga belum melengkapi LHKPN, SPT dan surat keterangan tidak ada tunggakan pajak. Selain itu, TB juga belum melegalisir STTB. Untuk Irjen Pol Anton Charliyan, formulir BB.2 dan daftar riwayat hidup belum ditandatangani, keterangan tidak pernah menjadi terpidana masih fotokopi, belum ada keterangan Bebas utang dan tidak pailit, serta pajak yang dilampirkan hanya periode 2015, 2016, 2017.

Waduh, pak-bapak pada niat nyagub gak sih Pak? Semoga bisa segera dilengkapi ya, jangan sampai deh gak lolos di tahap berikutnya!

Share: Semua Calon Gubernur Jawa Barat Belum Penuhi Persyaratan Pendaftaran, Dokumen Berikut Ini Harus Segera Dilengkapi!