Isu Terkini

Sejumlah Buruh Migran di Malaysia Mengaku Diperlakukan seperti Binatang

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) melaporkan temuan kasus pelanggaran HAM kepada ribuan buruh migran Indonesia tak berdokumen yang dideportasi ke Indonesia di tengah pandemi COVID-19 dan ditempatkan di Pusat Tahanan Sementara (PTS) di Sabah, Malaysia, kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Tim Pencari Fakta KBMB menyusun laporan tersebut sejak Mei hingga Juli 2020 lalu dengan mewancarai 33 orang buruh migran yang mengalami deportasi. Mereka berasal dari Sulawesi, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Deportan, beberapa yang kami wawancarai, mengatakan bahwa mayoritas diperlakukan seperti binatang,” kata Koordinator Koalisi Buruh Migran Berdaulat Musdalifah Jamal dalam konferensi pers daring Komnas HAM, Rabu (5/7/20).

Musdalifah menjelaskan, mereka mendapatkan penyiksaan, hingga ditahan di PTS Sabah sejak Desember 2019 dan baru dibebaskan pada Juni 2020. Dalam temuannya, para pekerja migran yang menjalani penahanan di PTS Sabah mendapatkan perlakuan tidak manusiawi.

“Temuan kunci di Sabah, yang pertama kondisi dan perlakuan terhadap para deportan di PTS tidak manusiawi. Kedua, penahanan berkepanjangan yang telah menyebabkan perampasan kebebasan tanpa alasan terhadap ribuan deportan. Ketiga, PTS menjadi institusi penyiksaan yang terjadi bertahun-tahun.”

Selain itu, perlakuan tidak manusiawi juga dialami perempuan–termasuk perempuan hamil–dan anak. Musdalifah menyebut kondisi itu memicu dampak berlapis. Temuan lainnya menyebut para pekerja migran ditahan dalam kondisi kesehatan yang buruk. Musdalifah mengungkapkan, mayoritas pekerja migran yang ditahan itu mengalami penyakit kulit akut. Kondisi PTS Sabah juga minim akses air bersih dan makanan yang layak. Sebagian makanan yang diberikan petugas kerap kali basi dan tercampur rumput.

Terkait hal itu, Musdalifah pun menyesalkan terkait periode penahanan di PTS lebih lama dari hukuman resmi penjara. Seharusnya, beberapa deportan sudah dilepaskan sejak Januari hingga Februari.

“Tetapi banyak dari mereka yang dibebaskan, dideportasi pada Juni hingga Juli. Hal ini tidak terlepas dari bagaimana surat yang dikeluarkan Gubernur Kalimantan Utara terkait dengan proses penundaan sementara deportasi,” kata Musdalifah.

Sementara itu, keluarga pekerja migran yang sama-sama ditahan pun tak dapat bertemu dan berkomunikasi di PTS Sabah. Temuan lainnya bahwa PTS Sabah menjadi sarana berbisnis dan pemerasan kepada pekerja migran tidak berdokumen.

“Beberapa deportan mengatakan, pengiriman uang dikirimkan oleh kerabat atau keluarga itu sering dipotong oleh petugas PTS. Begitu pun ketika keluarganya mengirim makanan, makanan yang sampai di deportan hanya sampai setengahnya karena diambil petugas PTS,” ujarnya.

Kemudian, setelah dideportasi ke Indonesia, para buruh migran juga mendapatkan perlakuan yang tak layak. Musdalifah mencontohkan kurang adanya fasilitas kesehatan dan penampungan yang memadai dari pemerintah.

“Temuan kunci di Indonesia, pertama, tidak adanya persiapan untuk mengantisipasi deportasi bergelombang dari Sabah, kemudian tidak tersedia fasilitas pengobatan di tempat penampungan BP3TKI di Kota Makassar, padahal banyak deportan yang mengalami sakit.”

Selain itu, lanjut Musdalifah, tempat penampungan juga melampaui kapasitas, tidak memadai untuk menampung deportan dalam jumlah besar, para deportan ditampung di sebuah kos-kosan yang berada tepat samping kantor BP3TKI Kota Makassar, untuk ukuran kurang lebih 3×4 dihuni 10-20 deportan.

Untuk itu, Musdalifah mengatakan bahwa KBMB mengutuk keras terhadap segala bentuk penyiksaan dan penghukuman kejam kepada buruh migran di PTS Sabah yang dilakukan secara sistematis dan massal di PTS Sabah yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun. Mereka menuntut agar ada reformasi dan upaya sistematis agar penyiksaan yang terjadi bisa dihentikan.

“Kami juga mendesak pemerintah Sabah, Malaysia dan Indonesia untuk melakukan reformasi dan upaya sistematis agar kekerasan dan penyiksaan terhadap pekerja migran di Sabah segera dihentikan.”

Share: Sejumlah Buruh Migran di Malaysia Mengaku Diperlakukan seperti Binatang