General

Seberapa Penting Mematenkan Tagar Kedua Kubu di Pilpres 2019?

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Perang tanda pagar (tagar) politik tumbuh subur di jagat media sosial terutama setelah Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno maju sebagai bakal calon presiden dan calon wakil presiden. Bahkan ada tagar yang dipatenkan.

Kubu Jokowi-Ma’ruf dan Prabowo-Sandi memang tampak berlomba-lomba mempopulerkan tagar masing-masing. Awalnya, ada tagar #Jokowi2Periode dan #2019GantiPresiden yang banyak di bicarakan di masyarakat, namun belakangan muncul sejumlah tagar lain.

Misalnya saja tagar yang juga jadi sorotan dan ramai jadi pembicaraan di media sosial adalah tagar #2019JokowiMaruf dan #2019PrabowoSandi. Kedua tagar ini digunakan tentu untuk menjagokan calon capres-cawapres andalan masing-masing di Pilpres 2019 nanti.

Pematenan Tagar Jelang Pilpres 2019

Gerakan Nasional Prabowo Presiden (GNPP) serius mematenkan tagar #2019PrabowoSandi. Bahkan, GNPP yang diketuai Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, mendaftarkan perkumpulan 2019PrabowoSandi ke Kemenkumham.

Terkait itu, Dasco menunjukkan surat bernomor AHU-001963.AH.01.07 Tahun 2018 tentang pengesahan pendirian perkumpulan Tagar2019PrabowoSandi. Surat tersebut akhirnya disahkan pada 6 September 2018 lalu.

“Memberikan pengesahan badan hukum: PERKUMPULAN TAGAR2019PRABOWOSANDI Berkedudukan di Jakarta Selatan, sesuai salinan akta nomor 3 tanggal 5 September 2018 yang dibuat oleh Ilwa, S.H., M.KN., yang berkedudukan di KOTA TANGERANG SELATAN,” demikian bunyi putusan surat dari Kemenkumham.

Tak hanya mendaftarkan perkumpulan tagar #2019PrabowoSandi saja, GNPP juga menyiapkan lagu berjudul ‘2019PrabowoSandi’ ciptaan Sang Alang.

“Kami Gerakan Nasional Prabowo Presiden (GNPP) kembali meluncurkan slogan serta simbol perjuangan, yaitu #2019PrabowoSandi, pada hari ini juga, Sabtu, 15 September 2018, akan diluncurkan sebuah lagu perjuangan yang diciptakan oleh Sang Alang berjudul ‘#2019PrabowoSandi‘,” ujar Dasco, Sabtu, 15 September seperti dilansir Detik.

Menurut Dasco, slogan atau tagar #2019PrabowoSandi tersebut bisa memperkaya slogan #2019PrabowoPresiden yang lebih dulu digaungkan. “Untuk terus mensosialisasikan slogan-slogan perjuangan tersebut, dalam waktu dekat kami akan melakukan roadshow ke 99 kota di seluruh Indonesia,” kata Dasco.

Sebenarnya seberapa penting sih kedua kubu mematenkan tagar untuk mengkampanyekan pasangan capres-cawapres masing-masing di Pilpres 2019?

Tagar Jadi Wadah Konsolidasi Suara Grassroot

Menurut Direktur Paramater Politik Indonesia Adi Prayitno, keberadaan tagar atau hestek bagi kedua kubu sangat penting. Tagar-tagar yang ada tentu sebagai bentuk demokrasi partisipatif warga negara terhadap kontestasi politik.

“Iya penting dong. Karena kan tagar itu nanti tentunya merupakan demokrasi partisipatif kan. Itu dibuat oleh relawan dan relawan juga kan nanti ini secara formal ya mereka kan harus mendaftarkan diri ke KPU,” kata Adi kepada Asumsi.co, Rabu, 19 September.

Menurut Adi, semua yang terkait bentuk kampanye kedua pasangan capres-cawapres harus jelas keberadaannya dan bersifat legal. Hal ini jadi salah kewajiban agar nantinya bisa dipertanggungjawabkan dengan baik.

“Jadi, relawan, tim sukses, serta akun-akun yang mendukung paslon itu wajib didaftarkan ke KPU. Kenapa dipatenkan? Ini sebagai salah satu bentuk kewajiban regulasi,” kata Dosen Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Adi membeberkan bahwa tujuan dari pembentukan tagar tersebut adalah untuk mengkonsolidasikan suara-suara grassroot yang masih belum menyatu. Dengan keberadaan tagar tersebut, tentu nantinya akan mudah merangkul banyak kalangan.

“Lalu kenapa menjadi penting dipatenkan? Ini kan sebenarnya untuk mengarahkan suara-suara yang selama ini berserak. Kalau mau jujur misalnya saja gerakan ganti presiden itu sendiri adalah satu kampanye untuk menghimpun suara-suara yang selama ini tidak terkonsolidasi.”

“Jadi ada orang-orang yang dianggap kurang puaslah terhadap kinerja Jokowi, mungkin apapun itu ya alasannya, yang jelas orang yang tidak suka dengan kebijakan pemerintah itu yang coba untuk dikonsolidasikan.”

Misalnya saja, menurut Adi, pematenan tagar #2019PrabowoSandi yang bertujuan untuk menghimpun suara-suara yang masih berserakan selama ini. Lalu, suara-suara tersebut diangkut untuk menjadi bagian dari kepentingan Prabowo.

“Begitu pun dengan yang mendukung Jokowi dengan tagar #Jokowi2Periode, ini bukan semata soal tagar tapi adalah kanal di mana orang yang punya referensi politik ke Jokowi atau Prabowo ada saluran yang formal melalui relawan itu.”

Tagar tersebut dipatenkan dengan tujuan untuk menjaga agar suara-suara yang berserakan tersebut tidak liar. Apalagi selama ini memang masih banyak suara-suara yang masih belum padu, sehingga kanal resmi yang tersedia memang untuk mendukung dan mengekspresikan preferensi politik masing-masing kubu.

“Selama ini kan kondisinya masih kocar-kacir belum bisa diidentifikasi siapa yang sebenarnya gerakan yang mendukung tagar ganti presiden ataupun Jokowi dua periode itu kan.”

“Kalau sudah begini kan teridentifikasi secara detail dan nyata bahwa meereka nanti akan membaurkan dirinya dengan salah satu capres yang mereka usung, Jokowi atau Prabowo, kan kelihatan nanti.”

Anehnya Tagar Politik Bila Dipatenkan

Pandangan berbeda dilontarkan Direktur Eksekutif Developing Countries Studies Center (DCSC), Zaenal A. Budiyono. Menurut Zaenal, terdengar aneh saat masing-masing kubu seperti berlomba-lomba mematenkan tagar yang mereka usung.

“Agak aneh mendengar kedua kubu berupaya mematenkan tagar. Lalu kubu pemerintah kemarin sempat menolak melegalisir tagar tertentu,” kata Zaenal kepada Asumsi.co, Rabu, 19 September.

Zaenal kurang setuju jika tagar harus dipatenkan layaknya sebuah produk komersil. Menurut Dosen FISIP Universitas Al-Azhar Indonesia tersebut, seharusnya partisipasi politik itu dibiarkan mengalir saja tanpa perlu dipatenkan.

“Emangnya merk dagang, emangnya produk? Tagar itu ekspresi pendapat publik di era new media. Dalam teorinya ini bagian dari partisipasi politik. Masak partisipasi politik dipatenkan? Ada-ada saja. Biarkan saja itu mengalir alami.”

Menurut Zaenal, elit politik tak seharusnya gagap memaksimalkan teknologi di era digital dengan berlomba-lomba untuk mematenkan tagar masing-masing. Apalagi, tagar-tagar yang ada nantinya akan hilang juga pasca selesainya Pilpres 2019.

“Nanti begitu pilpres selesai juga akan hilang sendiri. Emang hastagh capres pasca pilpres bisa dijual? Ya enggak lah. Inilah kalau para elit gagap dengan perkembangan teknologi, sehingga cara melihat teknologi yang berkembang pesat masih dengan terminologi 10 th lalu.”

Ketimbang sibuk mengurus pematenan tagar, Zaenal menyarankan lebih baik kedua kubu mulai mematangkan program-program yang akan ditawarkan kepada masyarakat. Hal itu tentu akan lebih bermanfaat secara langsung bagi masyarakat itu sendiri.

“Jadi jangan menghabiskan energi untuk paten mematenkan jargon dll. Lebih baik mengisi substansi di balik cover (tagar/jargon) dengan program-progam nyata yang terkait dengan kesejahteraan rakyat.”

Share: Seberapa Penting Mematenkan Tagar Kedua Kubu di Pilpres 2019?