General

SBY ‘Walk Out’, Bagaimana Sikap Demokrat yang Tidak Tanda Tangani Deklarasi Kampanye Damai?

Winda Chairunisyah Suryani — Asumsi.co

featured image

Sebagai seremoni dalam mengawali masa kampanye, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat agenda unik di Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Minggu, 23 September 2018. Para peserta Pemilihan Umum (Pemilu) bahkan wajib mengenakan pakaian adat dari berbagai daerah untuk memperlihatkan keragaman Indonesia.

Namun di antara hal unik yang terjadi, sosok Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Susilo Bambang Yudhono (SBY), menjadi perhatian utama karena ia memilih untuk meninggalkan acara atau bisa dibilang walkout.

Mengenakan pakaian adat suku Banjar, dari Kalimantan, SBY awalnya menaiki sebuah mobil golf bersama Zulkifli Hasan, Ketua Umum PAN, serta dari beberapa partai pendukung Prabowo lainnya. Sejumlah orang melontarkan yel, ‘Jokowi Satu Kali Lagi’, yang diarahkan kepada mobil itu. Presiden RI ke-6 itupun akhirnya memilih untuk meninggalkan Monas sebelum dibacakannya deklarasi Pemilu Damai.

“Baru kira-kira lima menit tadi ikut karnaval itu, beliau turun dan walkout meninggalkan barisan karena melihat banyak sekali (pelanggaran terhadap) aturan main,” kata Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Panjaitan.

Aturan Main Untuk Deklarasi Damai

Untuk parade kemarin, sebenarnya KPU telah memberikan beberapa aturan main, seperti pembatasan jumlah peserta yang maksimal hanya diperbolehkan 100 orang saja. Aturan lainnya yaitu tidak boleh mengenakan atribut sendiri, sebab semua kebutuhan kampanye sudah disiapkan oleh pihak penyelenggara.

“Peserta pemilu yang ikut karnaval tidak diperbolehkan [pakai] atribut sendiri-sendiri. Nanti atribut itu akan difasilitasi KPU berupa logo parpol, bendera merah-putih, dan bendera partai. Peserta pemilu yang mengikuti karnaval tidak diperkenankan membawa atribut sosialisasi dan kampanye sendiri-sendiri,” kata Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, sehari sebelum acara dimulai.

Namu saat acara berlangsung, pendukung calon presiden (capres) Joko Widodo dan pasangannya Ma’ruf Amin, membawa papan bertuliskan “Jokowi-Amin Indonesia Maju 01” di dalam barisan karnaval. Atribut tersebut memang bukan dari pihak penyelenggara. Sedangkan pasangan capres cawapres nomor urut dua, Prabowo-Sandiaga tak terlihat membawa atribut apapun dan hanya mengenakan batik.

Tapi yang dipermasalahkan oleh SBY sebenarnya kelompok relawan Jokowi-Ma’ruf yang berada di luar kawasan Monas, massa itu tidak termasuk dalam peserta resmi dari KPU, dan mereka membawa bendera serta atribut kampanye sendiri.

“Kami tidak bisa menuntut, tiba-tiba banyak orang berdiri di pinggir jalan dan mengibarkan sesuatu. Tidak bisa membatasi. Tapi semua yang di jalur sudah diatur. Kan memang kami mengatur yang di dalam barisan,” ungkap Ketua KPU RI Arief Budiman.

Demokrat  Dianggap Tidak Sepakat dengan Kampanye Damai

Karena aksi walkout SBY itu, Partai Demokrat akhirnya tak menandatangani deklarasi kampanye damai, hal itu membuat partai berlambang Mercy dianggap tidak sepakat dengan kesepahaman kampanye damai. Seperti yang dikatakan oleh Komisioner KPU Hasyim Asy’ari, meski tak melanggar apapun, tapi sikap PD bisa dianggap tak sepakat.

“Bisa dianggap tidak bersepakat, atau bisa dianggap karena secara administratif tidak hadir. Secara administratif tidak ada sanksinya, karena deklarasi ini [hanya] penegasan dan peneguhan dari kebersediaan berkampanye melaksanakan pemilu dengan asas-asas pemilu: langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” ujar Hasyim Asy’ari di kantornya setelah deklarasi.

Namun Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menegaskan bahwa tanpa perlu  meneken deklarasi, partai biru itu tetap akan melaksanakan kampanye dengan damai serta turut serta dalam menjaga ketentraman Pemilu.

“Kami protes atas ketidakadilan dan ketidakdamaian deklarasi tersebut. Bagaimana mau damai jika ada provokasi tak beretika yang dilakukan pendukung Jokowi? Kami tak perlu deklarasi yang cuma seremonial,” ujar Ferdinand.

Share: SBY ‘Walk Out’, Bagaimana Sikap Demokrat yang Tidak Tanda Tangani Deklarasi Kampanye Damai?