Isu Terkini

Resmi Ditahan KPK, PAN Pecat Zumi Zola dan Tak Beri Bantuan Hukum

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya memecat kadernya, Zumi Zola, setelah yang bersangkutan resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gubernur Jambi itu ditetapkan sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi dan ditahan KPK sejak Senin, 9 April.

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan bahwa partainya sudah memecat keanggotaan Zumi di PAN sejak ia ditetapkan sebagai tersangka pada awal bulan lalu. “Otomatis [dipecat], itu sudah jauh-jauh hari, sudah lama,” kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 April.

Tak hanya memecat saja, Zulkifli mengatakan bahwa PAN juga tak akan memberikan pendampingan hukum kepada Zumi, yang saat ini sudah memiliki pengacara sendiri. Ketua MPR RI itu pun meminta kepada seluruh kader PAN agar menjauhi praktik korupsi dan selalu taat kepada hukum yang berlaku.

“Sudah jauh-jauh hari saya meminta untuk taat hukum menjauhi korupsi. Saya kira ini pelajaran penting dan tidak boleh terulang kembali pada kader-kader PAN lainnya,” ujarnya.

Baca Juga: Calon Kepala Daerah Millennial Masih Tersandung Isu Korupsi di Pilkada 2018

Zumi ditahan KPK sejak Senin, 9 April, usai diperiksa KPK mulai pagi hari pukul 09:40 WIB. Zumi langsung mengenakan rompi tahanan KPK setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan agar memudahkan penyidikan.

“Ditahan 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di Kav C-1,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah.

Zumi diduga terlibat dalam kasus dugaan suap pengesahan rancangan APBD Jambi 2018. Akibat perbuatannya, Zumi dijerat pasal 12B Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Untuk mengisi kekosongan posisinya sebagai Gubernur Jambi, Kementerian Dalam Negeri telah membuat surat penunjukan Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar menjadi pelaksana tugas (plt) Gubernur Jambi menggantikan Zumi.

Share: Resmi Ditahan KPK, PAN Pecat Zumi Zola dan Tak Beri Bantuan Hukum