Isu Terkini

Jelang Berakhirnya Masa Kerja, Ini Dia Tiga Rekomendasi Pansus Hak Angket KPK

Winda Chairunisyah Suryani — Asumsi.co

featured image

Sejak terbentuk, Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibuat DPR berkali-kali dituding punya agenda melemahkan lembaga anti rasuah tersebut. Tapi kira-kira, sangkaan ini bener gak sih? Apalagi, pihak Pansus juga udah berkali-kali menampik tudingan tersebut. Contohnya aja, Ketua Pansus sendiri, Agun Gunandjar yang menegaskan bahwa rekomendasi yang dikeluarkan oleh timnya ini justru untuk memperbaiki kinerja KPK.

“Kita ingin KPK semakin baik, tak ada pelemahan. Siapa yang ngomong pelemahan,” ujar Agun seperti dilansir dari Liputan6 pada 30 Januari.

Nah, biar gak terus-terusan berasumsi, gimana kalo kita tengok aja guys, draf rekomendasi yang rencananya akan disampaikan oleh Pansus KPK pada akhir masa sidang ini? Yuk kita bahas satu-satu!

Membatalkan rekomendasi pembentukan Dewan Pengawas. Salah satu topik yang jadi pembahasan adalah rekomendasi pembentukan Dewan Pengawas. menurut anggota Pansus asal Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, Dewan Pengawas ini bertugas untuk mengawasi kinerja KPK sehari-hari.

“Dewan pengawas nanti supaya dalam melaksanakan tugas sehari-hari KPK tidak terjadi penyimpangan,” Jelas Masinton seperti dilansir dari Kompas, 1 Februari.

Nah, update terbaru, menurut Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Taufiqulhadi, rekomendasi tersebut udah dibatalin.

“Ada hal yang menjadi sisipan yang kami anggap tak terlalu penting seperti misalnya masalah pengawasan dan sebagainya, itu kami cabut kembali. Tidak terlalu masalah hal tersebut dan hal yang seperti itu yang kami perbaiki,” kata Taufiq dilansir Kompas.com pada Senin, 5 Februari kemarin.

Memperkuat fungsi pencegahan. Selain rencana badan pengawas yang enggak jadi, Pansus KPK juga berencana mau memperkuat fungsi pencegahan yang mestinya juga dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut. Agun Gunandjar menyebut bahwa fungsi pencegahan juga penting dilakukan.

“Kami sepakat untuk upaya pencegahan terutama, bagaimana menciptakan orang itu malu untuk berbuat korupsi. Itu perlu ada upaya sistematik dan masif di publik,” kata Agun dikutip Kompas.com pada 6 Februari kemarin.

Bukan sekedar rekomendasi, tapi Agun juga menyoroti kecilnya porsi anggaran untuk sektor pencegahan di KPK. Hal itu terjadi karena sumber dana untuk program pencegahan hanya berasal dari dana hibah di luar APBN. Padahal mencegah itu kan lebih baik daripada mengobati ya guys. Oleh sebab itu Pansus ngasih rekomendasi supaya negara hadir untuk ngasih support untuk pencegehan tersebut.

Meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK). IPK adalah peringkat negara-negara di dunia berdasarkan persepsi (anggapan) publik terhadap korupsi di jabatan publik dan politik yang diterbitkan oleh lembaga anti rasuah internasional,  Transparancy International (TI).

“Kepada KPK, dengan kewenangan-kewenangan yang ada maka dalam kurun waktu 5 tahun agar dapat meningkatkan IPK,” demikian kutipan kesimpulan dalam draf dokumen rekomendasi, dikutip dari CNNIndonesia.com pada Rabu, 7 Februari hari ini.

Nah jadi itu dia guys, setidaknya tiga rekomendasi Pansus Hak Angket KPK yang akan disampaikan sebelum masa kerja mereka berhasil. Jadi gimana, menurut lo, tiga rekomendasi ini melemahkan KPK gak?

Share: Jelang Berakhirnya Masa Kerja, Ini Dia Tiga Rekomendasi Pansus Hak Angket KPK