Budaya Pop

Rajam LGBT, Brunei Darussalam Dikecam Dunia

Hafizh Mulia — Asumsi.co

featured image

Brunei Darussalam akan mulai menerapkan hukuman cambuk dan rajam sampai mati bagi kaum LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender). Hukuman ini mulai diterapkan pada hari Rabu, 3 April 2019 waktu setempat. Brunei Darussalam pertama kali mengumumkan wacana kebijakan ini pada tahun 2013. Namun, kecaman yang terus datang dari dunia internasional membuat Brunei menerapkan hukum syariah secara bertahap sejak tahun 2014. Tahap pertama dan kedua mencakup hukuman penjara, atau denda untuk pelanggaran seperti tidak menunaikan salat Jumat dan hamil di luar nikah. Sedangkan tahap ketiga adalah hukum yang akan diimplementasikan besok hari.

Dalam tahap ketiga ini, hukuman mati akan ditetapkan bagi sejumlah dakwaan, termasuk di dalamnya pemerkosaan, perzinahan, sodomi, dan penghinaan Nabi Muhammad. Hukum ini juga mengatur pencambukkan di depan umum sebagai hukuman untuk aborsi.

Melalui pernyataan resmi dari kantor perdana menteri, hukum syariah Islam yang diimplementasikan disebut memiliki tujuan tertentu. Tujuan tersebut adalah demi mencegah perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan ajaran Islam. “Hukum, selain mempidanakan dan mencegah perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan ajaran Islam, juga bertujuan mengedukasi, menghormati, dan melindungi hak sah semua individu, masyarakat atau kebangsaan, agama, dan ras,” ujar pernyataan resmi tersebut, dikutip dari BBC Indonesia.

PBB Terus Mengecam Pengimplementasian Hukum Ini

PBB tidak henti-hentinya mengecam pengimplementasian hukum yang dianggapnya kejam dan tidak manusiawi. Kepala HAM PBB Michelle Bachelet, dalam pernyataan yang dilansir kantor berita AFP, meminta untuk menghentikan pemberlakuan KUHP yang dianggapnya kemunduran untuk hak asasi manusia. “Saya meminta pemerintah untuk menghentikan pemberlakukan KUHP baru yang kejam ini, yang akan menandai kemunduran serius bagi perlindungan hak asasi manusia bagi rakyat Brunei jika diterapkan,” ujar Bachelet, Senin (1/4).

Ucapan Bachelet ini memang senada dengan pandangan PBB secara umum. Melalui program UN Free and Equal, PBB memperjuangkan hak untuk kesetaraan sosial, termasuk di dalamnya memperjuangkan hak-hak kaum LGBT+ yang masih terdiskriminasi di banyak negara.

Kritik dari Politisi di Berbagai Negara

Tidak hanya PBB, banyak pihak lain yang turut mengecam Brunei Darussalam. Mantan Wakil Presiden Amerika Serikat Joe Biden, dalam sebuah cuitan, mengungkapkan kalau apa yang dilakukan Brunei adalah tindakan yang tidak bermoral. Apa lagi, tindakan tersebut hingga menghilangkan nyawa seseorang. Berikut cuitan tersebut.

Stoning people to death for homosexuality or adultery is appalling and immoral. Every single person on earth is entitled to be treated with dignity and to live without fear. There is no excuse—not culture, not tradition—for this kind of hate and inhumanity. https://t.co/g208NzeS7l— Joe Biden (@JoeBiden) March 29, 2019

Senator Texas Ted Cruz yang berasal dari Partai Republik turut mengecam apa yang dilakukan Brunei. Ia merasa bahwa apa yang dilakukan Brunei adalah tindakan yang tidak manusiawi. Ia mengajak semua orang untuk bersatu melawan pengimplementasian hukum ini.

This is wrong. It is barbaric. America should condemn this immoral and inhumane law, and everyone should be united against it. https://t.co/ZEs2TrsS6L— Ted Cruz (@tedcruz) March 28, 2019

Dari Inggris, Anggota Parlemen asal Portsmouth Utara Penny Mordaunt menuturkan bahwa tidak ada seseorang yang seharusnya mati di tangan hukum hanya karena mencintai seseorang. Penny menuturkan kalau Inggris Raya bersatu mendukung komunitas LGBT+.

No one should face the death penalty because of who they love. Brunei’s decision is barbaric and the UK stands with the LGBT+ community and those who defend their rights. LGBT+ rights are human rights.https://t.co/4ojeY4p7y3— Penny Mordaunt MP (@PennyMordaunt) March 28, 2019

Artis Dunia Ikut Mengecam Tindakan Brunei

Tidak hanya dari kalangan politis, setidaknya ada dua figur publik dunia yang menyerukan kecamannya pada Brunei. Pertama, George Clooney. Ia menyerukan agar masyarakat memboikot sembilan hotel mewah di beberapa negara yang memiliki keterkaitan dengan Brunei. Seruan boikot ini ia tulis dalam sebuah artikel di Situs Deadline.

Seruan ini pun disokong oleh Elton John. Melalui Twitternya, ia menyerukan dukungannya pada George Clooney melalui sebuah utas yang ia tulis di Twitter. Berikut seutas cuitan tersebut.

I commend my friend, #GeorgeClooney, for taking a stand against the anti-gay discrimination and bigotry taking place in the nation of #Brunei – a place where gay people are brutalized, or worse – by boycotting the Sultan’s hotels.https://t.co/8ymurW7hqm— Elton John (@eltonofficial) March 30, 2019

Tidak hanya menyerukan, ia pun turut menuliskan hotel mana saja yang dituduh memiliki keterkaitan dengan Brunei. Terdapat sembilan hotel yang tersebar di Prancis, Inggris Raya, Amerika Serikat, dan Italia.

Here are the hotels to boycott:

The Dorchester, London
45 Park Lane, London
Coworth Park, UK
The Beverly Hills Hotel, Beverly Hills
Hotel Bel-Air, Los Angeles
Le Meurice, Paris
Hotel Plaza Athenee, Paris
Hotel Eden, Rome
Hotel Principe di Savoia, Mi

Elton xx— Elton John (@eltonofficial) March 30, 2019

Share: Rajam LGBT, Brunei Darussalam Dikecam Dunia