Isu Terkini

Pulau Reklamasi Sudah Buka, Area Kuliner Belum Miliki Izin?

Hafizh Mulia — Asumsi.co

featured image

Kita semua tahu kalau pembangunan pulau-pulau reklamasi di Teluk Jakarta merupakan proyek yang kontroversial. Para nelayan menolak pembangunan ini karena merasa kehadiran pulau-pulau reklamasi telah menjauhkan ikan dari bibir pantai. Aktivis lingkungan pun tidak setuju dengan hal ini karena dinilai merusak ekosistem laut dan lain sebagainya. Mengetahui hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada bulan September 2018 akhirnya mencabut izin pembangunan reklamasi ini. Dari 17 yang dibangun, ada 13 pulau yang izinnya dicabut. Empat pulau lainnya akan tetap dilanjutkan pembangunannya mengingat tahap pembangunan yang sudah terlanjur terjadi. Nantinya, keempat pulau ini akan dikaji lebih lanjut agar tidak memperparah kerusakan kondisi lingkungan sekitar Teluk Jakarta.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Batalkan Izin Reklamasi, Swasta Harus Tanggung Jawab

Salah satu dari pulau reklamasi yang terus dibangun adalah Pulau D. Akses ke Pulau ini sudah dibuka semenjak bulan Desember 2018. Pada tanggal 23 Desember 2018, area kuliner Food Street Pantai Maju di Pulau D pun dibuka untuk umum. Semenjak dibuka, area kuliner ini hampir tidak pernah sepi pengunjung. Area kuliner ini dibuka dari sore hari sekitar pukul 5 hingga pukul 11 malam.

Anies Kirim Sekda untuk Cek Izin Area Food Street Pantai Maju

Meskipun sudah dibuka untuk umum, Anies mengaku belum mengetahui apakah area kuliner ini sudah memiliki izin. Ketika ditemui media di Balai Kota Jakarta, Anies mengungkapkan kalau ia akan mengirim anak buahnya untuk melakukan pengecekan. Ia merasa tidak perlu untuk datang langsung. “Tidak usahlah, food court masa saya datang langsung, tidak sepenting itu,” ucap Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis (24/1).

Dalam melakukan pengecekan ini, Anies mengirim Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta yang juga Ketua Badan Koordinasi Pengelolaan Pantura jakarta, Saefullah. Ia mengaku akan menindak kalau memang ada pelanggaran. “Kemarin sore saya panggil Pak Sekda untuk melakukan pengecekan izin. Nanti mungkin hari ini saya akan dapat kabarnya,” tutur Anies. Ia pun melanjutkan,” begitu ada pelanggaran, ada laporan, kita tindak.”

Pedagang Food Street Kelimpungan Sebelum Pulau D Dibuka

Meskipun belum memiliki kejelasan terkait izin, setidaknya Pulau D sudah bisa dipakai untuk umum. Para pedagang Food Street Pantai Maju ini pernah benar-benar kebingungan karena terus-terusan diundur oleh pengembang. Dilansir dari CNNIndonesia.com, salah satu pemilik gerai makanan di Food Street Pantai Maju, Endo (32), mengaku sudah menyewa tempat dagangan ke pengembang sejak pertengahan 2017. Ia terus-terusan diundur tanpa kejelasan hingga akhir tahun 2018. “Terus kayaknya hampir akhir 2017 ini dibilang sudah bisa dibuka. Terakhir diundur jadi Januari 2018, terakhir dia mulai yakin April 2018 bisa pakai tempat, emang akhirnya dia kayaknya selesai November 2018,” ucap Endo, Rabu (23/1).

Kerugian yang dialami Endo pun tidak sedikit. Ia mengaku sudah rugi sekitar 100 juta Rupiah. Ini akibat ketidakjelasan kapan dagangan bisa mulai diperdagangkan di Food Street Pantai Maju. Selain itu, ia juga tidak mengetahui masalah izin berusaha di kawasan tersebut. “Total ruginya kalau dihitung-hitung ada sekitar Rp100 juta,” tutur Endo. Ia pun melanjutkan, “Biasanya kan kalau food court itu kan pengelola yang ngurus izin. Enggak ada pembicaraan soal izin,” ungkap Endo.

Tidak Hanya Jajanan, Pulau D Bisa Digunakan untuk Beragam Kegiatan

Selain wisata kuliner di Food Street Pantai Maju, sebenarnya ada beberapa hal lain yang bisa dilakukan di Pulau D. Salah satunya adalah melakukan senam. Di masa-masa awal Pulau D dibuka, tepatnya hari Minggu (23/12), sekitar 150 orang melakukan senam di halaman parkir Ruko Golf Island. Para peserta senam ini merupakan bagian komunitas Senam Tera indonesia (STI).

Pada akhir bulan November 2018, Anies pun menjanjikan kalau masyarakat bisa berkegiatan di pulau-pulau reklamasi yang telah diubah namanya menjadi Pantai Kita (Pulau C), Pantai Maju (Pulau D), dan Pantai Bersama (G). Di ketiga pulau ini, Anies pun menjanjikan kalau masyarakat bisa menyaksikan sunset dan sunrise. “Bisa lihat sunset dan sunrise, bisa melihat pantai yang tidak perlu bayar,” ucap Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (26/11). Semoga apa yang diucapkan Anies ini nantinya benar-benar dapat dinikmati oleh warga Jakarta.

Share: Pulau Reklamasi Sudah Buka, Area Kuliner Belum Miliki Izin?