Isu Terkini

PN Jakbar Tutup Usai Hakim dan Pegawai Positif Covid-19

Joko Panji Sasongko — Asumsi.co

featured image
Foto: Antara.

Pengadilan Negeri Jakarta Barat menutup sementara layanannya
mulai Kamis (27/1/2022) besok. Hal itu terjadi lantaran karena hakim dan
pegawai terpapar Covid-19.

Jumlah positif: “Jadi,
kami besok (Kamis, 27/1/2022) akan melakukan lock down sampai Selasa 2 Februari 2022, karena ada 13 personel
kami yang positif Covid-19,” ucap Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat,
Eko Aryanto, dikutip Antara, Rabu
(26/1/2022).

Eko mengatakan, 13 orang yang positif itu terdiri dari satu
hakim, satu pejabat struktural dan sisanya pegawai.

Ke-13 orang itu dinyatakan positif setelah menjalani tes
usap polymerase chain reaction (PCR)
pekan lalu, dan saat ini mereka sedang menjalankan isolasi mandiri di rumah
masing-masing.

Sikap PN Jakbar: Langkah
selanjutnya, katanya, pihak pengadilan langsung mewajibkan semua pegawai dan
hakim menjalani tes usap PCR sebagai langkah pelacakan kasus COVID-19.

“Setelah itu, kita melaporkan ke Pengadilan Tinggi DKI
Jakarta, kemudian diperintahkan dan disetujui untuk lock down,” kata Eko.

Eko memastikan ke-13 orang tersebut berstatus orang tanpa
gejala (OTG) dan sampai saat ini dalam kondisi baik. Meskipun begitu, Eko belum
bisa memastikan apakah ke-13 orang itu terpapar Covid-19 varian Omicron atau
tidak.

Sidang secara daring:
Lebih lanjut, untuk operasional pelayanan sendiri, pihak pengadilan akan
menggelar beberapa kasus secara daring.

Jadwal sidang pun bisa dilihat melalui website http://sipp.pn-jakartabarat.go.id/.

“Kalau perkara pidana kita ‘online’, kalau perdata bisa
‘offline’ atau manual,” kata dia.

Dia juga menambahkan, untuk pelayanan mendesak masih tetap
berjalan seperti untuk persidangan untuk anak karena masa penahanan terbatas. (rfq)

Share: PN Jakbar Tutup Usai Hakim dan Pegawai Positif Covid-19