Covid-19

Pengadilan Negeri Kota Depok Lockdown Usai 17 Pegawai Terpapar Covid-19

Ray Muhammad — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Feru Lantara

Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok menutup seluruh layanannya dan aktivitas kerja di sana selama lima hari kerja, menyusul adanya sejumlah pegawai yang terpapar COVID-19.

17 pegawai terpapar: Humas PN Depok, Ahmad Fadil mengatakan penutupan aktivitas ini dilakukan mulai dari tanggal 25 hingga 31 Januari 2022. Adapun jumlah pegawai yang terpapar COVID-19, kata dia sebanyak 17 orang pegawai.

Ia menyebutkan, keputusan lockdown alias penutupan sementara pelayanan dan aktivitas di PN Depok berdasarkan hasil koordinasi dengan Pengadilan Tinggi Bandung.

“Langkah penutupan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Pelayanan akan dibuka kembali pada 2 Februari 2022,” ujarnya seperti dikutip dari Antara, Selasa (25/1/2022).

Minta masyarakat maklum: Fadil memastikan, 17 orang yang terkonfirmasi positif terpapar virus Corona ini diketahui usai pihaknya melakukan swab antigen terhadap seluruh hakim, ASN dan honorer di PN Depok baru-baru ini.

Ia meminta masyarakat yang saat ini menjadi pengguna jasa PN Depok, serta para pihak yang sedang berperkara atau keluarga para terdakwa serta para advokat dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), bisa memakluminya.

Dirinya menegaskan, PN Depok tetap konsisten berupaya mencegah penyebaran virus di lingkungan PN. (zal)

Baca Juga:

Pemerintah Belum Terapkan PPKM Darurat Meski Kasus Meningkat

Peningkatan Kasus Terkendali, Luhut Minta Jangan Jemawa

Satu Warga DKI yang Meninggal Akibat Omicron Sudah Divaksin Lengkap

Share: Pengadilan Negeri Kota Depok Lockdown Usai 17 Pegawai Terpapar Covid-19