Isu Terkini

Pemerintah Tak Lagi Umumkan Jumlah Akumulatif ODP-PDP, Apa Dampaknya?

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Pemerintah mengubah metode pelaporan jumlah Orang dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien dalam Pengawasan (PDP). Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menyebut pemerintah hanya akan mengumumkan jumlah ODP dan PDP yang sedang dipantau atau diawasi secara harian, tak lagi secara akumulatif.

Senin (18/5), keputusan itu mulai dijalankan. “Kami hanya melaporkan ODP seluruh Indonesia yang sedang kami pantau hari ini sebanyak 45.047 orang, sedangkan kasus PDP yang masih kami awasi 11.422 orang,” kata Yuri, sapaan akrabnya, dalam konferensi pers yang disiarkan langsung kanal YouTube BNPB.

Data tersebut dikumpulkan hingga pukul 12.00 WIB. Pemerintah memastikan bakal terus melakukan uji spesimen untuk mempercepat pelacakan kasus COVID-19 di Indonesia. Per kemarin, kasus positif COVID-19 di tanah air mencapai 18.010 orang, dengan 4.324 orang dinyatakan sembuh dan 1.191 orang meninggal dunia.

Meski begitu, Yuri tak menjelaskan lebih rinci mengenai alasan perubahan metode pelaporan data ODP dan PDP, dari jumlah akumulatif menjadi harian. Metode pelaporan jumlah akumulatif terakhir kali diterapkan Minggu (17/05) dengan jumlah ODP mencapai 270.876 kasus secara keseluruhan, sementara jumlah PDP mencapai 35.800 kasus.

Baca Juga: Lonjakan Kasus dalam Dua Hari dan Potensi Gelombang Kedua COVID-19 di Indonesia

Penjabaran Metode Pelaporan ODP-PDP Akumulatif dan Harian

Kepala Departemen Epidemiologi FKM Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono menyebut kedua metode pelaporan jumlah kasus ODP-PDP itu tak banyak berbeda. Kalau pakai metode akumulatif, jumlah total ODP-PDP digabungkan bisa mencapai 300.000-an kasus, sementara kalau pakai metode harian itu angkanya hanya mencapai 22.000-an kasus saja per kemarin.

“Kalau jumlah kasus positif COVID-19 kan memang sejak awal diumumkan secara harian (data akumulatif sekaligus data pertambahan harian). Nah, harusnya kasus ODP-PDP juga diumumkan harian. Jadi, kalau mau, ada jumlah akumulatif dan juga harian, jadi semuanya sama, bisa dibandingkan,” kata Tri saat dihubungi Asumsi.co, Selasa (19/05).

“Kalau ODP hari ini kemudian selanjutnya positif COVID-19, nanti dia nggak dihitung lagi sebagai ODP,” ujarnya.

Baca Juga: Ahli Epidemiologi: Melonggarkan PSBB adalah Langkah Prematur

“Nah, sebelumnya sempat membingungkan juga metode akumulatif itu, yang mana jumlahnya ratusan ribu, tapi nggak tahu mereka sudah diperiksa semua atau belum. Misalnya sudah ada yang positif, tapi mungkin jumlahnya nggak dikurangi, itu jadi rumit,” ucapnya.

Jumlah Akumulatif ODP-PDP Punya Pengaruh Psikologis

Sekretaris Jenderal Akademi Ilmuwan Muda sekaligus dosen Departemen Biologi Institut Pertanian Bogor (IPB) Berry Juliandi, kepada Asumsi.co, Selasa (19/05), mengatakan, “Secara psikologis mungkin data akumulasi akan membuat kecemasan karena jumlahnya semakin hari semakin besar. Padahal mungkin ada banyak ODP dan PDP yang sudah lewat masa isolasinya atau sembuh,” kata Berry.

Sementara itu, Ahli Biostatistik Eijkman-Oxford Clinical Research Unit Iqbal Elyazar menjelaskan bahwa ODP itu terbagi ke dalam dua kategori: ODP yang dalam pemantauan, dan yang sudah selesai pemantauan. Pertanyaannya, apakah ODP yang sudah lepas pemantauan telah diperiksa? Bagaimana kalau misalnya dia tidak bergejala, tapi positif?

“Selain jumlah ODP, kita pengin tahu juga seberapa banyak ODP yang diperiksa. Ini yang kita nggak tahu. Apakah 100 persen ODP yang dipantau itu diperiksa? Diambil sampelnya?” kata Iqbal kepada Asumsi.co, Senin (18/05).

Baca Juga: Warga di Bawah 45 Tahun Boleh Beraktivitas Seperti Sediakala, Memangnya Aman?

Menurut Iqbal, semestinya begitu cara menampilkan data.

“Kita membahas aspek yang berbeda. Yang pertama cara otoritas menyampaikan data, sah-sah saja. Saya ngerti bahwa sebagian besar sudah tidak dalam pemantauan lagi, buat apa dilaporkan? Mungkin itu alasannya. Tapi sepanjang alasannya untuk menyampaikan informasi ini secara transparan, tolong ditambahkan informasi berapa jumlah dari mereka yang sudah diperiksa,” ujarnya.

Share: Pemerintah Tak Lagi Umumkan Jumlah Akumulatif ODP-PDP, Apa Dampaknya?