Isu Terkini

Pekan yang Aneh di Jakarta dengan Sederet Masalah 

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Jakarta memang sedang cerah-cerahnya beberapa hari terakhir ini. Sekira pukul 14.00 WIB hingga menjelang sore hari (28/1), langit yang biasanya penuh asap dan nyaris tak ada indah-indahnya, kini malah berwarna biru terang. Suasana menyenangkan itu setidaknya sedikit melepas penat warga ibu kota.

Gubernur DKI Jakarta tak ketinggalan mengunggah sejumlah foto langit biru Jakarta di akun Instagram pribadinya @aniesbaswedan pada Senin, (27/01/20). Tak sedikit pula warganet yang juga membagi pemandangan serupa di media sosial.

Tapi sebiru-birunya langit Jakarta, meski menyegarkan, tetap saja tak bisa menjauhkan segudang masalah yang belakangan bikin gundah. Di awal Januari 2020 ini saja, Jakarta sudah dilanda banjir. Hujan juga terus mengguyur, dan sesekali genangan-genangan kecil kembali datang di titik-titik tertentu. Bahkan, gerbang Monumen Nasional (Monas) di seberang Istana Negara juga sempat direndam banjir.

Akhir-akhir ini, warga ibu kota banyak dihadapkan sejumlah kejadian menggelikan. Apa sajakah kasus-kasus tersebut?

Sebagian Kawasan Hijau Monas Jadi Gundul Akibat Revitalisasi Tanpa Izin

Soal sebagian kawasan hijau Monas yang kini gundul menjadi perhatian warganet. Revitalisasi ikon ibu kota itu kini berbuntut panjang. Bukan cuma soal sebagian kawasan gundulnya saja yang kini tak sedap di pandang karena gersang, tapi ternyata aktivitas revitalisasi yang menebang sekitar 190 pohon itu disebut tanpa mengantongi izin dari Komisi Pengarah.

Hal itu disampaikan Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) Setya Utama. Setya mengatakan, keberadaan Komisi Pengarah ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta. Komisi Pengarah terdiri dari gabungan tujuh instansi. Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjabat sebagai ketuanya dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai sekretaris. Sebelum revitalisasi dilakukan, seharusnya Pemprov DKI mengajukan izin terlebih dahulu kepada Komisi Pengawas untuk selanjutnya dilakukan pembahasan.

“Nah, tugas pengarah itu memberikan pendapat dan pengarahan terhadap Badan Pelaksana. Tugasnya memberikan persetujuan terhadap perencanaan beserta pembiayaan pembangunan Taman Medan Merdeka. Kemudian melakukan pengendalian,” kata Setya dikutip dari Kompas, Kamis (23/01).

Usai permohonan izin diajukan, setiap anggota Komisi Pengawas akan memberikan masukannya. Terkait revitalisasi Monas, berbagai kementerian dan lembaga semestinya memberi pendapat. Sebab, proyek ini bersifat kolektif yang terdiri dari berbagai sektor seperti Kemen PUPR hingga Kementerian Lingkungan Hidup.

Jika tahapan ini telah dilalui dan semua anggota setuju dengan rencana revitalisasi, maka surat izin baru dapat diterbitkan. Menurut Setya, izin pelaksanaan tersebut biasanya akan disertai dengan rekomendasi dan persyaratan tertentu dari masing-masing anggota Komisi Pengarah.

Sementara itu, keganjilan dalam aktivitas revitalisasi itu terendus oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Seperti biasa, partai “Bro dan Sis” itu bereaksi dan melempar kritik. Lewat anggota tim advokasinya, PSI Jakarta menduga bahwa asal-usul kontraktor proyek besar tersebut tidak jelas dan meminta KPK menelusuri proyek tersebut.

“Persoalan alamat kantor PT Bahana Prima Nusantara (nama kontraktor pemenang lelang) ini masih simpang siur. Di mana alamat yang sebenarnya? Jika kontraktor tidak memberikan informasi yang benar saat proses lelang, maka itu masuk pelanggaran,” kata Patriot Muslim, anggota Tim Advokasi dalam keterangan resmi kepada Asumsi.co, Kamis (23/01).

Lantaran alamat yang tidak jelas, Patriot menilai bahwa patut diduga PT Bahana Prima Nusantara adalah “perusahaan bendera”. Menurut Patriot, jika benar kontraktor adalah perusahaan bendera atau bahkan perusahaan kertas maka perlu dilakukan pemeriksaan untuk memperjelas pelaksanaan kontrak proyek ini apakah sudah sesuai hukum atau berpotensi merugikan negara.

Patriot pun mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengadvokasi isu yang berkembang luas di publik, dengan harapan KPK  dapat menjernihkan dan memperjelas isu ini. “Sejak awal PSI menyatakan siap kawal uang rakyat. Sekarang di depan mata, lagi-lagi akrobat anggaran dipertunjukkan. PSI mendesak KPK segera bertindak. Uang rakyat jangan seenaknya dipermainkan seperti ini,” ujarnya.

Terkini, DPRD DKI Jakarta bersama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sepakat menunda revitalisasi Monas. Revitalisasi akan dilanjutkan setelah ada izin dari Komisi Pengarah yang diketuai Mensesneg Pratikno.

“Di dalam pertemuan kami dengan eksekutif, revitalisasi sementara dihentikan menunggu surat dari pada Komisi Pengarah,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi kepada wartawan usai rapat dengan Sekretaris Daerah Saefullah dan beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/01).

Anies Baswedan Angkat Napi Jadi Dirut PT Transjakarta

Nasib orang memang tak ada yang tahu. Baru tiga hari merasakan empuknya kursi Direktur Utama PT Transjakarta, Donny Andy S. Saragih langsung dicopot. Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah, atau BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, membatalkan pengangkatan Donny pada Senin, (27/01).

Donny dicopot dari posisinya usai adanya laporan dari masyarakat terkait kasus yang bersangkutan kepada Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya. Atas laporan tersebut, Ombudsman meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dapat meninjau kembali terkait penunjukan Donny.

Siang harinya, pihak Pemprov DKI Jakarta melalui BP BUMD menyatakan adanya pembatalan penunjukan Donny sebagai Dirut PT Transjakarta. Hal tersebut disepakati melalui mekanisme keputusan para pemegang saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham PT Transjakarta yang merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD.

“Pembatalan ini dilakukan karena Donny Saragih, yang selama ini menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (2017-2022), terbukti telah menyatakan hal yang tidak benar untuk kepentingannya dalam mengikuti proses seleksi sebagai direksi BUMD,” kata Kepala BP BUMD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, dalam keterangan tertulisnya di situs resmi ppid.jakarta.go.id, Senin (27/01).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD dan Peraturan Gubernur Nomor 5 tahun 2018 terkait Tata Cara Pengangkatan Direksi, tiap calon direksi harus mengikuti Uji Kompetensi dan Keahlian dan harus terbukti cakap Melakukan Perbuatan hukum dengan membuat surat pernyataan. Meski Donny telah lolos uji kompetensi dan keahlian direksi di BUMD Pemprov DKI, pernyataan yang ia tandatangani ihwal tidak pernah dihukum tak sesuai fakta.

Pada Kamis (23/01), Donny baru diangkat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai Dirut PT Transjakarta menggantikan Agung Wicaksono yang mengundurkan diri pada hari yang sama. Namun ternyata, Donny adalah seorang terpidana kasus penipuan dan pengancaman.

Dalam melakukan aksinya, Donny ditemani rekannya Porman Tambunan, juga dikenal sebagai Andi. Kasus yang menjerat Donny sendiri terjadi saat ia masih menjabat Direktur Operasional di PT Eka Sari Lorena Transport Tbk pada September 2017.

Donnny dan Porman menipu Direktur Utama PT Lorena Transport, Gusti Terkelin Soerbakti. Donny berpura-pura sebagai pihak dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berjanji bisa menyelesaikan masalah pelanggaran penjualan saham yang terjadi di PT Lorena Transport, rekanan PT Transjakarta.

Porman membujuk Gusti agar menyetujui kesepakatan tersebut. Saat itu, Porman menunjukkan pesan SMS dari Donny yang berpura-pura sebagai pihak OJK yang meminta imbalan sebesar USD 250.000. Besaran uang tersebut ditawarkan agar OJK tidak membeberkan kesalahan yang dilakukan oleh PT Lorena Transport terkait perdagangan saham tidak sah.

“Dibayarkan saja, daripada menimbulkan masalah dan berimbas kepada perusahaan,” tulis SMS yang ditunjukkan Porman ke Gusti.

Kemudian, Gusti menyerahkan sejumlah uang melalui Donny dan Porman untuk diberikan ke oknum OJK secara bertahap dan lokasi berbeda. Dana pertama sebesar USD 100.000 diberikan di di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada 6 Oktober 2017.

Lantaran merasa tertipu, Gusti melaporkan keduanya ke polisi. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Donny dan Porman satu tahun penjara. Putusan itu dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Jakarta. Upaya keduanya untuk lolos dari jerat hukum kandas ketika Mahkamah Agung menolak kasasi mereka. Bahkan, MA memperberat hukuman mereka menjadi dua tahun penjara pada Februari tahun lalu.

Donny sendiri justru mengaku mengundurkan diri dari posisi Dirut PT Transjakarta. Keputusannya untuk mundur disampaikan lewat pesan kepada Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Amin Subekti.

Pencarian Wagub DKI yang Tak Kunjung Selesai

Warga Jakarta mungkin sudah bosan menunggu siapa sosok yang akan menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta yang baru setelah ditinggalkan Sandiaga Uno karena mengikuti Pilpres 2019. Pasalnya, kursi DKI 2 itu sudah kosong sejak 27 Agustus 2018 lalu atau sekitar satu tahun delapan bulan.

Dalam waktu dekat, kursi Wagub DKI akan terisi melalui pemilihan dan penetapan oleh anggota DPRD DKI Jakarta, paling cepat pekan pertama Februari 2020. Sebelumnya, Senin (20/01), Partai Gerindra telah mengumumkan dua calon Wagub DKI sebagai pengganti Sandi dan menyatakan kedua nama tersebut telah mendapatkan persetujuan dari PKS yang merupakan partai koalisi.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan dua nama itu berasal dari empat nama bakal cawagub yang diusulkan Partai Gerindra dan dua nama yang diusulkan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang disaring menjadi satu nama dari masing-masing partai. Dua nama calon Wagub DKI adalah Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Ahmad Riza Patria dan politikus PKS Nurmansjah Lubis.

Mungkin orang-orang sudah kepalang muak dengan drama pencarian sosok Wagub DKI ini. Sebab, hal itu juga yang akhirnya berimbas pada telatnya DKI menyelesaikan APBD tahun 2020.

Posisi lowong yang sejak lama tak terisi itu lantaran disebabkan oleh Gerindra dan PKS sendiri yang tak kunjung setuju soal nama bakal calon Wagub yang diusung. Proses itu mandek hingga akhirnya anggota DPRD DKI yang akan melakukan fit and proper test terhadap calon Wagub DKI berganti periode. Di tengah perjalanan, Gerindra dan PKS lagi-lagi masih belum sepakat mengenai calon yang diusung.

Hmm, warga ibu kota harus pintar-pintar ya, supaya masalah-masalah ini tidak jadi menu sarapan utama kalian setiap pagi. Jangan sampai isu-isu yang tak selesai ini menggantikan sarapan yang bergizi macam 5.45. Jangan sampai!

Share: Pekan yang Aneh di Jakarta dengan Sederet Masalah