Isu Terkini

Paus Fransiskus: Pasangan Homoseksual Berhak Berkeluarga

Permata Adinda — Asumsi.co

featured image

Foto: Unsplash/Stavrialena Gontzou

“Orang homoseksual punya hak untuk berkeluarga. Mereka adalah anak-anak Tuhan dan punya hak atas keluarga.” Pernyataan itu keluar dari mulut Paus Fransiskus dalam sebuah dokumenter berjudul Fransesco yang tayang perdana di Festival Film Roma pada Rabu (21/10).

Paus yang dikenal paling terbuka terhadap LGBTQ+ ini memberikan dukungan paling eksplisit: agar hubungan sesama jenis dapat diakui dan dillindungi secara hukum. “Tidak ada orang yang patut dibuang atau menjadi sengsara karena itu. Kita harus membuat undang-undang tentang civil union. Dengan cara itu mereka dapat dilindungi oleh undang-undang.”

Film dokumenter besutan Evgeny Afineevsky ini menceritakan kepausan Fransiskus dalam tujuh setengah tahun terakhir, termasuk perjalanan-perjalanannya sebelum pandemi COVID-19 dan penanganan terhadap skandal kekerasan seksual di gereja. Isu-isu yang terekam di dalam dokumenter tak hanya soal seksualitas, tetapi juga lingkungan, kemiskinan, migrasi, dan ketidaksetaraan.

Sejak terpilih sebagai paus pada Maret 2013, dia memang kerap menunjukkan sikapnya yang inklusif. Ketika ditanyakan pendapat tentang pendeta berorientasi seksual gay, Fransiskus merespons, “Siapalah saya menghakimi.”

September 2020 lalu, Paus Fransiskus juga menyampaikan kepada sekelompok orang tua dengan anak LGBTQ+ bahwa “Tuhan mencintai anak-anakmu apa adanya” dan “paus mencintai anak-anakmu apa adanya karena mereka adalah anak-anak Tuhan.”

Selain itu, pada 2018, penyintas kekerasan seksual Juan Carlos Cruz menceritakan pengalamannya bertemu Fransiskus dalam sebuah dokumenter. Cruz bilang bahwa Fransiskus berkata kepadanya, “Juan Carlos, tidak masalah bahwa kamu gay. Tuhan menciptakanmu seperti ini dan mencintaimu sepertimu dan aku tidak peduli. Paus mencintaimu seperti ini. Kamu harus menerima dirimu apa adanya.”

Meskipun begitu, banyak orang bertanya-tanya apakah pernyataan Paus Fransiskus akan membawa perubahan signifikan.

Penulis biografi Paus Fransiskus, Austen Ivereigh, menyatakan bahwa pernyataan ini sama sekali tidak mengejutkan. Sejak menjabat sebagai uskup agung Buenos Aires, dia diketahui menentang keras pernikahan sesama jenis. Sebagai gantinya, ia menganjurkan agar hubungan pasangan homoseksual dapat diatur dalam “civil union.

“Ini adalah posisinya sebagai Uskup Agung Buenos Aires,” ujar Ivereigh dikutip dari BBC. “Ia selalu menentang pernikahan untuk pasangan sesama jenis. Namun, ia percaya gereja harus mengadvokasi undang-undang civil union bagi pasangan gay untuk memberikan mereka perlindungan hukum.”

Tentang kandidat seminaris yang gay, dia pernah berkata kepada kepada para pimpinan seminari, “Jika kamu punya sedikit keraguan, lebih baik tolak.” Lantas, dengan tidak adanya kepastian itu, sejumlah pihak mengkritik aturan ini memaksa komunitas LGBTQ+ untuk menjalani kehidupan ganda.

Terlepas dari itu, dukungan vokal pertama Paus Fransiskus terhadap kelompok LGBTQ+ ini tetap disambut baik oleh berbagai organisasi dan kelompok agama. Romo James Martin, seorang pendeta yang terkenal karena konsisten mendorong gereja untuk lebih terbuka terhadap LGBTQ+ menilai pernyataan Fransiskus ini adalah sebuah langkah maju.

“Dukungan Paus Fransiskus terhadap civil union sesama jenis adalah sebuah langkah besar dukungan gereja terhadap LGBTQ+. Ini selaras dengan pendekatannya terhadap komunitas LGBTQ+, termasuk LGBTQ+ katolik, dan mengirimkan sinyal kuat kepada negara-negara yang gerejanya masih menentang hukum ini,” ujarnya.

Juru bicara Antonio Guterres, Sekretaris Jenderal PBB, turut menuturkan bahwa pernyataan Fransiskus ini adalah “sebuah langkah positif”. Pihaknya juga menambahkan bahwa Guterres telah “dengan sangat tegas menentang homofobia, bahwa seseorang tidak boleh dianiaya atau didiskriminasi hanya karena siapa yang mereka cintai.”

Yayasan Ozanne yang mengadvokasi kesetaraan terhadap LGBTQ+ dalam agama ikut menyambut baik berita ini. “Pernyataan ini akan memberikan harapan kepada jutaan pasangan gay dan lesbian di seluruh dunia, membuat mereka tahu bahwa mereka mendapatkan restu paus untuk berkeluarga, dan tentu saja berhak untuk berkeluarga.”

“Kata-katanya yang menenangkan menunjukkan pemahaman pastoral mendalam terhadap penderitaan yang mesti dialami oleh komunitas LGBTQ+, dan memberikan tantangan signifikan terhadap orang-orang yang mengatasnamakan iman terhadap alasan untuk mendiskriminasi komunitas LGBTQ+.”

Share: Paus Fransiskus: Pasangan Homoseksual Berhak Berkeluarga