General

Nyaleg di Dapil Papua, Begini Rekam Jejak Tommy Soeharto

Winda Chairunisyah Suryani — Asumsi.co

featured image

Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto) maju sebagai calon legislatif DPR dari Dapil Papua. Sesuai rilis Komisi Pemilihan Umum (KPU), putra bungsu Presiden ke-2 RI Soeharto itu menempati nomor urut 1 dalam Daftar Calon Sementara (DCS).

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Berkarya itu juga sempat dikabarkan ingin mencalonkan diri jadi calon presiden. “Kalau kita capresnya Tommy Soeharto,” ujar Andi Picunang, Sekjen Partai Berkarya, pada Kamis, 8 Maret 2018.

Sayangnya, niat tersebut harus segera kandas, karena dalam UU Pemilu diatur berbagai syarat menjadi capres, salah satunya tidak pernah dipenjara. Meski begitu, Tommy tak mengurungkan niatnya untuk tetap mengabdi di dunia politik dan kini ia pun nyaleg serta memilih Papua sebagai wilayah peruntungannya untuk bisa melenggang ke Senayan pada Pileg 2019 nanti.

Sebenarnya seperti apa sih rekam jejak Tommy Soeharto di kancah perpolitikan tanah air selama ini? Yuk cari tau di sini.

Kekayaan yang Dimiliki

Tommy Soeharto saat ini masuk daftar sebagai orang terkaya di Indonesia versi majalah Globe Asia Tahun 2018 dengan kekayaan senilai 670 juta USD atau sekitar Rp 9,7 Triliun. Ia adalah pemilik Grup Humpuss, perusahaan super besar yang didirikan tahun 1984. Grup Humpuss adalah induk perusahaan dengan beberapa perusahaan kecil di bawah naungannya.

Seperti PT Humpuss Patragas, PT Humpuss Trading, PT Humpuss Aromatik, PT Humpuss Pengolahan Minyak, dan PT Humpuss Karbometil Selulose. Di bidang transportasi ada PT Gatari Air Service, PT Usaha Gemilang Utama, PT Kaltim Methanol Industri, PT Sekar Artha Sentosa, dan PT Humpuss Intermoda Transportasi. Semuanya adalah milik Tommy Soeharto, yang memang menguasai semua bidang, mulai dari energi, batu bara, petrokimia, dan transportasi.

Konflik yang Pernah Membelit

Salah satu syarat yang tak bisa ditebus Tommy Soeharto kala ingin mencalonkan diri jadi presiden adalah rekam jejaknya yang pernah mendekam beberapa tahun di penjara. Yap, Tommy memang pernah jadi narapidana, karena kasusnya sebagai otak dari pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dulu sempat memvonis Tommy selama 15 tahun, karena terbukti membunuh Hakim Syafiuddin yang tewas ditembak pada 26 Juli 2001, melalui pembunuh bayaran yang diupah Rp 100 juta.

Syafiuddin Kartasasmita ini sendiri adalah hakim yang memvonis Tommy bersalah atas kasus penipuan lahan. Tommy dihukum kurungan 18 bulan penjara dan wajib membayar ganti rugi Rp30 miliar dan denda Rp 10 juta pada 22 September 2000. Pada tahun yang sama, Tommy melakukan permohonan grasi tapi ditolak Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Sehari setelah penolakan tersebut, tepatnya pada 3 November 2000, Tommy berhasil kabur dari penjara. Pada 26 Juli 2001, Hakim Agung Syafiuddin tewas ditembak saat sedang berangkat kerja.

Tak hanya itu, Kapolda Metro Jaya Sofjan Jacoeb pernah mengatakan bahwa Tommy Soeharto sempat dijadikan tersangka karena kasus pembunuhan dan beberapa kasus peledakan bom di Jakarta, berkat temuan senjata api, bahan peledak, dan dinamit di sebuah rumah di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan. Namun, Tommy tak perlu menjalani hukuman selama 15 tahun penjara sesuai dengan putusan Hakim.

Pada 2005, MA mengurangi hukuman jadi hanya 10 tahun. Kemudian pada Oktober 2006, ia dihadiahi remisi 31 bulan. Belum genap enam tahun dipenjara, Tommy bisa menghirup udara bebas pada 30 Oktober 2006 setelah dapat pembebasan bersyarat.

Jejak Karir Politik

Setelah keluar dari penjara Tommy Soeharto kembali aktif di panggung politik, beberapa tahun di Partai Golkar. Pada tahun 2009, Tommy Soeharto sempat ikut bertarung memperebutkan kursi kepemimpinan Partai Golkar, bekas kendaraan politik ayahnya, namun gagal meraih suara.

Kemudian, pria kelahiran Jakarta, 15 Juli 1962 ini mendirikan Partai Berkarya pada 15 Juli 2016. Partai Berkarya akhirnya mendapatkan legitimasi hukum sebagai partai politik di Indonesia pada 17 Oktober 2016. Partai Berkarya ini merupakan fusi dari dua partai politik, yaitu  Partai Beringin Karya dan Partai Nasional Republik. Setelah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengeluarkan surat keputusan pendirian partai, Partai Berkarya pun langsung dipimpin oleh Tommy, dan posisi Sekretaris Jenderal dijabat oleh Priyo Budi Santoso.

Tak tanggung-tanggung, meskipun baru berdiri, Partai Berkarya sudah punya target dalam Pemilu 2019 untuk menempati peringkat 3 besar. “Target pesimis kita adalah tiga kursi di legislatif tingkat daerah. Sehingga dengan adanya tiga wakil, berarti Partai Berkarya memiliki dukungan 36 ribu suara di tingkat daerah. Kita bisa menjadi pemain nomor tiga di Senayan,” kata Tommy saat masih menjadi Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya, di Karanganyar, Jawa Tengah, 10 Maret 2018.

Share: Nyaleg di Dapil Papua, Begini Rekam Jejak Tommy Soeharto