Isu Terkini

Nota Keberatan Setnov VS Dakwaan KPK, Siapa Yang Benar?

Winda Chairunisyah Suryani — Asumsi.co

featured image

Sidang kasus korupsi yang menjerat Ketua DPR non aktif, Setya Novanto hari ini memasuki babak baru nih, guys. Jadi hari ini, agenda sidang adalah pembacaan nota keberatan atau eksepsi dari pihak terdakwa. Di dalam pernyataan keberatannya, Kuasa hukum Setya Novanto menilai dakwaan untuk Setnov ini tidak cermat. Salah satu alasannya adalah jumlah nilai kerugian yang dicantumkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tidak konsisten.

“Kerugian keuangan Rp 2,3 triliun tidak sesuai,” kata Maqdir Ismail, salah satu penasihat Setnov dikutip Tempo.co pada Rabu (20/12) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.

Menurut Maqdir, di dalam surat dakwaan Irman, Sugiharto, dan Andi Narogong, kerugian keuangan negara dinyatakan Rp 2,3 triliun. Tapi Maqdir sih bilang harusnya kerugian itu mencapai Rp 2,42 triliun kalau dilihat dari perhitungan uang US$ 7,3 juta yang dituduhkan untuk Setnov, US$ 800 untuk Charles Sutanto Ekapradja, dan Rp 2 juta untuk Tri Sampurno.

Memang dalam sidang eksepsi hari ini, penasihat hukum Setya Novanto fokus ngebanding-bandingin dakwaan kliennya dengan terdakwa satunya, Andi Narogong, dan terpidana Irman serta Sugiharto. Selain masalah jumlah penerima dana e-KTP, pengacara Setya juga mempersoalkan hilangnya beberapa nama dalam dakwaan.

Mendengar eksepsi itu, Jaksa penuntut KPK, Abdul Basir menilai nota keberatan itu gak jelas dan aneh.

“Itu yang saya tidak habis pikir, di mana tidak cermatnya, di mana berbedanya?” tanya Abdul pada Rabu (20/12).

Padahal guys, jumlah kerugian negara Rp 2,3 miliar itu dihasilkan dari penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Apalagi, pengadilan telah menerima penghitungan tersebut di dalam dua perkara terdakwa e-KTP sebelum Setya Novanto.

Nah loh, menurut kalian siapa yang betul, KPK atau pihak Setya? Yang jelas, mau Rp 2,3 Triliun atau Rp 2,4 Triliun, tetep aja itu duit pajak kita yang gak harusnya dinikmati sendiri. Ya gak, guys? penasaran sama kelanjutan kasus papa? tunggu sidang lanjutannya pada Kamis, 28 Desember 2017 mendatang, ya!

Share: Nota Keberatan Setnov VS Dakwaan KPK, Siapa Yang Benar?