General

Neno Warisman dan Sederet Kontroversinya Selama Kampanye Pilpres

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Aktivis sekaligus mantan artis Titi Widoretno Warisman alias Neno Warisman kembali jadi sorotan publik. Puisi yang dibacakan Neno pada acara Munajat 212 di Monas, Kamis, 21 Februari 2019, dinilai kontroversial dan banyak mendapat kritik. Ada sejumlah bait dalam puisinya itu yang menjadi perdebatan terutama bait tentang ketuhanan.

Dalam potongan video yang beredar luas, Neno terdengar membacakan Puisi Munajat 212 sembari terisak dan emosional. “Jangan, jangan Engkau tinggalkan kami dan menangkan kami . Karena jika Engkau tidak menangkan, kami khawatir, ya Allah… Kami khawatir ya Allah tak ada lagi yang menyembahmu,” kata Neno yang membaca kan puisi tersebut.

Dari video yang beredar itu lah, nama Neno terus dibicarakan warganet di media sosial. Neno yang juga merupakan salah satu anggota tim pemenangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan inisiator gerakan 2019 ganti presiden itu pun langsung jadi sasaran kecaman warganet.

Jika mundur ke belakang, ternyata bukan kali ini saja Neno menyita perhatian publik dengan berbagai hal kontroversi yang ia lakukan. Sebelumnya, ia beberapa kali terlibat dalam hal yang menjadi sasaran kritik. Apa saja itu?

Ditolak di Pekanbaru Riau

Neno Warisman pernah tertahan di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Sabtu, 25 Agustus 2018. Hal itu terjadi lantaran adanya massa yang menolak deklarasi 2019 Ganti Presiden. Bahkan, Neno sempat berurusan dengan pihak kepolisian setempat.

Baca Juga: Beda Pilihan Capres, Apa Sulitnya Saling Menghargai?

Saat itu, kabarnya Neno dan kelompoknya dihadang oleh ratusan massa yang memblokade jalan akses keluar-masuk bandara, sebagai bentuk protes dan penolakan. Ia dan rekan-rekannya juga sempat mendapat perlakukan tidak menyenangkan. Ratusan massa itu sendiri menolak karena Neno Warisman datang untuk melakukan deklarasi #2019GantiPresiden.

Pakai Mikrofon Pesawat

Tak hanya itu saja, Neno Warisman juga pernah melakukan hal kontroversial lainnya. Neno terekam video memakai Public Address System (PAS) atau mikrofon pesawat saat hendak bertolak dari Pekanbaru ke Jakarta menumpangi pesawat Lion Air JT 297. Maskapai yang ditumpangi Neno itu bahkan kena tegur Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Seperti diketahui, Neno memakai mikrofon pesawat Lion Air guna meminta maaf sekaligus menceritakan penolakan dan penghadangan saat hendak menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden di Pekanbaru, Sabtu, 25 Agustus 2018. Momen Neno bicara memakai mikrofon yang biasanya digunakan awak kabin dan pramugari itu pun direkam oleh sejumlah penumpang, bahkan ada yang salah satunya ditampilkan oleh tvOne.

Saat itu, Neno berdiri di depan para penumpang lain sambil menggunakan mikrofon. Ia pun meminta maaf pada penumpang pesawat karena penerbangan jadi terhambat dan curhat mengenai penolakan warga Pekanbaru Riau terhadap kedatangan dirinya. “Pada bapak ibu dan semuanya yang jadi terhambat perjalanannya tadi, izinkan saya untuk minta maaf yang pertama walaupun bukan kesalahan saya,” kata Neno.

Sementara itu, Kementerian Perhubungan akhirnya menegur pihak Lion Air terkait aksi Neno. Lalu, pihak Lion Air juga menyoroti serius kelakuan awak pesawat dan pilot yang membiarkan Neno memakai mikrofon pesawat.

Baca Juga: Dijenguk Prabowo, Ahmad Dhani Telah Pro Gerindra Sejak Pilpres 2014

“Lion Air sudah mengenakan sanksi kepada awak pesawat, baik penerbang (pilot) maupun awak kabin, yang memberikan izin penggunaan peralatan PAS, berupa tidak boleh terbang atau grounded,” kata Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro lewat keterangan tertulisnya, Selasa, 28 Agustus 2018.

Aksi Neno Warisman itu pun dianggap melanggar Pasal 344 ayat A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Dalam pasal itu diatur bahwa menguasai secara tidak sah pesawat udara yang sedang terbang atau yang sedang di darat, adalah tindakan pelanggaran hukum.

Sementara Pasal 425 tertuliskan, bagi seseorang yang melakukan pelanggaran tersebut terancam hukuman setahun penjara atau denda Rp509 juta. Sedangkan Pasal 321 UU yang sama mengamanatkan, personel penerbangan yang mengetahui aksi penyimpangan atau tak sesuai prosedur bisa dikenakan sanksi.

Seruan Jihad Harta untuk Prabowo

Neno Warisman juga sempat menuai perhatian ketika meminta seluruh warga mengeluarkan hartanya demi kemenangan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno di Pilpres 2019. Neno menyebut mengeluarkan harta untuk kemenangan Prabowo-Sandi merupakan bentuk jihad.

Baca Juga: Neno Warisman Serukan Jihad Harta Untuk Prabowo-Sandi, Berikut Tips Untuk Galang Dana

Neno menegaskan bahwa diperlukan uang dan harta yang berlimpah dari masa pendukung Prabowo-Sandi untuk bisa memenangkan kontestasi. “Sampai kau keluarkan hartamu, makanya kita semua apa yang kita punya keluarkan, karena disitulah jihad itu,” kata Neno dalam acara Pengajian Kebangsaan di kawasan Petogogan, Jakarta Selatan, Minggu, 16 Desember 2018 lalu.

Bahkan, Neno pun mengklaim jihad harta yang dikeluarkan oleh para pendukungnya itu akan mendapatkan balasan dari sang pencipta. “Hari begini masih diirit-irit nggak? Sudah, semuanya keluarkan. Allah ganti, Allah ganti, dan Allah tidak tidur. Itu keyakinan saya,” ucap Neno.

Share: Neno Warisman dan Sederet Kontroversinya Selama Kampanye Pilpres