Covid-19

Mulai 25 April, Pemerintah Indonesia Hentikan Kedatangan dari India

Admin — Asumsi.co

featured image
Foto: Tejj/Unsplash

Pemerintah Republik Indonesia akhirnya secara resmi menutup pintu terhadap kedatangan warga negara asing dari India, terhitung efektif mulai 25 April 2021. Hal ini disampaikan oleh Menko Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto, melalui konferensi pers virtual di Youtube BNPB (23/4).

“Pemerintah menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal dan berkunjung ke India dalam waktu 14 hari. Sedangkan bagi WNI yang balik ke Indonesia dan pernah tinggal di India, harus dengan protokol diperketat. Adapun karantina dilakukan 14 hari juga,” kata Airlangga, seperti dikutip CNBC

Aturan baru ini merupakan antisipasi melonjaknya angka kasus Covid-19 di India. Pada Rabu (21/4), lebih dari 100 warga asal India tiba di Indonesia dengan menggunakan pesawat carter dan langsung dikarantina. Kemenkes menyatakan 9 warga negara asing asal India tersebut positif Covid-19 seusai menjalani tes usap (swab test) pasca kedatangan mereka di bandara Soekarno Hatta. 

Detik melaporkan bahwa banyak pekerja migran asal luar negeri yang membawa surat negatif Covid-19, namun ternyata positif Corona saat tiba di Indonesia. Dalam periode 28 Desember 2020 hingga 17 April 2021, jumlah WNA yang tiba di Indonesia dan positif Covid-19 paling banyak berasal dari India. 

India mulai mengalami gelombang kedua Covid-19 sejak Februari 2021. BBC mencatat bahwa India mengalami lonjakan kasus positif baru Covid-19 dari 11.000 kasus per hari, menjadi 89.800 kasus per hari. Di bulan Januari, angka rata-rata kasus positif baru Covid-19 di India sempat turun di bawah 20.000 kasus per hari. Puncak gelombang pertama Covid-19 di India terjadi pada September 2020, saat angka rata-ratanya mencapai 90.000 kasus. 

Sebelum Indonesia, pemerintah Singapura telah lebih dulu mengeluarkan aturan untuk melarang masuk warga asing dengan riwayat perjalanan ke India (22/4). Kebijakan tersebut berlaku mulai Jumat, 23 April 2021, pukul 23.59 waktu setempat. Pemegang visa jangka panjang maupun pendek dari India tidak akan diizinkan memasuki wilayah Singapura. Selain Singapura dan Indonesia, kebijakan serupa juga diterapkan di Hong Kong, Selandia Baru, Pakistan, dan Arab Saudi. 

Pada hari Kamis (22/4), India mencatat kasus positif baru Covid-19 tertinggi di dunia, yakni sebanyak 314.835 kasus

Share: Mulai 25 April, Pemerintah Indonesia Hentikan Kedatangan dari India