General

Misi PKB Tunjuk Cak Imin Jadi Wakil Ketua MPR RI Jelang Pilpres 2019

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akhirnya memastikan bahwa Muhaimin Iskandar secara resmi akan menduduki kursi Wakil Ketua MPR RI. Penunjukan tersebut dilakukan melalui mekanisme rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB.

“Rapat pleno DPP PKB telah memutuskan pak Muhaimin mengisi jabatan pimpinan MPR, sudah sah ya itu dari PKB,” kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB, Jazilul Fawaid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 19 Maret.

Penunjukan itu sendiri dilakukan karena ada tambahan jatah pimpinan untuk PKB di MPR sebagaimana amanat Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3). Surat keputusan penunjukkan Cak Imin tersebut bakal segera dikirim ke pimpinan MPR.

Apa Alasan PKB Tunjuk Cak Imin?

Menurut Jazilul, penunjukan Cak imin sebagai pimpinan MPR dianggap sebagai bentuk nyata representasi PKB di parlemen. Selain itu, penunjukan itu juga mencerminkan kesesuaian aspirasi antara suara rakyat yang memberi kepercayaan kepada PKB.

“PKB yang merupakan peraih suara ke-6 di DPR RI justru belum mempunyai keterwakilan pimpinan MPR RI,” ujar Jazilul.

Bukan tanpa alasan PKB akhirnya menunjuk ketua umum mereka sendiri untuk mengisi satu kursi di pimpinan MPR RI. Jazilul mengungkapkan bahwa Cak Imin layak menjabat pimpinan MPR RI karena punya kinerja yang baik dan banyak pengalaman.

“Maka kami mendukung juga kinerja beliau di MPR nantinya punya terobosan baru, warna baru, sehingga ada kaitannya dengan peningkatan PKB,” ucapnya.

“Kapasitas kemampuan, track record, dan pengalaman, Pak Muhaimin dua periode jadi pimpinan DPR, sekarang pimpinan MPR, itu lebih dari cukup,” kata dia.

Tak hanya itu saja, Jazilul juga berharap kehadiran Cak Imin sebagai Wakil Ketua MPR RI—dengan kinerja terbaiknya nanti—bisa mendongkrak suara elektoral PKB di Pilpres 2019 mendatang, sehingga akhirnya bisa jadi modal untuk menaikan tingkat elektoral PKB.

“Kalau kinerjanya baik maka akan baik juga elektoralnya, saya yakin penunjukan itu punya dampak elektoral PKB,” ujar Jazilul.

Kapan MPR Lantik Pimpinan Baru?

Sebagai informasi, Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan mengatakan pihaknya berencana menggelar rapat gabungan terlebih dulu pada Rabu, 21 Maret nanti, sebelum pelantikan pimpinan MPR. Pelantikan sendiri rencanaya digelar esok hari, Kamis 22 Maret.

“Kita akan rapat gabungan pada hari Rabu jam 13:00 WIB, hari berikutnya mungkin terjadi pelantikan,” kata Zulkifli, Senin, 19 Maret.

Zulkifli juga mengatakan akan melantik Wakil Ketua MPR tambahan dari tiga fraksi. Ketiga pimpinan MPR baru tersebut adalah Ahmad Basarah dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Muhaimin Iskandar (PKB), dan Ahmad Muzani (Gerindra).

Untuk rencana pergantian Wakil Ketua MPR asal Partai Golkar, Mahyudin, yang sempat kisruh, politisi PAN tersebut mengatakan bahwa hal itu merupakan keputusan dan urusan dari Partai Golkar. Sebagai pimpinan MPR, pihaknya tidak dapat ikut campur mengenai rencana tersebut.

Seperti diketahui, Partai Golkar memastikan bahwa Titiek Soeharto akan mengisi posisi Wakil Ketua MPR RI yang saat ini masih dijabat oleh Mahyudin pada Minggu, 18 Maret. Sayangnya, Mahyudin sendiri malah menolak untuk melepas jabatannya itu.

Mahyudin yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Ketua MPR dari Fraksi Golkar tak mau mundur dari posisinya tersebut karena menilai keputusan partai tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

Soal pergantian Wakil Ketua MPR RI dari Golkar itu sendiri, berdasarkan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan UU Nomor 17 tahun 2004 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3), pimpinan MPR sendiri hanya bisa diberhentikan dari jabatannya karena meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan.

Share: Misi PKB Tunjuk Cak Imin Jadi Wakil Ketua MPR RI Jelang Pilpres 2019