Presiden Joko Widodo bermaksud memberikan bintang tanda jasa kepada Politikus Partai Gelora Fahri Hamzah dan politikus Partai Gerindra Fadli Zon. Informasi tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD melalui Twitter, Senin (10/8/20).
Kedua politikus yang selama ini dikenal sebagai pengkritik Jokowi itu akan mendapatkan Bintang Mahaputera Nararya yang akan diberikan pada momen peringatan kemerdekaan RI ke-75, 17 Agustus mendatang. Lewat akun Twitter-nya @mohmafhudmd, Mahfud mengatakan, “Dalam rangka HUT Proklamasi RI ke 75, 2020, Presiden RI akan memberikan bintang tanda jasa kepada beberapa tokoh dalam berbagai bidang. Fahri Hamzah @Fahrihamzah dan Fadli Zon @fadlizon akan mendapat Bintang Mahaputra Nararya. Teruslah berjuang untuk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara,” kicau Mahfud, Senin (10/8/20).
Mahfud mengatakan penghargaan itu diberikan kepada mereka lantaran jasanya selama menjabat sebagai pimpinan DPR 2014-2019, di mana Fahri dan Fadli sama-sama duduk sebagai wakil ketua DPR. Menurut Mahfud, rakyat mendapat manfaat dari perjuangan Fahri dan Fadli.
“Setiap menteri dan pimpinan lembaga negara yang purnatugas satu periode mendapatkan bintang tersebut,” ucap mantan ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.
Mahfud mengklaim pemberian penghargaan kepada Fahri dan Fadli telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kenyataan bahwa Fahri dan Fadli kerap mengkritik Jokowi, bukanlah halangan. Menurut Mahfud, penghargaan serupa juga pernah diberikan pada mantan pejabat negara seperti Irman Gusman, Suryadharma Ali, dan Jero Wacik, sebelum mereka terjerat masalah hukum.
“Pemerintah tidak boleh tidak memberikan tanpa alasan hukum. Jika bintang jasa tidak diberikan terhadap orang kritis berarti pemerintah mempolitisasi hak orang secara unfair,” ujar Mahfud.
Selain Fahri dan Fadli, Mahfud menyebut sejumlah pejabat lain yang bakal menerima bintang jasa. Mereka di antaranya adalah Hatta Ali, Faruk Muhammad, Suhardi Alius, dan 22 tenaga medis yang gugur karena menangani COVID-19.
Seperti dikutip dari laman Setkab.go.id, Bintang Mahaputera merupakan penghargaan atas jasa-jasa yang luar biasa oleh tokoh di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, serta kemakmuran bangsa dan negara. Bintang Mahaputera terdiri atas dua jenis, yakni Bintang Mahaputera Utama dan Bintang Mahaputera Nararya.
Bintang Mahaputera Naraya ini juga pernah diberikan kepada sejumlah tokoh lain. Beberapa di antaranya pengusaha dan CEO Mayapada Group Dato Sri Prof Tahir, Wakil Ketua Komisi Yudisial periode 2013-2015 Abbas Said, hingga Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban periode 2008-2018 Abdul Haris Semendawai.
Terkait penghargaan tersebut, Fahri Hamzah mengaku sudah diberi tahu oleh Sekretariat Jenderal DPR. Fahri yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gelora itu mengatakan bahwa penghargaan diberikan kepada dirinya karena pernah memimpin DPR. Fahri menjabat Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 saat masih menjadi politikus PKS. Fahri kini tak lagi di parlemen setelah keluar dari PKS dan pindah ke Partai Gelora bersama sejumlah mantan petinggi PKS.
Fahri mengatakan, pemberian bintang jasa itu merupakan proses kelembagaan dan penghargaan yang diberikan presiden sebagai kepala negara dalam momen proklamasi kemerdekaan RI. Pemberian bintang kehormatan sebagaimana demikian merupakan suatu tradisi kebangsaan Indonesia.
Sementara itu, Fadli Zon menyampaikan terima kasih telah dipilih untuk mendapatkan penghargaan Bintang Mahaputera tersebut. Melalui akun Twitter-nya @fadlizon, Fadli membalas twit Mahfud dan mengaku terhormat mendapatkan penghargaan itu.
“Terima kasih atas informasinya Pak @mohmahfudmd. Saya telah dihubungi Sekjen @DPR_RI tentang penghargaan ini. Tentu sebuah kehormatan dari negara, karena purnatugas sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019. Mudah-mudahan kita bisa terus berbuat terbaik bagi bangsa dan negara dari bidang masing-masing,” tulis Fadli Zon.