Covid-19

Menko PMK: Jika Masuk Endemi, Penanganan COVID-19 Seperti Penyakit Biasa

Joko Panji Sasongko — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Endang Sukarelawati

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan
Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menyatakan jika pandemi COVID-19
nantinya berangsur menjadi endemi, maka penanganan penyakit akibat virus corona
itu seperti menangani penyakit biasa.

“Yang namanya endemi itu penyakitnya masih ada, tapi
sudah tidak lagi mewabah, sehingga akan diperlakukan seperti penyakit infeksius
lain. Pokoknya penyakit yang berkaitan dengan bakteri, virus, dan jamur yang
biasa menjadi infeksi,” ujar Muhadjir Effendy seperti dilansir Antara.

Menurut mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)
tersebut, melandainya kasus harian COVID-19 membuat Indonesia bersiap transisi
dari pandemi menjadi endemi.

Muhadjir mengungkapkan angka kasus aktif, positivity rate,
tingkat okupansi rumah sakit, dan angka kematian COVID-19 saat ini bukan
tertinggi dari penyakit yang lain.

Berdasarkan survei internal yang dilakukan Kemenko PMK di 18
rumah sakit di DKI Jakarta pada Februari 2022, disebutkan angka kematian akibat
COVID-19 di Indonesia telah turun di peringkat ke-14.

Dia mengatakan angka COVID-19 sudah di bawah dari
penyakit-penyakit yang lain, seperti paling tinggi kematian itu kanker, disusul
pneumonia, peneumonia nonspesifik, dan ginjal.

Dengan demikian, lanjutnya, kondisi ini mengindikasikan
bahwa COVID-19 sudah bukan lagi penyakit yang menyumbangkan angka kesakitan dan
kematian yang tinggi.

Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan untuk skema pembiayaan dan
pengobatan pasien COVID-19 akan mengalami perubahan, yakni yang selama ini
ditanggung oleh pemerintah akan dialihkan ke BPJS Kesehatan. Pengobatan
COVID-19 dengan BPJS dilakukan sesuai golongan keanggotaan.

“Kalau nanti sudah dinyatakan endemi otomatis menjadi
penyakit infeksius biasa. Karena penyakit infeksius biasa, penanganannya juga
biasa, termasuk pembiayaannya akan dialihkan yang selama ini disubsidi oleh
pemerintah, nanti akan dialihkan ke BPJS,” ujarnya.

Baca Juga

Share: Menko PMK: Jika Masuk Endemi, Penanganan COVID-19 Seperti Penyakit Biasa